Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tersangka Kasus Pencabulan Gugat Praperadilan Polres Bima Kota

Kompas.com - 21/06/2022, 17:08 WIB
Junaidin,
Andi Hartik

Tim Redaksi

BIMA, KOMPAS.com - Keluarga dari As (85), tersangka kasus pencabulan di Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Bima, Senin (20/6/2022).

Gugatan itu diajukan keluarga As melalui penasihat hukumnya, Imran, dengan nomor perkara 3/pdt.pra/2022/PN/RBi.

Keluarga tersangka menduga ada kesalahan prosedur dalam penanganan perkara yang ditangani Polres Bima Kota, mulai dari proses penyelidikan hingga penetapan tersangka dan alat bukti.

Baca juga: Pasca-penangkapan 3 Terduga Teroris di Bima, Polisi di NTB Perketat Pengawasan

"Proses penyelidikan dilewati," kata Imran saat dikonfirmasi, Selasa (21/6/2022).

Menurut Imran, proses hukum pidana harus diawali dengan penyelidikan, penyidikan, penuntutan hingga keputusan hakim.

Namun, dalam kasus ini, Imran menilai bahwa Polres Bima Kota langsung melakukan penyidikan terhadap kliennya, As.

Baca juga: 3 Warga Bima Ditangkap Densus 88, 2 di Antaranya Disebut Eks Napi Teroris

Imran menyebutkan, korban mengajukan laporan atas dugaan pencabulan yang dilakukan As pada 19 Mei 2022. Laporan tersebut langsung diikuti surat perintah dimulainya penyidikan pada tanggal dan hari yang sama.

"Ini kan tanpa melewati proses penyelidikan. Hal ini melanggar KUHAP pasal 1 poin 5, yakni menghapus tentang penyelidikan," jelasnya.

Imran meyakinkan bahwa penahanan As juga tidak sah menurut hukum. Pada surat penahanan tertera tanggal 13 Mei 2022. Padahal kasus dugaan pencabulan itu belum terjadi.

"Klien ditahan sebelum kejadian. Kejadian itu tanggal 16 Mei dan dilaporkan tanggal 19 Mei. Surat penahanan tanggal 13 Mei, ini tidak benar," paparnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cerita Pilu Kasus Adik Aniaya Kakak di Klaten, Ibu yang Sakit Stroke Tak Tahu Anaknya Tewas

Cerita Pilu Kasus Adik Aniaya Kakak di Klaten, Ibu yang Sakit Stroke Tak Tahu Anaknya Tewas

Regional
Tolak Kenaikan UKT, Ratusan Mahasiswa Unsoed Geruduk Rektorat

Tolak Kenaikan UKT, Ratusan Mahasiswa Unsoed Geruduk Rektorat

Regional
Tanggapan RSUD Ulin Banjarmasin Usai Dilaporkan atas Kasus Malapraktik

Tanggapan RSUD Ulin Banjarmasin Usai Dilaporkan atas Kasus Malapraktik

Regional
Soal Iuran Dana Pariwisata di Tiket Pesawat, Sandiaga Uno: Tak Akan Ada Tindak Lanjut

Soal Iuran Dana Pariwisata di Tiket Pesawat, Sandiaga Uno: Tak Akan Ada Tindak Lanjut

Regional
Perjuangan Reni Obati Putrinya Positif DBD hingga Meninggal Dunia, Panas Tinggi Capai 45 Derajat

Perjuangan Reni Obati Putrinya Positif DBD hingga Meninggal Dunia, Panas Tinggi Capai 45 Derajat

Regional
Kronologi Terbakarnya 4 Kapal Ikan di Cilacap, 1 ABK Tewas

Kronologi Terbakarnya 4 Kapal Ikan di Cilacap, 1 ABK Tewas

Regional
3 Pemuda Ditangkap Polisi Saat Asyik Main Judi 'Online' di Warung Kopi

3 Pemuda Ditangkap Polisi Saat Asyik Main Judi "Online" di Warung Kopi

Regional
Kronologi Suami di Demak Ajak Adik Bunuh Pria yang Lecehkan Istrinya

Kronologi Suami di Demak Ajak Adik Bunuh Pria yang Lecehkan Istrinya

Regional
Aceh Utara Terima 562 Formasi ASN pada 2024

Aceh Utara Terima 562 Formasi ASN pada 2024

Regional
Jalan Raya di Bandung Barat Tertimbun Longsor, Lalu Lintas Bandung-Purwakarta Tersendat

Jalan Raya di Bandung Barat Tertimbun Longsor, Lalu Lintas Bandung-Purwakarta Tersendat

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Regional
7.945 Calon Mahasiswa Ikuti UTBK di Untidar Magelang, Berikut 8 Lokasi Tesnya

7.945 Calon Mahasiswa Ikuti UTBK di Untidar Magelang, Berikut 8 Lokasi Tesnya

Regional
Sandiaga Uno Enggan Berandai-andai Masuk Kabinet Prabowo-Gibran

Sandiaga Uno Enggan Berandai-andai Masuk Kabinet Prabowo-Gibran

Regional
1.000-an Jumantik untuk Berantas Sarang dan Jentik Nyamuk di Babel

1.000-an Jumantik untuk Berantas Sarang dan Jentik Nyamuk di Babel

Regional
Calon Independen Pilkada Lhokseumawe Harus Miliki 5.883 Dukungan KTP

Calon Independen Pilkada Lhokseumawe Harus Miliki 5.883 Dukungan KTP

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com