Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Disebut Terima Suap Pembangunan Masjid Sriwijaya, Alex Noerdin: Demi Allah Tidak Satu Sen Pun Dapat Uang

Kompas.com - 19/05/2022, 17:16 WIB
Aji YK Putra,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com - Mantan Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Alex Noerdin kembali menjalani sidang lanjutan dugaan korupsi pembangunan Masjid Sriwijaya yang berlangsung di Pengadilan Negeri Palembang, Kamis (19/5/2022).

Dalam sidang dengan dengan agenda pemeriksaan terdakwa, Alex dicecar oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) terkait adanya penemuan kopelan kertas saat penggeledahan rumah terdakwa Eddy Hermanto.

Kopelan kertas yang ditemukan oleh penyedik Kejati Sumatera Selatan tertulis nama Sumsel 1 dengan tercatat uang sebesar Rp 2,5 miliar.

Baca juga: Istri Alex Noerdin Sebut Uang Rp 1,5 M yang Diamankan KPK Saat OTT Bupati Muba Tidak Terkait Suap

Kemudian, kopelan kertas kedua kembali ditemukan tulisan Sumsel 1 dengan nominal Rp 2,3 miliar.

"Kopelan itu dari diberikan oleh Syarifudin (sudah vonis) dan disimpan di kediaman Eddy Hermanto (mantan Ketua Panitia Pembangunan Masjid Sriwijaya). Bisa dijelaskan maksud kopelan itu?," tanya JPU Kejati Sumsel Roy Riyadi dalam sidang.

Alex mengaku tak mengetahui kertas yang dimaksud oleh JPU.

Bahkan, menurutnya dalam sidang sebelumnya seorang saksi yang dihadirkan merupakan ketua RT di tempat tinggal Eddy Harmanto tak melihat adanya temuan kertas tersebut saat penggeledahan berlangsung.

Baca juga: Kasus Korupsi Pembelian Gas Bumi, Alex Noerdin: Apa yang Disampaikan Saksi Tidak Benar

"Ketua RT itu ikut dalam penggeledahan bahkan juga tak mengetahui adanya kertas tersebut," ujarnya.

Alex pun menegaskan, tuduhan Jaksa yang menyebutnya menerima aliran dana pembangunan Masjid sebesar Rp 4,34 miliar karena tak adanya bukti.

Bahkan, Alex juga bingung terkait dakwaan JPU yang selalu berubah.

Sebab, dalam sidang Eddy Hermanto ia disebut menerima Rp 2,43 miliar.

Kemudian saat dakwaan sidang dirinya, jumlah suap yang dituduhkan kepada dirinya naik menjadi Rp 4,34 miliar.

"Demi Allah tidak ada satu sen pun saya terima uang. Saya ingin kasus ini cepat selesai, bisa-bisa nanti dakwaan saya naik lagi Rp 10 miliar (menerima aliran dana)," ujarnya.

Selanjutnya, Alex pun membantah bahwa dirinya menyewa helikopter untuk kepentingan pribadi saat menjabat sebagai Gubernur Sumsel.

Sebab saat menjabat, banyak rekanan perusahaan yang memiliki kendaraan tersebut.

"Jadi kami bisa pinjam pakai dari perusahaan besar," jelasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berawal dari Rebutan Lahan, Peternak Bebek di Klaten Tewas Usai Adu Jotos dengan Rekannya

Berawal dari Rebutan Lahan, Peternak Bebek di Klaten Tewas Usai Adu Jotos dengan Rekannya

Regional
Prabowo Dorong Ketua DPD Gerindra Jateng Sudaryono Maju Pilgub Jateng

Prabowo Dorong Ketua DPD Gerindra Jateng Sudaryono Maju Pilgub Jateng

Regional
Kasus Investasi Bodong di Kalsel, Mobil Tangki BBM Milik Pelaku Diamankan

Kasus Investasi Bodong di Kalsel, Mobil Tangki BBM Milik Pelaku Diamankan

Regional
Pengamanan Lebaran di Riau, 62 Posko Siaga Didirikan dan Ribuan Personel Pengamanan Diterjunkan

Pengamanan Lebaran di Riau, 62 Posko Siaga Didirikan dan Ribuan Personel Pengamanan Diterjunkan

Regional
Kronologi Pembunuhan Penjual Madu di Serang Banten, Pelaku Mantan Bos Dendam karena Utang

Kronologi Pembunuhan Penjual Madu di Serang Banten, Pelaku Mantan Bos Dendam karena Utang

Regional
Gunung Ile Lewotolok Kembali Meletus Disertai Dentuman Kuat

Gunung Ile Lewotolok Kembali Meletus Disertai Dentuman Kuat

Regional
Kisah Masjid Wali di Bibir Sungai Lusi yang Tak Pernah Kebanjiran

Kisah Masjid Wali di Bibir Sungai Lusi yang Tak Pernah Kebanjiran

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Regional
Beda Nasib Mahasiswa Unnes dan Udinus Saat Ikut Program Ferienjob di Jerman

Beda Nasib Mahasiswa Unnes dan Udinus Saat Ikut Program Ferienjob di Jerman

Regional
Mantap Usung Gus Yusuf Maju Pilkada Jateng, PKB Cari Partner Koalisi

Mantap Usung Gus Yusuf Maju Pilkada Jateng, PKB Cari Partner Koalisi

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Regional
Bos Madu Bunuh Mantan Anak Buahnya karena Ditagih Utang Lebih Galak

Bos Madu Bunuh Mantan Anak Buahnya karena Ditagih Utang Lebih Galak

Regional
Cari Kepiting, 3 Pemuda Penyandang Disabilitas Malah Dituduh Begal

Cari Kepiting, 3 Pemuda Penyandang Disabilitas Malah Dituduh Begal

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com