PALEMBANG, KOMPAS.com - Mantan Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Alex Noerdin kembali menjalani sidang lanjutan dugaan korupsi pembangunan Masjid Sriwijaya yang berlangsung di Pengadilan Negeri Palembang, Kamis (19/5/2022).
Dalam sidang dengan dengan agenda pemeriksaan terdakwa, Alex dicecar oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) terkait adanya penemuan kopelan kertas saat penggeledahan rumah terdakwa Eddy Hermanto.
Kopelan kertas yang ditemukan oleh penyedik Kejati Sumatera Selatan tertulis nama Sumsel 1 dengan tercatat uang sebesar Rp 2,5 miliar.
Baca juga: Istri Alex Noerdin Sebut Uang Rp 1,5 M yang Diamankan KPK Saat OTT Bupati Muba Tidak Terkait Suap
Kemudian, kopelan kertas kedua kembali ditemukan tulisan Sumsel 1 dengan nominal Rp 2,3 miliar.
"Kopelan itu dari diberikan oleh Syarifudin (sudah vonis) dan disimpan di kediaman Eddy Hermanto (mantan Ketua Panitia Pembangunan Masjid Sriwijaya). Bisa dijelaskan maksud kopelan itu?," tanya JPU Kejati Sumsel Roy Riyadi dalam sidang.
Alex mengaku tak mengetahui kertas yang dimaksud oleh JPU.
Bahkan, menurutnya dalam sidang sebelumnya seorang saksi yang dihadirkan merupakan ketua RT di tempat tinggal Eddy Harmanto tak melihat adanya temuan kertas tersebut saat penggeledahan berlangsung.
Baca juga: Kasus Korupsi Pembelian Gas Bumi, Alex Noerdin: Apa yang Disampaikan Saksi Tidak Benar
"Ketua RT itu ikut dalam penggeledahan bahkan juga tak mengetahui adanya kertas tersebut," ujarnya.
Alex pun menegaskan, tuduhan Jaksa yang menyebutnya menerima aliran dana pembangunan Masjid sebesar Rp 4,34 miliar karena tak adanya bukti.
Bahkan, Alex juga bingung terkait dakwaan JPU yang selalu berubah.
Sebab, dalam sidang Eddy Hermanto ia disebut menerima Rp 2,43 miliar.
Kemudian saat dakwaan sidang dirinya, jumlah suap yang dituduhkan kepada dirinya naik menjadi Rp 4,34 miliar.
"Demi Allah tidak ada satu sen pun saya terima uang. Saya ingin kasus ini cepat selesai, bisa-bisa nanti dakwaan saya naik lagi Rp 10 miliar (menerima aliran dana)," ujarnya.
Selanjutnya, Alex pun membantah bahwa dirinya menyewa helikopter untuk kepentingan pribadi saat menjabat sebagai Gubernur Sumsel.
Sebab saat menjabat, banyak rekanan perusahaan yang memiliki kendaraan tersebut.
"Jadi kami bisa pinjam pakai dari perusahaan besar," jelasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.