Salin Artikel

Tak Terima Ayamnya Diganggu, Oknum ASN Kejar 2 Bocah SD dengan Parang

AS yang merupakan warga Kampung Rambutan RT 002, Nunukan Tengah ini, diduga melakukan pengancaman terhadap dua anak tetangganya dengan menggunakan sebilah parang.

Kapolsek Nunukan Kota, AKP Ridwan Supangat mengungkapkan, peristiwa tersebut terjadi pada awal Mei 2022. Kejadian ini berawal dari seekor ayam.

‘’AS ini melihat dua anak tetangga sedang memukul mukul kandang ayam. Kebetulan di dalam kandang itu, ada ayam miliknya. Dia mengira anak anak tetangganya memukuli ayamnya, sehingga dia marah dan mengamuk,’’ ujarnya, Selasa (14/6/2022).

Tak terima dengan kelakuan dua anak usia SD tersebut, AS lalu merebut kayu yang digunakan untuk memukul mukul kandang. Kemudian melemparkan kayu tersebut ke arah dua bocah tersebut.

Terkejut dengan amarah AS, dua bocah itu langsung lari ketakutan, sehingga tak terkena lemparan kayu.

‘’Karena lemparannya meleset, emosinya kian memuncak. Ia masuk ke rumah, mengambil parang dan mengejar dua bocah anak tetangganya,’’ lanjutnya.

AS yang dikusai amarah terus mencari keberadaan dua anak kecil yang sudah lari entah kemana. Sejumlah tetangga yang melihat kejadian ini, berusaha membujuk AS agar bisa mengontrol emosinya.

‘’Sambil membawa parang, AS terus bertanya keberadaan dua anak kecil itu ke sejumlah orang,’’kata ungkapnya.

Tetangga yang takut melihat emosi AS, lalu menghubungi orang tua kedua bocah tersebut, 

‘’Akhirnya orang tuanya datang ke polisi untuk membuat laporan. Ini menyangkut keselamatan anak karena AS cukup emosional dan ditakutkan melakukan tindakan di luar kendali,’’tambahnya.

AS kini mendekam di tahanan Polsek Nunukan Kota. Polisi menyangkakan pasal 2 Undang-Undang Darurat Nomor 12 tahun 1951.

https://regional.kompas.com/read/2022/06/14/145943978/tak-terima-ayamnya-diganggu-oknum-asn-kejar-2-bocah-sd-dengan-parang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke