Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Terima Ayamnya Diganggu, Oknum ASN Kejar 2 Bocah SD dengan Parang

Kompas.com - 14/06/2022, 14:59 WIB
Ahmad Dzulviqor,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

NUNUKAN, KOMPAS.com – Seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, AS (53), ditetapkan sebagai tersangka.

AS yang merupakan warga Kampung Rambutan RT 002, Nunukan Tengah ini, diduga melakukan pengancaman terhadap dua anak tetangganya dengan menggunakan sebilah parang.

Kapolsek Nunukan Kota, AKP Ridwan Supangat mengungkapkan, peristiwa tersebut terjadi pada awal Mei 2022. Kejadian ini berawal dari seekor ayam.

‘’AS ini melihat dua anak tetangga sedang memukul mukul kandang ayam. Kebetulan di dalam kandang itu, ada ayam miliknya. Dia mengira anak anak tetangganya memukuli ayamnya, sehingga dia marah dan mengamuk,’’ ujarnya, Selasa (14/6/2022).

Baca juga: Oknum ASN di Buleleng yang Terjerat Kasus Apotek Sabu Tak Dipecat, Ini Alasannya...

Tak terima dengan kelakuan dua anak usia SD tersebut, AS lalu merebut kayu yang digunakan untuk memukul mukul kandang. Kemudian melemparkan kayu tersebut ke arah dua bocah tersebut.

Terkejut dengan amarah AS, dua bocah itu langsung lari ketakutan, sehingga tak terkena lemparan kayu.

‘’Karena lemparannya meleset, emosinya kian memuncak. Ia masuk ke rumah, mengambil parang dan mengejar dua bocah anak tetangganya,’’ lanjutnya.

AS yang dikusai amarah terus mencari keberadaan dua anak kecil yang sudah lari entah kemana. Sejumlah tetangga yang melihat kejadian ini, berusaha membujuk AS agar bisa mengontrol emosinya.

‘’Sambil membawa parang, AS terus bertanya keberadaan dua anak kecil itu ke sejumlah orang,’’kata ungkapnya.

Tetangga yang takut melihat emosi AS, lalu menghubungi orang tua kedua bocah tersebut, 

‘’Akhirnya orang tuanya datang ke polisi untuk membuat laporan. Ini menyangkut keselamatan anak karena AS cukup emosional dan ditakutkan melakukan tindakan di luar kendali,’’tambahnya.

AS kini mendekam di tahanan Polsek Nunukan Kota. Polisi menyangkakan pasal 2 Undang-Undang Darurat Nomor 12 tahun 1951.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penyelidikan Dugaan Korupsi Payung Elektrik Masjid Raya Annur Riau Dihentikan

Penyelidikan Dugaan Korupsi Payung Elektrik Masjid Raya Annur Riau Dihentikan

Regional
Sederet Fakta Pembunuhan Karyawan Toko di Sukoharjo, Korban Dibunuh 3 Pria, Pelaku Bawa Kabur THR Korban

Sederet Fakta Pembunuhan Karyawan Toko di Sukoharjo, Korban Dibunuh 3 Pria, Pelaku Bawa Kabur THR Korban

Regional
Anggota OPM Pelaku Penyerangan Pos Kisor Serahkan Diri dan Kembali ke Pangkuan NKRI

Anggota OPM Pelaku Penyerangan Pos Kisor Serahkan Diri dan Kembali ke Pangkuan NKRI

Regional
Bus Eka Tabrak Truk di Tol Solo-Ngawi, 1 Orang Tewas, Ini Dugaan Penyebabnya

Bus Eka Tabrak Truk di Tol Solo-Ngawi, 1 Orang Tewas, Ini Dugaan Penyebabnya

Regional
PDAM Magelang Beri Diskon untuk Masyarakat Penghasilan Rendah, Catat Tanggalnya

PDAM Magelang Beri Diskon untuk Masyarakat Penghasilan Rendah, Catat Tanggalnya

Regional
Timnas Menang Atas Korea Selatan, Warga Ambon Konvoi sambil Bunyikan Klakson

Timnas Menang Atas Korea Selatan, Warga Ambon Konvoi sambil Bunyikan Klakson

Regional
Cerita Nelayan Berhari-hari Bantu Cari Dokter Wisnu di Laut, Keluarganya Pernah Jadi Pasien Sang Dokter

Cerita Nelayan Berhari-hari Bantu Cari Dokter Wisnu di Laut, Keluarganya Pernah Jadi Pasien Sang Dokter

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Regional
[POPULER REGIONAL] Gibran Tak Terima Satyalancana | Kisah Inspiratif Adi, Petani Hidroponik Asal Blora

[POPULER REGIONAL] Gibran Tak Terima Satyalancana | Kisah Inspiratif Adi, Petani Hidroponik Asal Blora

Regional
Berapa Gaji PPK, PPS, KPPS, dan Pantarlih di Pilkada 2024?

Berapa Gaji PPK, PPS, KPPS, dan Pantarlih di Pilkada 2024?

Regional
4 Kapal Ikan Terbakar di Pelabuhan Cilacap

4 Kapal Ikan Terbakar di Pelabuhan Cilacap

Regional
Kisah Adi Latif Mashudi, Petani Milenial Blora yang Sempat Kerja di Korea Selatan (Bagian 2)

Kisah Adi Latif Mashudi, Petani Milenial Blora yang Sempat Kerja di Korea Selatan (Bagian 2)

Regional
Dibutakan Dendam, Suami Siri di Semarang Tusuk Istri di Rumah Majikan

Dibutakan Dendam, Suami Siri di Semarang Tusuk Istri di Rumah Majikan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com