Sementara itu, Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto mengatakan, jumlah nasabah yang menjadi korban bertambah menjadi 101 orang.
Penyidik Subdit II Perbankan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) mendalami kasus tersebut apakah ada keterlibatan pelaku lain.
"Hasil pemeriksaan sejauh ini, total nasabah yang menjadi korban 101 orang. Tidak menutup kemungkinan korban bisa bertambah. Masih didalami penyidik," kata Sunarto saat diwawancarai Kompas.com, Selasa.
Baca juga: Pengakuan Pelaku yang Begal Bocah 10 Tahun dan Adiknya: Hasilnya untuk Pesta Sabu dan Main Judi Slot
Diberitakan sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau mengungkap kasus pencurian uang milik nasabah di Bank Riau dan Kepulauan Riau (BRK) di Kota Pekanbaru, Riau.
Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Riau Kombes Sunarto saat dikonfirmasi mengatakan, petugas menangkap seorang pegawai bank daerah tersebut.
"Iya, tersangka berinisial RP (33) pegawai bank tersebut," ujar Sunarto saat dikonfirmasi Kompas.com melalui pesan WhatsApps, Selasa (28/6/2022).
Ia mengatakan, pelaku ditangkap tim Ditreskrimsus Polda Riau yang dipimpin Kasubdit II Perbankan Kompol Teddy Ardian. Pelaku ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan sejak, Sabtu (12/6/2022).
Pelaku RP bekerja sebagai admin pembiayaan di PT BRK Cabang Pekanbaru. Ia mencuri uang puluhan nasabah dengan nilai sekitar Rp 5 miliar lebih.
"Terdata korban ada 71 orang nasabah. Kerugian Rp 5,027 miliar," sebut Sunarto.
Baca juga: Begini Cara Admin Bank Riau-Kepri Curi Uang Nasabah sampai Rp 5 Miliar sejak 2 Tahun Lalu
Pelaku melakukan aksi kejahatannya sejak dua tahun terakhir.
"Modus pelaku, yakni membobol rekening nasabah lalu menarik uang korban menggunakan kartu ATM (Anjungan Tunai Mandiri). Para nasabah ini tidak memiliki sarana kartu ATM, tetapi ada penarikan melalui ATM. Makanya pegawai curiga dan melaporkan kepada atasannya dan dilaporkan ke polisi," ungkap Sunarto.