Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidang Suap Anak Alex Noerdin, Saksi Sebut 10 Persen Fee untuk Bupati Muba

Kompas.com - 06/06/2022, 15:01 WIB
Aji YK Putra,
Reni Susanti

Tim Redaksi

 

PALEMBANG, KOMPAS.com - Sidang lanjutan dugaan suap proyek di Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) yang menjerat mantan Bupati Musi Banyuasin (Muba) Dodi Reza Alex Noerdin kembai digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Palembang, Senin (6/6/2022).

Dalam sidang tersebut, ketiga terdakwa dihadirkan langsung oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Mereka adalah mantan Bupati Muba Dodi Reza Alex Noerdin, Kepala Dinas PUPR Muba, Herman Mayori, dan Kepala Bidang (Kabid) Sumber Daya Air Dinas PUPR Muba, Eddy Umari.

Baca juga: Dituntut 20 Tahun Penjara, Alex Noerdin Menangis Saat Bacakan Pleidoi

Pada pemeriksaan pertama, Eddy Umari dicecar ketua Majelis Hakim Yose Rizal seputar suap yang terjadi di Dinas PUPR Muba.

Pada keterangannya, saksi Eddy mengaku, sebelum proyek pada 2021 berlangsung ada sejumlah nama yang ia usulkan bersama terdakwa Herman Mayori.

Nama-nama itu salah satunya terpidana Suhandy (sudah vonis) Direktur PT Selaras Simpati Nusantara (SSN) pemenang tender proyek.

“Yang usulkan nama Suhandy juga pak Herman, bukan saya sendiri,” kata Eddy di ruang sidang.

Eddy menjelaskan, sebelum lelang proyek dibuka, Suhandy ternyata telah lebih dulu menyetor uang ke Dinas PUPR Muba sebesar Rp 2,6 miliar di tahun 2020.

Kemudian, ketika lelang proyek 2021 Dinas PUPR di Muba dibuka, nama Suhandy langsung dibawa oleh Herman Mayori ke Bupati Muba, Dodi Reza Alex Noerdin.

Baca juga: Alex Noerdin Dituntut 20 Tahun Penjara, Ini Keterangan Jaksa

Bahkan, dalam beberapa kali pertemuan, Suhandy sepakat memberikan fee kepada bupati hinggga PPTK.

“Karena ada uang pinjaman dinas ke Suhandy, sehingga pilihannya ia dimenangkan lagi. Suhandy sudah sejak 2019 mendapatkan proyek. Kesepakatannya 10 persen (fee) Bupati, 3 persen Kadis, 2 persen PPK dan 1 persen PPTK,”ujarnya.

Setelah sepakat, Suhandy pun memberikan fee untuk Dodi Reza sebesar Rp 2,6 miliar. Herman Mayori Rp 1,08 miliar dan Eddy Umari Rp 727 juta.

“Uangnya diberikan secara bertahap oleh Suhandy,” jelasnya.

Baca juga: Terlibat Dua Kasus Korupsi, Mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin Dituntut 20 Tahun Penjara

Diberitakan sebelumnya, JPU KPK Taufiq Ibnugoroho menjerat anak sulung mantan Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin dengan pasal berlapis.

Adapun pasal yang dikenakan itu yakni dakwaan alternatif pasal 12 huruf a Juncto pasal 55. Sedangkan untuk dakwaan kedua, adalah pasal 11 Undang-undang tindak pidana korupsi dengan ancaman hukuman penjara selama 4 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Buntut Pencemaran Laut, DKP Jateng Pastikan Tambak Udang di Karimunjawa Ditutup Tahun Ini

Buntut Pencemaran Laut, DKP Jateng Pastikan Tambak Udang di Karimunjawa Ditutup Tahun Ini

Regional
Kronologi 3 Pria di Demak Paksa Bocah 13 Tahun Berhubungan Badan dengan Pacar, Direkam lalu Diperkosa

Kronologi 3 Pria di Demak Paksa Bocah 13 Tahun Berhubungan Badan dengan Pacar, Direkam lalu Diperkosa

Regional
[POPULER REGIONAL] Polemik Jam Operasional Warung Madura | Cerita di Balik Doa Ibu Pratama Arhan

[POPULER REGIONAL] Polemik Jam Operasional Warung Madura | Cerita di Balik Doa Ibu Pratama Arhan

Regional
Sebelum Lawan Korsel, Arhan Pratama Sempat 'Video Call' Ibunda

Sebelum Lawan Korsel, Arhan Pratama Sempat "Video Call" Ibunda

Regional
Akhir Pelarian Renternir yang Balik Nama Sertifikat Tanah Peminjamnya untuk Agunan Bank

Akhir Pelarian Renternir yang Balik Nama Sertifikat Tanah Peminjamnya untuk Agunan Bank

Regional
Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Regional
Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Regional
Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Regional
Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Regional
Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Regional
Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Regional
Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com