Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus PMK di Lombok Tengah Melonjak, 2.035 Hewan Ternak Terpapar

Kompas.com - 31/05/2022, 10:53 WIB
Idham Khalid,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi


LOMBOK TENGAH, KOMPAS.com - Kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) melonjak. 

Dari data Dinas Pertanian dan Peternakan Lombok Tengah, jumlahnya mencapai 2.035 kasus per 31 Mei 2022.

Angka ini melonjak dibandingkan 24 Mei 2022 dengan 1.285 kasus.

"Iya sepekan ini meningkat 750 kasus, data 24 Mei kemarin 1.285 kasus, kini bertambah menjadi 2.035 kasus," ungkap Kadis Pertanian dan Peternakan Lombok Tengah, Taufikurrahman, Selasa (31/5/2022).

Baca juga: Pemancing di Lombok Timur Ditemukan Terapung di Keramba Udang

Kendati demikian, Taufik mengungkapkan bahwa tingkat persentase kesembuhan dari hewan terjangkit PMK mencapai 92 persen.

"Sampai hari ini yg masih sakit sejumlah 974 ekor, yang sudah sembuh 1.061 ekor. Kalau persentase berkisar 85-92 persen, tingkat kesembuhan sangat tinggi," kata Taufik.

Untuk tindakan, pihak Dinas Peternakan Lombok Tengah gencar melakukan pengobatan primer untuk memberikan vitamin kepada hewan yang terjangkit PMK tersebut.

"Kami masih dalam SOP penanganan awal, kita lakukan sekarang pengobatan infeksi sekunder, menguatkan tenaganya," kata Taufik.

Taufik mengimbau agar masyarakat membatasi atau mengisolasi hewan ternak yang terjangkit PMK dengan yang masih sehat.

Baca juga: Pria di Lombok Tengah Bawa Kabur Motor Temannya, Awalnya Ajak Korban Minum Tuak

Selain itu, ia mengingatkan agar masyarakat tidak panik oleh hewan ternak yang terjangkit PMK hingga terpaksa menjual dengan harga murah.

"Ingat ini bisa disembuhkan, tingkat kesembuhan tinggi. Jadi warga jangan panik jual sapi dengan harga murah, mari kita atasi bersama PMK ini agar tidak terus menular," kata Taufik.

Disampaikan Taufik bahwa pihaknya juga terus berkoordinasi ke pemerintah pusat, Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan untuk melaporkan perkembangan kasus PMK di Lombok Tengah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com