Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Terima Ditegur, Pria di Lombok Tengah Bacok Pengendara

Kompas.com - 10/06/2022, 20:57 WIB
Idham Khalid,
Andi Hartik

Tim Redaksi

LOMBOK TENGAH, KOMPAS.com - Seorang pria di Desa Kuta, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, berinisial MR (22), ditangkap polisi karena diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang pengendara berinisial SR (28), warga Desa Mertak.

Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Pujut, Iptu Derpin Hutabarat mengungkapkan, insiden tersebut terjadi di Bundaran Songgong, Desa Sukadana, pada Selasa (7/6/2022).

Derpin menjelaskan, kejadian dugaan penganiayaan itu bermula saat korban pergi ke rumah temannya bernama Dani di Dusun Sereneng, Desa Mertak, bersama tiga orang teman lainnya, yaitu Lanam, Abdul Majid dan Kasup.

Baca juga: Pasar Hewan Ditutup, Pemkab Lombok Tengah Dirikan Kios untuk Pembelian Sapi

Setelah sampai di sana, korban diajak pergi ke rumah Amaq Boge yang berada di Dusun Gerupuk, Desa Sengkol, Kecamatan Pujut, untuk menghadiri undangan pernikahan anaknya.

Kemudian, saat korban pulang dari rumah Amaq Boge sekitar pukul 00.00 Wita, korban berboncengan dengan Lanam. Sedangkan Abdul Majid dan Kasup membawa sepeda motor masing-masing.

Baca juga: PMK Melonjak di Lombok Tengah, Pemkab Izinkan Pembelian Sapi dari Sumbawa

Saat di jalan raya Tanjung Aan, korban hampir menabrak terduga pelaku yang pada saat itu menghentikan sepeda motornya secara tiba-tiba. Korban lantas menegur pelaku.

Tidak terima ditegur, terduga pelaku menantang korban, namun korban dan temannya mengalah dan meminta maaf kepada terduga pelaku.

Setelah bersalaman, korban dan temannya melanjutkan perjalanan pulang. Namun, sesampainya di jalan raya Bundaran Songgong, korban diberhentikan oleh terduga pelaku.

Saat itu, korban tetap meminta maaf. Namun, pelaku masih emosi dan langsung membacok dengan menusuk korban di bagian ulu hati. Pelaku lalu melarikan diri.

"Panik melihat temannya terkapar bersimbah darah, kemudian ketiga teman korban langsung membawa korban ke Puskesmas Kuta untuk mendapatkan perawatan medis," kata Derpin dalam keterangan tertulis, Jumat (9/10/2022).

Namun, karena mengalami luka yang cukup parah, akhirnya korban dirujuk dan dirawat di Rumah Sakit Umum Provinsi NTB.

"Dari hasil pemeriksaan saksi-saksi didapatkan identitas terduga pelaku dan dilakukan penelusuran keberadaannya" jelas Derpin.

Baca juga: Puluhan Warga Lombok Tengah Diduga Keracunan Nasi Bungkus Hajatan

"Saat ini terduga pelaku telah diamankan di Polsek Pujut untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut. Terduga pelaku dikenakan Pasal 351 Ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 5 tahun penjara," jelas Derpin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER NUSANTARA] ASN Disdukcapil Nunukan Diduga Lecehkan Pemohon KTP | Perampokan Disertai Pembunuhan di Garut

[POPULER NUSANTARA] ASN Disdukcapil Nunukan Diduga Lecehkan Pemohon KTP | Perampokan Disertai Pembunuhan di Garut

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Minggu 12 Mei 2024, dan Besok : Cerah Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Minggu 12 Mei 2024, dan Besok : Cerah Berawan Sepanjang Hari

Regional
Pj Bupati Lombok Barat Imbau Warga Tak Sebarkan Video Penyerangan

Pj Bupati Lombok Barat Imbau Warga Tak Sebarkan Video Penyerangan

Regional
Rem Blong, Truk Molen Tabrak Mobil dan Rumah di Ungaran

Rem Blong, Truk Molen Tabrak Mobil dan Rumah di Ungaran

Regional
Pernah Bunuh Pencuri Kambing dan Dipenjara, Muhyani Kembali Kecurian

Pernah Bunuh Pencuri Kambing dan Dipenjara, Muhyani Kembali Kecurian

Regional
431 Calon Haji Kota Tangerang Berangkat ke Tanah Suci, Pj Walkot: Utamakan Ibadah dan Jalani Sepenuh Hati

431 Calon Haji Kota Tangerang Berangkat ke Tanah Suci, Pj Walkot: Utamakan Ibadah dan Jalani Sepenuh Hati

Regional
Buntut Penyerangan di Lombok Barat, Keluarga Korban Lapor ke Polda NTB

Buntut Penyerangan di Lombok Barat, Keluarga Korban Lapor ke Polda NTB

Regional
Anak di Rohil Selamat Usai Minum Kopi Beracun Pemberian Ibu Tiri

Anak di Rohil Selamat Usai Minum Kopi Beracun Pemberian Ibu Tiri

Regional
Mendaftar ke 6 Partai, Wakil Walkot Padang Ekos Albar Maju Pilkada Padang

Mendaftar ke 6 Partai, Wakil Walkot Padang Ekos Albar Maju Pilkada Padang

Regional
Tanggapan BBKSDA Riau soal Pekerja Tewas Diterkam Harimau Sumatera

Tanggapan BBKSDA Riau soal Pekerja Tewas Diterkam Harimau Sumatera

Regional
Baru Kelas 6 SD, Bocah di Jambi Punya Tinggi 2 Meter

Baru Kelas 6 SD, Bocah di Jambi Punya Tinggi 2 Meter

Regional
Bocah SMP di Garut Saksikan Sang Ibu Dibunuh Perampok di Kamar Mandi, Tangannya Sempat Diikat

Bocah SMP di Garut Saksikan Sang Ibu Dibunuh Perampok di Kamar Mandi, Tangannya Sempat Diikat

Regional
Isi Surat Wasiat di Dekat Jasad Bayi Dalam 'Paper Bag' di Bali, Ada Uang Rp 1 Juta untuk Pemakaman

Isi Surat Wasiat di Dekat Jasad Bayi Dalam "Paper Bag" di Bali, Ada Uang Rp 1 Juta untuk Pemakaman

Regional
Warga Tembalang dan Candisari Deklarasikan Dukungan kepada Mbak Ita untuk Maju Pilwakot Semarang 2024

Warga Tembalang dan Candisari Deklarasikan Dukungan kepada Mbak Ita untuk Maju Pilwakot Semarang 2024

Regional
Dipolisikan Rektor Unri karena Kritik UKT, Khariq: Saya Tetap Berjuang meski Dipenjara

Dipolisikan Rektor Unri karena Kritik UKT, Khariq: Saya Tetap Berjuang meski Dipenjara

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com