Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga Ini Mengaku Kaget Pemerintah Langsung Pasang Patok Batas IKN di Depan Rumahnya

Kompas.com - 28/05/2022, 07:56 WIB
Fabian Januarius Kuwado,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

PENAJAM PASER UTARA, KOMPAS.com – Pemasangan patok batas Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Nusantara di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, membuat warga setempat resah.

Keresahan salah satunya dialami Rania (57) warga Desa Bumi Harapan, Kecamatan Sepaku.

Pada Februari 2022 lalu, sejumlah orang di antaranya berseragam polisi tiba-tiba mendatangi depan rumahnya untuk memasang patok bertuliskan, "Batas Kawasan Inti Pusat Pemerintahan. Dilarang Merusak".

Baca juga: Bukan dari Pemerintah, Warga Tahu Lahannya Masuk Wilayah IKN Justru dari Tetangga

"Enggak ada ngomong-ngomong apa dulu, kepala desanya, atau camatnya. Pemerintah sama polisi langsung pasang patok saja. Kami heran, ada acara apa ini tiba-tiba dipasang patok?" ujar Rania saat berbincang dengan Tim Kompas.com, baru-baru ini.

Atas pemasangan patok itu, Rania sempat menanyakannya ke Ketua RT. Sayangnya, ia tidak mendapatkan informasi yang jelas.

"RT-nya bilang, saya juga enggak tau Bude. Kebetulan RT ini ya masih saudara," ujar Rania.

Rania mengatakan, cara pemerintah tersebut sangat serampangan dan tak elok. Bahkan cenderung menyinggung perasaan warga setempat.

Ia mengakui, pembangunan Ibu Kota Nusantara di wilayah Penajam Paser Utara memang sudah santer terdengar warga setempat sejak sekitar dua tahun terakhir. Tetapi, warga sama sekali tidak pernah diberikan informasi yang memadai tentang rencana itu.

Menurut pandangan Rania, semestinya pemerintah melakukan pendekatan ke warga setempat terlebih dahulu sebelum memasang patok. Khususnya warga yang lahannya masuk ke dalam kawasan Ibu Kota Nusantara.

Baca juga: Menyoal IKN Nusantara yang Rawan Serangan Udara

"Seumpama disuarakan dulu sebulan sebelumnya, kompromi dengan masyarakat bagaimana baiknya, ya kan bagus. Ini tiba-tiba datang langsung bikin patok. Saya saja kaget. Kesal betul saya," lanjut dia.

Hingga Mei 2022 ini, Rania beserta beberapa warga lain yang lahannya masuk ke dalam KIPP mengaku, masih belum mendapatkan sosialisasi secara resmi dari pemerintah terkait nasib mereka ke depan.

Ia berharap, pemerintah segera turun tangan untuk menjalin komunikasi dengan warga terdampak pembangunan IKN agar ketidakjelasan dan kesimpangsiuran informasi dapat terselesaikan.

"Segera informasikan berapa ganti ruginya, berapa per meter dan lain-lain," ujar Rania.

Baca juga: Warga IKN Minta Kompensasi Menguntungkan: Bila Tidak, Saya Akan Bertahan!

Diketahui, wilayah Ibu Kota Nusantara ditetapkan terbagi atas tiga wilayah perencanaan. Pertama, yakni KIPP seluas 6.671 hektare. Kedua, zona dua kawasan IKN seluas 56.180 hektare. Ketiga, kawasan pengembangan IKN seluas 199.962 hektare.

Untuk pembangunan tahap pertama periode 2022-2024, pembangunan akan menyasar KIPP terlebih dahulu.

Di dalam KIPP sendiri, terdapat area permukiman yang terdiri dari dua desa, yakni Kelurahan Pemaluan dan Desa Bumi Harapan.

Meski demikian, menurut data kecamatan setempat, hanya sekitar 60 hingga 70 persen saja dari dua desa itu yang masuk ke dalam KIPP. Selebihnya masuk ke zona dua IKN.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Regional
Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Regional
Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Regional
Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Regional
Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Regional
Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Regional
10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

Regional
Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Regional
Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Regional
Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Regional
Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Regional
Tak Berizin, Aktivitas Pengerukan Pasir oleh PT LIS di Lamongan Dihentikan

Tak Berizin, Aktivitas Pengerukan Pasir oleh PT LIS di Lamongan Dihentikan

Regional
Saksi Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Mengaku Dilempar Pisau oleh Oknum Polisi

Saksi Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Mengaku Dilempar Pisau oleh Oknum Polisi

Regional
Dianggap Bertindak Asusila, PNS dan Honorer Bangka Barat Jalani Pemeriksaan Etik

Dianggap Bertindak Asusila, PNS dan Honorer Bangka Barat Jalani Pemeriksaan Etik

Regional
Bikin 20 Kreditur Fiktif, Mantan Pegawai Bank Korupsi KUR Rp 1,2 Miliar

Bikin 20 Kreditur Fiktif, Mantan Pegawai Bank Korupsi KUR Rp 1,2 Miliar

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com