PEKANBARU, KOMPAS.com - RP (33), seorang pegawai tetap di Bank Riau dan Kepulauan Riau (BRK) nekat mencuri uang milik puluhan nasabah.
Tidak tanggung-tanggung, uang yang dicuri senilai Rp 5,027 miliar milik 71 orang nasabah.
Pelaku menguras uang nasabah dari berbagai daerah.
"Ada nasabah yang di (BRK) cabang Batam (Kepri), Rokan Hilir, Rokan Hulu, dan Pekanbaru," akui RP saat diwawancarai Kompas.com di Polda Riau, Selasa (28/6/2022).
Baca juga: Ketagihan Judi Slot, Pria di Buleleng Nekat Jambret Ponsel
Aksi itu mulai dilakukan pelaku sejak 2020. Awalnya, dia mengambil uang tiga orang nasabah. Sekali tarik sebanyak Rp 10 juta.
Uang hasil curian itu diakui pelaku untuk main judi online.
"Uangnya buat judi online slot. Saya sudah kecanduan main judi," tutur RP.
Ia mengaku sering kalah main judi. Karena itu, ia terus mengambil uang nasabah untuk modal main judi.
Sejak 2020 sampai Juni 2022, pelaku sudah menguras uang milik 71 nasabah hingga Rp 5 miliar lebih.
Uang sebanyak itu habis buat main judi online.
"Semuanya saya pakai buat judi online, tapi kalah terus. Pernah sekali saya menang Rp 200 juta, lalu main judi lagi terus kalah lagi," cerita RP.
Pria yang sudah berumah tangga ini, mengaku menyesali perbuatannya. Ia juga mengaku melakukan aksi kejahatan itu seorang diri.
"Saya menyesal. Aksi ini saya lakukan sendiri," kata RP.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.