Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korupsi Sejumlah Proyek, 2 Mantan Kepala Desa di Malaka NTT Ditahan

Kompas.com - 28/06/2022, 21:06 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Andi Hartik

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - Penyidik Kejaksaan Negeri Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT), menetapkan dua mantan kepala desa di Kabupaten Malaka sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Belu, Michael AF Tambunan, mengatakan, dua tersangka tersebut yakni mantan Kepala Desa Manumutin Silole, Kecamatan Sasitamean, berinisial YKB dan mantan Kepala Desa Alala, Kecamatan Rinhat, berinisial JTN.

"Setelah kita tetapkan keduanya sebagai tersangka, kita langsung tahan mereka," ujar Michael kepada Kompas.com, Selasa (28/6/2022).

Baca juga: Korupsi Dana Desa, Mantan Kades dan Bendahara di Maluku Tengah Dijebloskan ke Penjara

Michael menjelaskan, mantan kepala Desa Manumutin Silole diduga menggunakan uang proyek pengadaan wahana Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), pengadaan mesin jagung dan penyediaan air bersih.

Kemudian, YKB juga diduga korupsi dana pembibitan tanaman pangan dan perkebunan serta penyertaan modal badan usaha milik desa.

Baca juga: Korupsi Tanah Kas Desa Rp 1,2 M, Mantan Kades Cabean-Madiun Dihukum 6 Tahun Penjara

"Besaran anggaran yang digunakan untuk kepentingan pribadinya itu sebanyak Rp 174.120.000," ungkapnya.

Sedangkan, kepala Desa Alala diduga mengorupsi uang untuk proyek pembangunan jalan sirtu, pembangunan jalan rabat beton, pembangunan gedung PAUD, serta penyertaan modal Badan Usaha Milik Desa. Total, uang yang dikorupsi JTN sebesar Rp 154.741.197.

Menurut Michael, keduanya ditetapkan tersangka setelah pihaknya menerima laporan dari Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten Malaka.

Keduanya, kata Michael, dijerat dengan Pasal 2 Ayat 1 subsider Pasal 3 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah menjadi UU Nomor 20 Tahun 2001.

"Saat ini, dua tersangka kita titipkan penahanannya di Markas Kepolisian Resor Belu," ujar dia.

Selanjutnya, kedua tersangka akan diperiksa lagi untuk melengkapi berkas perkara.

"Setelah lengkap atau P21, akan dilakukan pelimpahan ke pengadilan untuk disidangkan," pungkas Michael.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hubungan Asmara Sesama Jenis di Balik Pembunuhan Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali

Hubungan Asmara Sesama Jenis di Balik Pembunuhan Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali

Regional
Sempat Ditutup 6 Jam, Akses Padang-Solok Dibuka Kembali

Sempat Ditutup 6 Jam, Akses Padang-Solok Dibuka Kembali

Regional
Maju Pilkada Banten 2024, Arief R Wismansyah Ikut Penjaringan 3 Partai

Maju Pilkada Banten 2024, Arief R Wismansyah Ikut Penjaringan 3 Partai

Regional
Bocah Penjual Kue yang Tewas Kecelakaan di Pontianak Dikenal Gigih, Emoh Pulang Sebelum Dagangan Habis

Bocah Penjual Kue yang Tewas Kecelakaan di Pontianak Dikenal Gigih, Emoh Pulang Sebelum Dagangan Habis

Regional
Soal Pengangguran, Pj Gubernur Sebut Banten Jadi Tujuan Mencari Pekerjaan

Soal Pengangguran, Pj Gubernur Sebut Banten Jadi Tujuan Mencari Pekerjaan

Regional
Naskah Kuno Banyuwangi Diusung Perpusnas Masuk ke Ingatan Kolektif Nasional 2024

Naskah Kuno Banyuwangi Diusung Perpusnas Masuk ke Ingatan Kolektif Nasional 2024

Kilas Daerah
Bikin Gempar Undip, Nicholas Saputra Motivasi Mahasiswa Hadapi Ketidakpastian Masa Depan

Bikin Gempar Undip, Nicholas Saputra Motivasi Mahasiswa Hadapi Ketidakpastian Masa Depan

Regional
LKPD Kabupaten HST Kembali Raih Opini WTP dari BPK

LKPD Kabupaten HST Kembali Raih Opini WTP dari BPK

Regional
3 Warga Gunungkidul yang Jalan Kaki ke Jakarta untuk Temui Prabowo Sampai Purworejo, Minta Jalan Tol Masuk Gunungkidul

3 Warga Gunungkidul yang Jalan Kaki ke Jakarta untuk Temui Prabowo Sampai Purworejo, Minta Jalan Tol Masuk Gunungkidul

Regional
Banjir Rob Pantura Sayung Demak Mulai Surut, Pemotor: Masih Mengganggu

Banjir Rob Pantura Sayung Demak Mulai Surut, Pemotor: Masih Mengganggu

Regional
PAN Usung Istri Bupati di Pilkada Kabupaten Solok 2024

PAN Usung Istri Bupati di Pilkada Kabupaten Solok 2024

Regional
Gunung Ile Lewotolok Meletus 65 Kali Selama 6 Jam, Status Siaga

Gunung Ile Lewotolok Meletus 65 Kali Selama 6 Jam, Status Siaga

Regional
Polisi Tangkap Penipu Modus Jual Barang di Aplikasi Belanja Online

Polisi Tangkap Penipu Modus Jual Barang di Aplikasi Belanja Online

Regional
Kecelakaan di Pontianak, 2 Bocah Penjual Kue Meninggal

Kecelakaan di Pontianak, 2 Bocah Penjual Kue Meninggal

Regional
Longsor di Sitinjau Lauik, 2 Warga Dilaporkan Hilang, Diduga Tertimbun

Longsor di Sitinjau Lauik, 2 Warga Dilaporkan Hilang, Diduga Tertimbun

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com