Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dituntut 20 Tahun Penjara, Alex Noerdin Menangis Saat Bacakan Pleidoi

Kompas.com - 02/06/2022, 19:11 WIB
Aji YK Putra,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com- Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kelas 1 Palembang, Sumatera Selatan, menggelar sidang lanjutan terkait dugaan korupsi yang menjerat mantan Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin, Kamis (2/6/2022).

Dalam sidang dengan agenda membacakan nota pembelaan atau pleidoi, Alex yang hadir secara virtual, menangis dan meminta agar Majelis Hakim membebaskannya dari seluruh tuntutan pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Baca juga: Alex Noerdin Dituntut 20 Tahun Penjara, Ini Keterangan Jaksa

Alex mengatakan, dua kasus korupsi yang menimpanya, yakni korupsi PDPDE soal pembelian gas bumi yang merugikan negara 30,258 USD serta pembangunan masjid Sriwijaya, di mana ia dituduh menerima uang Rp 4,843 miliar, tidaklah terbukti.

Baca juga: Dituntut 20 Tahun Penjara, Alex Noerdin: Saya Tidak Menyangka, Begitu Kejamnya Tuntutan Ini

Dari seluruh saksi yang dihadirkan, tak ada satupun membuktikan dalam persidangan bahwa dirinya melakukan tindak pidana korupsi pada kedua kasus tersebut.

“Majelis hakim, saya harap untuk melihat dengan jernih dengan mata hati,” kata Alex sembari menangis.

Alex mengaku, selama menjabat sebagai Gubernur Sumatera Selatan dua periode, yaitu sejak 2008-2018, dia terus memberikan sumbangsih untuk masyarakat, seperti membuat program berobat gratis dan sekolah gratis.

Bahkan, nama Sumatera Selatan pun telah terbang ke kancah Internasional setelah event-event olahraga besar berhasil digelar di Palembang.

Setelah keberhasilan tersebut, Alex pun mengatakan, dia maju sebagai wakil rakyat dengan terpilih sebagai anggota DPR RI.

“Saya memahami, mengemban jabatan politik sebagai gubernur dan anggota DPR RI bukanlah perkara mudah. Permasalahan ini bukan hanya berdampak kepada saya, namun juga orang lain. Ini adalah cobaan dari Allah untuk menjadikan saya pribadi yang kuat,” ujarnya.

Untuk perkara PDPDE, Alex mengaku bahwa tak ada bukti dia telah menimbulkan kerugian negara mencapai 30,258 USD.

PDPDE sebagai BUMD asal Sumatera Selatan dalam pembelian gas bumi di Jambi, Merang, tidak sedikitpun mengalami kerugian.

Sebab, PT Dika Karya Lintas Nusanta (DKLN) telah menjalani kerajasama dengan PDPDE untuk membeirkan saham 15 persen dalam pengolahan gas.

Bahkan, pada tahap awal, seluruh biaya pengolahan itu dikeluarkan oleh PT DKLN.

Sedangkan, untuk kasus dugaan korupsi pembangunan Masjid Sriwijaya, tak ada satupun saksi  yang menyatakan Alex telah menerima uang Rp Rp 4,843 miliar.

“Ada pihak yang men-design pembunuhan karakter Alex Noerdin untuk korupsi hibah Masjid (Sriwijaya),” ujarnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rumah Terbakar di Kampar, Korban Sempat Selamatkan Sepeda Motor Saat Tabung Gas Meledak

Rumah Terbakar di Kampar, Korban Sempat Selamatkan Sepeda Motor Saat Tabung Gas Meledak

Regional
Berpotensi Jadi Tersangka, Polisi Buru Sopir Bus ALS yang Tewaskan 1 Penumpang di Agam

Berpotensi Jadi Tersangka, Polisi Buru Sopir Bus ALS yang Tewaskan 1 Penumpang di Agam

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
[POPULER NUSANTARA] Penemuan Kerangka Manusia di Gunung Slamet | Penipuan Katering Buka Puasa di Masjid Sheikh Zayed

[POPULER NUSANTARA] Penemuan Kerangka Manusia di Gunung Slamet | Penipuan Katering Buka Puasa di Masjid Sheikh Zayed

Regional
4.299 Hektare Sawah Gagal Panen Selama Banjir Demak, Produksi Beras Terancam Menurun Tahun Ini

4.299 Hektare Sawah Gagal Panen Selama Banjir Demak, Produksi Beras Terancam Menurun Tahun Ini

Regional
Curhat Korban Penipuan Katering Masjid Syeikh Zayed, Pelaku Orang Dekat dan Bingung Lunasi Utang

Curhat Korban Penipuan Katering Masjid Syeikh Zayed, Pelaku Orang Dekat dan Bingung Lunasi Utang

Regional
Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Regional
Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Regional
Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Regional
Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Regional
Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Regional
39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

Regional
Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com