PEKANBARU, KOMPAS.com - Penyidikan Subdit II Perbankan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau mendalami kasus pencurian uang nasabah di Bank Riau dan Kepulauan Riau (BRK) Cabang Pekanbaru di Riau.
Sejauh ini, penyidik menangkap satu pelaku berinisial RP (33) dan menetapkannya sebagai tersangka.
RP mencuri uang milik 71 orang nasabah dengan kerugian Rp 5,027 miliar.
"Dari hasil pemeriksaan, nasabah yang menjadi korban bertambah 30 orang jadi totalnya 101 orang. Tidak menutup kemungkinan korban bisa bertambah," sebut Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto saat diwawancarai Kompas.com di Pekanbaru, Selasa (28/6/2022).
Baca juga: Begini Cara Admin Bank Riau-Kepri Curi Uang Nasabah sampai Rp 5 Miliar sejak 2 Tahun Lalu
Dengan bertambahnya jumlah nasabah yang menjadi korban, otomatis kerugian korban juga bertambah. Namun, saat ini belum dilakukan penghitungan secara total.
"Saat ini kerugian korban totalnya Rp 5 miliar lebih. Untuk kerugian 30 nasabah lagi nanti akan dihitung," kata Sunarto.
Dia mengatakan, sejauh ini penyidik masih mendalami keterlibatan pelaku lain dalam kasus pencurian uang tabungan nasabah BRK.
"Masih didalami apakah ada pelaku lain. Sebab, aksi (pencurian) itu sudah dilakukan pelaku sejak 2020," ujar Sunarto.
Diberitakan sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau mengungkap kasus pencurian uang milik nasabah di Bank Riau dan Kepulauan Riau (BRK) di Kota Pekanbaru, Riau.
Baca juga: Terungkap, Admin Bank Riau-Kepri Maling Uang 71 Nasabah Senilai Rp 5 Miliar untuk Judi Online
Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Riau Kombes Sunarto saat dikonfirmasi mengatakan, petugas menangkap seorang pegawai bank daerah tersebut.
"Iya, tersangka berinisial RP (33) pegawai bank tersebut," ujar Sunarto saat dikonfirmasi Kompas.com melalui pesan WhatsApps, Selasa (28/6/2022).
Ia mengatakan, pelaku ditangkap tim Ditreskrimsus Polda Riau yang dipimpin Kasubdit II Perbankan Kompol Teddy Ardian. Pelaku ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan sejak Sabtu (12/6/2022).
Pelaku RP bekerja sebagai admin di bank itu. Ia mencuri uang puluhan nasabah dengan nilai sekitar Rp 5 miliar.
"Terdata korban ada 71 orang nasabah. Kerugian Rp 5,027 miliar," sebut Sunarto.
Pelaku melakukan aksi kejahatannya sejak dua tahun terakhir.