Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Pengurus Khilafatul Muslimin Diperiksa Polresta Solo

Kompas.com - 13/06/2022, 18:04 WIB
Fristin Intan Sulistyowati,
Khairina

Tim Redaksi

 

SOLO, KOMPAS.com - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Solo, telah melakukan pemeriksaan terhadap dua pengurus Khilafatul Muslimin Kota Solo, Jawa Tengah.

Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Solo Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Ade Safri Simanjuntak mengatakan, pemeriksaan dilaksanakan pada Senin (13/6/2022).

Pemeriksaan ini dihadiri oleh Amir Ummul Quro Solo atau pemimpin Khilafatul Muslimin Solo, Mahmud Mahmudi dan pemilik rumah yang dijadikan kantor sekaligus pengurus sub bagian pendidikan, Walimin.

"Hari ini diperiksa klarifikasi dalam rangka penyelidikan. Selanjutnya, Rabu (15/6/2022) tiga pengurus lainnya sekertaris, bendahara, sama humasnya," kata Kapolresta Solo, saat berada di Stadion Manahan, Kota Solo, Jawa Tengah, Senin (13/6/2022).

Baca juga: Kantor Khilafatul Muslimin Ditemukan di Solo, Gibran Intensifkan Linmas

Pemeriksaan ini melingkupi dugaan keterlibatan Khilafatul Muslimin Umul Quro Kota Solo dalam aksi konvoi kendaraan roda dua dengan melakukan penyebaran selebaran maklumat dan nasihat serta imbauan yang diduga memuat berita bohong.

"Pertama klarifikasi seputar giat Khilafatul Muslimin Umul Quro di Solo, Kedua, kita coba pengembangan dan penyelidikan Polres Klaten terkait konvoi beberapa waktu lalu. Informasinya yang kami dapatkan adanya dugaan 10 anggota Khilafatul Muslimin Solo terlibat," ujarnya.

Ade menambahkan, semua dugaan keterlibatan pengurus atau anggota dari Khilafatul Muslimin Kota Solo yang karena aktif menyebarkan ajaran ajaran yang bertentangan dengan Pancasila, akan dilaksanakan.

"Akan kita jajaki semuanya, baik kegiatan di Solo, konvoi beberapa waktu lalu di Klaten termasuk yang di Polokarto, Sukoharjo, kita kuak semua dalam penyelidikan. Kita akan update berikutnya," ujar Ade.

Baca juga: Polres Salatiga Bentuk Tim Pantau Khilafatul Muslimin, Ini Hasilnya

Kapolresta Solo melanjutkan, hasil pemeriksaan atau klarifikasi pada hari ini menjadi bahan pertimbangan penyelidikan selanjutnya.

"Kita minta lima ini (klarifikasi), nanti kita baru padukan kembali dengan hasil klarifikasi dengan beberapa ahli hukum tatanegara, ahli hukum pidana dan ahli hukum bahasa," katanya.

Diberitakan sebelumnya, selama bertahun-tahun meresahkan warga, Polresta Solo melakukan pencopotan plang nama dan pemanggilan pengurus Khilafatul Muslimin Kota Solo, Jawa Tengah.

Kantor yang beralamat di Gang Sawo 4, Kelurahan Karangasem, Kecamatan Laweyan, Kota Solo, Jawa Tengah, menjadi tempat beraktivitas kelompok tersebut.

Pencopotan papan nama yang bertuliskan, 'Khalifatul Muslimin Ummul Quro Solo Kota' dan 'Khalifatul Muslimin Kemas'ulan Laweyan' dan pemanggilan ini merujuk berdasar hukum Undang-undang (UU) Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia Pasal 5 Ayat (1) huruf B.

"Di Pasal 15, UU tersebut Polri berwenang mengawasi aliran atau paham yang berpotensi perpecahan dan mengancam persatuan dan kesatuan bangsa," jelasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Regional
Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Regional
Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Regional
Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Regional
Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Regional
Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Regional
Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Regional
Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Regional
Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Regional
Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Regional
10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

Regional
Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Regional
Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Regional
Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Regional
Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com