Kapolres Bengkulu AKBP Andi Dady mengatakan, polisi akan bertindak profesional serta tegas dalam menangani perkara ini.
Selain ditahan, pelaku juga akan menjalani sejumlah pemeriksaan, termasuk psikologi serta kejiwaan.
"Terlapor (pelaku) nantinya akan dilakukan pemeriksaan psikologis. Namun, ini setelah terlapor diperiksa atas dugaan pidana yang dilaporkan ke Mapolres Bengkulu.
"Kita sambil memonitor korban, untuk nanti progresnya apabila diperlukan kami akan melakukan upaya tindak lanjut. Bahkan, mungkin sampai ke tatanan proses pemeriksaan psikologis terlapor dan sebagainya," jelas Andi Dady, Kamis (10/6/2022).
Sebelumnya, ART berinisial YA melaporkan majikannya oknum anggota Polri berinisial BA ke Mapolres Bengkulu, Selasa (7/6/2022). YA mengaku sejak enam bulan bekerja dengan majikannya di Kota Bengkulu mendapatkan sejumlah siksaan dan penganiayaan oleh BA serta tak digaji.
Sejauh ini polisi bergerak cepat, pelaku telah ditahan, polisi juga melakukan olah TKP guna melengkapi pemeriksaan yang dilakukan terhadap pelaku.
https://regional.kompas.com/read/2022/06/10/100815178/oknum-polisi-aniaya-art-di-bengkulu-pelaku-ditangkap-kejiwaannya-bakal