LOMBOK TENGAH, KOMPAS.com - Kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) yang menyerang hewan ternak meningkat di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah pun memutar otak untuk mencukupi suplai hewan kurban saat Hari Raya Idul Adha pada 9 Juli 2022.
Baca juga: Puluhan Warga Lombok Tengah Diduga Keracunan Nasi Bungkus Hajatan
Salah satu kebijakan yang ditetapkan Pemkab Lombok Tengah adalah mengizinkan sapi dari Kabupaten Sumbawa, NTB, masuk ke wilayah mereka.
Dinas Pertanian dan Peternakan Lombok Tengah mencatata, terdapat 5.504 hewan ternak yang terserang PMK hingga Rabu (8/6/2022). Sebanyak 2.815 masih sakit dan 2.689 ternak sembuh.
Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Taufikurrahman menjelaskan, sapi dari Sumbawa diizinkan masuk ke Lombok Tengah untuk mencukupi suplai menjelang Idul Adha.
"Untuk persiapan hewan kurban kami berikan kesempatan untuk masuk ke Lombok Tengah, untuk menyuplai kebutuhan hewan kurban, untuk mengantisipasi potensi ternak sehat sesuai syariat agama Islam," kata Taufik dikonfirmasi melalui sambung telepon, Rabu (8/6/2022).
Taufik menjelaskan, sapi yang datang ke Lombok Tengah nantinya dikarantina terlebih dulu selama 14 hari. Sapi-sapi tersebut akan diawasi secara ketat.
Taufik menambahkan, kebijakan tersebut hanya berlaku untuk sapi.
"Impor hanya untuk sapi, kalau kambing kita sudah cukup dan lebih, dan kondisinya sehat-sehat," ungkap Taufik.
Baca juga: Kecelakaan Truk dan 3 Sepeda Motor di Lombok Tengah, Bocah Usia 5 Tahun Tewas
Taufik mengungkapkan, standar operasional prosedur (SOP) telah dikeluarkan oleh pemerintah pusat.
Saat ini, pihaknya telah menyesuaikan dengan kondisi di daerah dan segera menyosialisasikan aturan tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.