Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadi Terdakwa Dugaan Penyerobotan Tanah, Pengusaha Es Terkenal Mangkir 3 Kali dari Sidang PN Padang

Kompas.com - 03/06/2022, 06:14 WIB
Perdana Putra,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

PADANG, KOMPAS.com - Hosen Indra (Tjo Kiam Ho), pengusaha es kristal ternama di Kota Padang, Sumatera Barat menjadi terdakwa kasus dugaan penyerobotan tanah warga di Air Dingin, Padang.

Hosen seharusnya menjalani sidang yang dilaksanakan Pengadilan Negeri Padang, Kamis (2/6/2022). Namun, lagi-lagi Hosen mangkir dari panggilan pengadilan dengan alasan sakit.

Ini merupakan panggilan sidang ketiga. Namun, Hosen tidak pernah memenuhi panggilan dengan alasan serupa, sakit.

"Selanjutnya, menunggu dari pengadilan sampai waktu yang belum ditentukan," kata hakim tunggal PN Padang Ferry Hardiansyah, Kamis (2/6/2022).

Baca juga: Mantan Wakil Ketua DPRD Blora Dilaporkan ke Polisi terkait Dugaan Penyerobotan Tanah

Kuasa hukum Hosen, Jefrinaldi menyebutkan kliennya dalam keadaan sakit dan mengirimkan bukti suratnya ke hakim.

"Karena klien kami baru saja menjalani operasi di bagian kepala yang disebabkan penyakit stroke yang dialaminya. Untuk itu, klien kami tidak dapat menghadiri sidang pada hari ini," kata Jefrinaldi.

Dalam sidang yang berlangsung singkat tersebut, Jefrinaldi memperlihatkan bukti surat rekam medis dari rumah sakit yang sudah ditandatangani oleh dokter.

Hosen menjadi terdakwa karena diduga menyerobot tanah warga milik Effendy di Air Dingin.

Tanah tersebut dipagari oleh Hosen dan kemudian Effendy tidak terima, lalu melaporkan ke polisi.

Baca juga: Ada Struktur Bata Kuno di Bawah Tanah Museum Palembang

Setelah melalui serangkai penyelidikan, polisi akhirnya menetapkan Hosen menjadi tersangka dan kemudian kasusnya dilimpahkan ke pengadilan.

Kuasa hukum Effendy, Yutiasa Fakho menuturkan, kliennya sebenarnya menjadi korban. Pasalnya, kasus ini sudah lama bergulir, namun baru dua bulan perkara tersebut naik.

"Sekarang kasus ini sudah dilimpahkan ke pengadilan. Sudah tiga kali sidang ini ditunda. Alasan penundaan karena terdakwa sakit. Kami pihak kuasa hukum, agak kecewa," ujar Yutiasa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Nelayan yang Hilang di Perairan Nusakambangan Ditemukan Tewas

Nelayan yang Hilang di Perairan Nusakambangan Ditemukan Tewas

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Pelni Hentikan Pelayaran Rute Bintan-Natuna Selama Sekitar 20 Hari

Pelni Hentikan Pelayaran Rute Bintan-Natuna Selama Sekitar 20 Hari

Regional
Tergiur Upah Rp 3 Juta, Tukang Nasi Goreng Jadi Kurir Narkoba

Tergiur Upah Rp 3 Juta, Tukang Nasi Goreng Jadi Kurir Narkoba

Regional
Pria Bacok Tetangga di Banyuwangi, Ngamuk Halaman Gudang Jadi Lokasi Parkir Tahlilan

Pria Bacok Tetangga di Banyuwangi, Ngamuk Halaman Gudang Jadi Lokasi Parkir Tahlilan

Regional
Jokowi Makan Malam di Kampung Melayu Lombok, Pesan Nasi Goreng Istimewa

Jokowi Makan Malam di Kampung Melayu Lombok, Pesan Nasi Goreng Istimewa

Regional
Ada Sengketa, KPU Tunda Penetapan 5 Caleg Terpilih di Sumbar

Ada Sengketa, KPU Tunda Penetapan 5 Caleg Terpilih di Sumbar

Regional
Imbas Letusan Gunung Ruang, 1.324 Warga Dievakuasi Keluar dari Pulau Tagulandang

Imbas Letusan Gunung Ruang, 1.324 Warga Dievakuasi Keluar dari Pulau Tagulandang

Regional
Pencarian Dihentikan, 2 Penambang Tertimbun Galian Batu Bara Dinyatakan Hilang

Pencarian Dihentikan, 2 Penambang Tertimbun Galian Batu Bara Dinyatakan Hilang

Regional
Gunung Ruang Keluarkan Asap Setinggi 600 Meter

Gunung Ruang Keluarkan Asap Setinggi 600 Meter

Regional
Kisah Relawan Tagana Sumbawa, 14 Tahun Berada di Garda Depan Bencana Tanpa Asuransi

Kisah Relawan Tagana Sumbawa, 14 Tahun Berada di Garda Depan Bencana Tanpa Asuransi

Regional
14 Mobil Damkar Berjibaku Bersihkan Bandara Sam Ratulangi dari Debu Gunung Ruang

14 Mobil Damkar Berjibaku Bersihkan Bandara Sam Ratulangi dari Debu Gunung Ruang

Regional
TKA di Kepri Wajib Bayar Restribusi 100 Dolar AS Tiap Bulan

TKA di Kepri Wajib Bayar Restribusi 100 Dolar AS Tiap Bulan

Regional
Aksi 'May Day' di Semarang Ricuh, Polisi Semprotkan Water Canon Saat Gerbang Didobrak Massa

Aksi "May Day" di Semarang Ricuh, Polisi Semprotkan Water Canon Saat Gerbang Didobrak Massa

Regional
Ayah di Manggarai Timur Diduga Cabuli Anak Kandung sampai Melahirkan

Ayah di Manggarai Timur Diduga Cabuli Anak Kandung sampai Melahirkan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com