Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dituntut 20 Tahun Penjara, Alex Noerdin Menangis Saat Bacakan Pleidoi

Kompas.com - 02/06/2022, 19:11 WIB
Aji YK Putra,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com- Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kelas 1 Palembang, Sumatera Selatan, menggelar sidang lanjutan terkait dugaan korupsi yang menjerat mantan Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin, Kamis (2/6/2022).

Dalam sidang dengan agenda membacakan nota pembelaan atau pleidoi, Alex yang hadir secara virtual, menangis dan meminta agar Majelis Hakim membebaskannya dari seluruh tuntutan pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Baca juga: Alex Noerdin Dituntut 20 Tahun Penjara, Ini Keterangan Jaksa

Alex mengatakan, dua kasus korupsi yang menimpanya, yakni korupsi PDPDE soal pembelian gas bumi yang merugikan negara 30,258 USD serta pembangunan masjid Sriwijaya, di mana ia dituduh menerima uang Rp 4,843 miliar, tidaklah terbukti.

Baca juga: Dituntut 20 Tahun Penjara, Alex Noerdin: Saya Tidak Menyangka, Begitu Kejamnya Tuntutan Ini

Dari seluruh saksi yang dihadirkan, tak ada satupun membuktikan dalam persidangan bahwa dirinya melakukan tindak pidana korupsi pada kedua kasus tersebut.

“Majelis hakim, saya harap untuk melihat dengan jernih dengan mata hati,” kata Alex sembari menangis.

Alex mengaku, selama menjabat sebagai Gubernur Sumatera Selatan dua periode, yaitu sejak 2008-2018, dia terus memberikan sumbangsih untuk masyarakat, seperti membuat program berobat gratis dan sekolah gratis.

Bahkan, nama Sumatera Selatan pun telah terbang ke kancah Internasional setelah event-event olahraga besar berhasil digelar di Palembang.

Setelah keberhasilan tersebut, Alex pun mengatakan, dia maju sebagai wakil rakyat dengan terpilih sebagai anggota DPR RI.

“Saya memahami, mengemban jabatan politik sebagai gubernur dan anggota DPR RI bukanlah perkara mudah. Permasalahan ini bukan hanya berdampak kepada saya, namun juga orang lain. Ini adalah cobaan dari Allah untuk menjadikan saya pribadi yang kuat,” ujarnya.

Untuk perkara PDPDE, Alex mengaku bahwa tak ada bukti dia telah menimbulkan kerugian negara mencapai 30,258 USD.

PDPDE sebagai BUMD asal Sumatera Selatan dalam pembelian gas bumi di Jambi, Merang, tidak sedikitpun mengalami kerugian.

Sebab, PT Dika Karya Lintas Nusanta (DKLN) telah menjalani kerajasama dengan PDPDE untuk membeirkan saham 15 persen dalam pengolahan gas.

Bahkan, pada tahap awal, seluruh biaya pengolahan itu dikeluarkan oleh PT DKLN.

Sedangkan, untuk kasus dugaan korupsi pembangunan Masjid Sriwijaya, tak ada satupun saksi  yang menyatakan Alex telah menerima uang Rp Rp 4,843 miliar.

“Ada pihak yang men-design pembunuhan karakter Alex Noerdin untuk korupsi hibah Masjid (Sriwijaya),” ujarnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pj Walkot Pekanbaru Sambut Anggota Komwil I Apeksi di Jamuan Makan Malam Bersama

Pj Walkot Pekanbaru Sambut Anggota Komwil I Apeksi di Jamuan Makan Malam Bersama

Regional
Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang, Istri Pembunuh Syok dan Pilih Batalkan Resepsi Pernikahan

Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang, Istri Pembunuh Syok dan Pilih Batalkan Resepsi Pernikahan

Regional
Jelang Pilkada, Dico Ganinduto Sebut Surveinya di Jateng Baik

Jelang Pilkada, Dico Ganinduto Sebut Surveinya di Jateng Baik

Regional
KPU Bangka Kurangi Jumlah TPS di Pilkada 2024, dari 911 Jadi 600an

KPU Bangka Kurangi Jumlah TPS di Pilkada 2024, dari 911 Jadi 600an

Regional
500-600 Ton Sampah Harian Kota Padang, 61 Persen Sisa Makanan

500-600 Ton Sampah Harian Kota Padang, 61 Persen Sisa Makanan

Regional
Panik Ular Masuk Dapur, Ibu di Salatiga Tidak Telepon Damkar tapi Ojek Online

Panik Ular Masuk Dapur, Ibu di Salatiga Tidak Telepon Damkar tapi Ojek Online

Regional
Pria di NTT Diduga Cabuli Anak 9 Tahun di Kebun

Pria di NTT Diduga Cabuli Anak 9 Tahun di Kebun

Regional
BEM Unnes Kritik Biaya Sumbangan Pengembangan Kampus Tembus Ratusan Juta, Ini Kata Kampus

BEM Unnes Kritik Biaya Sumbangan Pengembangan Kampus Tembus Ratusan Juta, Ini Kata Kampus

Regional
Satu Rumah dan 2 Sepeda Motor Ludes Terbakar di Sebatik, Diduga Akibat Korsleting Listrik

Satu Rumah dan 2 Sepeda Motor Ludes Terbakar di Sebatik, Diduga Akibat Korsleting Listrik

Regional
Partai di Brebes Buka Penjaringan Pilkada, Mantan Wakil Bupati dan Sejumlah Petani Bawang Ambil Formulir

Partai di Brebes Buka Penjaringan Pilkada, Mantan Wakil Bupati dan Sejumlah Petani Bawang Ambil Formulir

Regional
Jasad Korban Penembakan KKB Belum Dipindahkan karena Pesawat Takut Terbang ke Homeyo

Jasad Korban Penembakan KKB Belum Dipindahkan karena Pesawat Takut Terbang ke Homeyo

Regional
Klaim Dapat Dua Rekomendasi Golkar, Dico Bisa Pilih Maju di Pilkada Jateng atau Kendal

Klaim Dapat Dua Rekomendasi Golkar, Dico Bisa Pilih Maju di Pilkada Jateng atau Kendal

Regional
Cegah PMK Jelang Idul Adha, Pedagang di Solo Diminta Tak Datangkan Sapi dari Luar Daerah

Cegah PMK Jelang Idul Adha, Pedagang di Solo Diminta Tak Datangkan Sapi dari Luar Daerah

Regional
Raker Konwil I Apeksi Pekanbaru Dimulai, Ini Rangkaian Kegiatannya

Raker Konwil I Apeksi Pekanbaru Dimulai, Ini Rangkaian Kegiatannya

Kilas Daerah
Jadi Narsum HTBS, Pj Nurdin Paparkan Upaya Pemkot Tangerang Tanggulangi Tuberkulosis

Jadi Narsum HTBS, Pj Nurdin Paparkan Upaya Pemkot Tangerang Tanggulangi Tuberkulosis

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com