Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tata Cara Shalat Gaib dan Perbedaannya dengan Shalat Jenazah

Kompas.com - 02/06/2022, 21:10 WIB
Puspasari Setyaningrum

Editor

KOMPAS.com - Shalat gaib adalah ibadah yang dilaksanakan seorang muslim bagi jenazah yang berada di tempat yang jauh atau tidak terjangkau.

Ibadah shalat gaib biasanya dilakukan umat muslim saat tidak dapat bepergian ke tempat jenazah, atau ketika jenazah tidak dapat dijangkau seperti saat terjadi bencana alam.

Baca juga: Pencarian 2 Penambang yang Hilang di Kedalaman 15 Meter Dihentikan, Petugas Shalat Gaib di Lokasi Kejadian

Dalil mengenai shalat gaib terdapat dalam sebuah hadits shahih tentang Nabi Muhammad SAW yang melakukan shalat gaib atas Raja Najasyi penguasa negeri Habasyah yang diriwayatkan oleh Imam al-Bukhari dan Muslim.

Baca juga: Aksi Bela Palestina di Medan, Warga Shalat Gaib di Masjid hingga Sumbang Motor

Hukum dan syarat sah shalat gaib

Dilansir dari laman NU Online, shalat gaib memiliki hukum yang sama dengan shalat jenazah yaitu fardhu kifayah.

Baca juga: Usai Pencarian Hari Ke-6 Eril, MUI Jabar dan Keluarga Rencanakan Shalat Gaib


Oleh karena itu, shalat gaib dapat dilakukan seseorang dengan kondisi tertentu untuk menggugurkan kewajiban shalat jenazah.

Sementara syarat sah shalat gaib yang pertama adalah jenazah berada di luar daerah jangkauan, atau dekat namun sulit dijangkau.

Syarat sah kedua adalah mengetahui atau menduga bahwa jenazah sudah dimandikan.

Shalat gaib bisa dilakukan beberapa hari setelah kematian mayat, khusus untuk orang yang berkewajiban.

Tata cara shalat gaib

Tata cara sholat gaib dan gerakannya sama seperti sholat jenazah, yaitu terdiri empat takbir tanpa ruku dan sujud.

Setelah bersuci dan menutup aurat, berikut adalah rukun shalat gaib yang bisa dilakukan:

1. Berdiri bagi yang mampu, namun jika tidak mampu shalat gaib bisa dilakukan sesuai kemampuan.

2. Membaca niat

Niat shalat gaib untuk jenazah laki-laki adalah:

أُصَلِّي عَلَى مَيِّتِ (فُلَانِ) الْغَائِبِ أَرْبَعَ تَكْبِيرَاتٍ فَرْضَ الْكِفَايَةِ إِمَامًا/مَأْمُومًا لِلّٰهِ تَعَالَى

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

Regional
Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Regional
Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Regional
Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Regional
Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Regional
Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Regional
Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Regional
Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Regional
Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Regional
Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Regional
Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Regional
Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Regional
Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Regional
Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi 'Saling Lempar'

Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi "Saling Lempar"

Regional
9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com