BENGKULU, KOMPAS.com - Oknum polisi BA, penganiaya asisten rumah tangga (ART) berinisial YA, masih menjalani pemeriksaan di Subbid Paminal Bidpropam Polda Bengkulu. Pelaku juga saat ini ditahan di Mapolda Bengkulu.
Kapolres Bengkulu AKBP Andi Dady mengatakan, polisi akan bertindak profesional serta tegas dalam menangani perkara ini.
Selain ditahan, pelaku juga akan menjalani sejumlah pemeriksaan, termasuk psikologi serta kejiwaan.
Baca juga: Oknum Polisi di Bengkulu Diduga Aniaya ART, Pelaku Diamankan Selasa Malam
"Terlapor (pelaku) nantinya akan dilakukan pemeriksaan psikologis. Namun, ini setelah terlapor diperiksa atas dugaan pidana yang dilaporkan ke Mapolres Bengkulu.
"Kita sambil memonitor korban, untuk nanti progresnya apabila diperlukan kami akan melakukan upaya tindak lanjut. Bahkan, mungkin sampai ke tatanan proses pemeriksaan psikologis terlapor dan sebagainya," jelas Andi Dady, Kamis (10/6/2022).
Sebelumnya, ART berinisial YA melaporkan majikannya oknum anggota Polri berinisial BA ke Mapolres Bengkulu, Selasa (7/6/2022). YA mengaku sejak enam bulan bekerja dengan majikannya di Kota Bengkulu mendapatkan sejumlah siksaan dan penganiayaan oleh BA serta tak digaji.
Sejauh ini polisi bergerak cepat, pelaku telah ditahan, polisi juga melakukan olah TKP guna melengkapi pemeriksaan yang dilakukan terhadap pelaku.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.