KOMPAS.com - Kecanduan judi online, seorang pria di Palembang, Sumatera Selatan, bernama Febry Perdana (29), nekat menguras tabungan bibinya, Mala Yanti (48) hingga mencapai Rp 48 juta.
Kepada polisi, Febry mengaku mengambil uang milik bibinya karena kartu ATM-nya tergeletak di atas meja.
Selain itu, ia juga mengaku mengatahui nomor pin-nya karena sebelumnya sempat dipercaya oleh bibinya untuk mengambil uang.
“Saya pernah disuruh ambil uang jadi tahu PIN-nya. Awalnya saya tidak mengira ketahuan, karena dia selalu percaya sama saya,” kata Febry saat dihadirkan dalam ungkap kasus di Mapolsek Kalidoni, Selasa (16/11/2021).
Baca juga: Dituntut 1 Tahun Penjara karena Marahi Suami Mabuk, Valencya: Saya Enggak Nyangka
Kata Febry, ia mengambil uang milik bibinya secara bertahap, uang yang ia ambil digunakannya untuk bermain judi slot dan membeli hanphone.
“Saya ambil secara bertahap, kadang Rp 10 juta. Saya sudah lama tinggal numpang hidup di sana. Uangnya untuk main judi slot dan beli handphone,” ungkapnya.
Baca juga: Kecanduan Judi, Pria di Palembang Kuras Tabungan Bibinya hingga Puluhan Juta Rupiah