Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 28/05/2022, 13:41 WIB
Hadi Maulana,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

BATAM, KOMPAS.com – Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) bakal menjadi daerah pertama untuk percepatan legalisasi tanah wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil.

Hal ini disampaikan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko saat mengunjungi Batam guna meminta agar percepatan legalisasi tanah wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil di Kepri untuk disegerakan.

Menurutnya, harus ada kepastian hukum bagi masyarakat yang mendiami wilayah tersebut dan negara wajib hadir di situ.

"Itu kami rapatkan di sini, agar semua bergerak bersama, memiliki misi yang sama untuk menyelesaikannya" kata Moeldoko melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Sabtu (28/5/2022).

Baca juga: Legalisasi Tanah Era Jokowi Lebih Banyak Ketimbang SBY

Purnawirawan Panglima TNI tersebut mengaku persoalan sertifikasi masyarakat pesisir ini berawal dari diskusinya dengan Kakanwil BPN Kepri.

Ia menyampaikan, setidaknya ada 2 persoalan yang diidentifikasi dari hasil rapat.

"Ada sekitar 560,33 Ha wilayah yang didiami masyarakat pesisir yang harus disegerakan untuk mendapatkan sertifikasi. Kemudian yang kedua sejumlah lahan di Natuna yang menjadi pemukiman transmigrasi dan lahan yang bisa dioptimalisasi penggunaannya secara ekonomis," papar Moeldoko.

Sebelumnya Gubernur Ansar memang telah mengusulkan legalisasi tanah wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil di Kepri seluas 560,31 hektare.

Selain itu, usulan pelepasan kawasan hutan untuk transmigrasi seluas 1.461 hektare dan untuk pemanfatan kegiatan ekonomi masyarakat lokal seluas 30.000 hektare di Natuna.

Bahkan, Moeldoko secara khusus meminta kehadiran perwakilan Kementerian ATR/BPN, KKP, KLHK dan KSP dalam rskor ini dengan maksud usulan-usulan tersebut dapat disegerakan.

"Ini juga karena respons Pemda sangat cepat. Terima kasih pak Gubernur, selanjutnya semoga dengan rakor ini percepatan legalisasi tanah pesisir serta usulan pelepasan kawasan hutan di daerah transmigrasi dapat disegerakan," tutup Moeldoko.

Baca juga: Hadiri Festival Kopi Tanah Air, Puan Ajak Kader PDI-P Bawa RI Jadi Juara Kopi Dunia

Sementara itu, Gubernur Ansar menyampaikan, Kepri sebagai wilayah kepulauan dengan 70 persen desa dan kelurahannya mempunyai pemukiman di atas air atau berada di daerah pesisir, menjadikan percepatan legalisasi ini suatu hal yang urgent.

"Maka kita mendapat perhatian khusus dari KSP. Pak Moeldoko hari ini hadir langsung memimpin rakor. Perintah beliau tadi agar ini disegerakan agar masyarakat mendapat kepastian hukum. Kami di daerah mengapresiasi kebijakan ini," sebut Ansar.

Ansar berharap rakor tersebut menghasilkan langkah-langkah konkrit yang dapat dijadikan rujukan. Sehingga selanjutnya merupakan langkah-langkah realisasi.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Investor Berbagai Negara Berbondong-bondong Ingin Tanam Modal di IKN, Jokowi: Dahulukan Dalam Negeri

Investor Berbagai Negara Berbondong-bondong Ingin Tanam Modal di IKN, Jokowi: Dahulukan Dalam Negeri

Regional
Cabuli dan Aniaya Wanita, Seorang Buruh di Ende Ditahan

Cabuli dan Aniaya Wanita, Seorang Buruh di Ende Ditahan

Regional
Gempa Magnitudo 3,6 Guncang Lembata, Tak Berisiko Tsunami

Gempa Magnitudo 3,6 Guncang Lembata, Tak Berisiko Tsunami

Regional
17 Tahanan Polsek di Pekanbaru Jebol Tembok untuk Kabur, 7 Sudah Kembali Ditangkap

17 Tahanan Polsek di Pekanbaru Jebol Tembok untuk Kabur, 7 Sudah Kembali Ditangkap

Regional
Kisah Pilu Bayi Kembar Dibuang Orangtua ke Sungai, Sopir Travel dan Mahasiswi Malu Punya Anak di Luar Nikah

Kisah Pilu Bayi Kembar Dibuang Orangtua ke Sungai, Sopir Travel dan Mahasiswi Malu Punya Anak di Luar Nikah

Regional
Pembangunan Jalan Tol Balikpapan ke IKN Dimulai, Jokowi Sebut Bisa Pangkas Waktu dari 1,5 Jam Jadi 30 Menit

Pembangunan Jalan Tol Balikpapan ke IKN Dimulai, Jokowi Sebut Bisa Pangkas Waktu dari 1,5 Jam Jadi 30 Menit

Regional
2 Hari Diguyur Hujan, 5 Kabupaten di Aceh Terendam Banjir

2 Hari Diguyur Hujan, 5 Kabupaten di Aceh Terendam Banjir

Regional
Curi HP Pelajar, PNS Kota Jambi Tak Dapat Bantuan Hukum

Curi HP Pelajar, PNS Kota Jambi Tak Dapat Bantuan Hukum

Regional
Hujan Belum Merata, Potensi Asap Karhutla di Palembang hingga Muba Masih Tinggi

Hujan Belum Merata, Potensi Asap Karhutla di Palembang hingga Muba Masih Tinggi

Regional
Diduga Menghalangi dan Bawa Sajam, 7 Warga Diamankan Saat Eksekusi 892 Hektar Lahan Sawit di Lampung

Diduga Menghalangi dan Bawa Sajam, 7 Warga Diamankan Saat Eksekusi 892 Hektar Lahan Sawit di Lampung

Regional
Kantor Bupati Pohuwato Ludes Dibakar Pengunjuk Rasa

Kantor Bupati Pohuwato Ludes Dibakar Pengunjuk Rasa

Regional
PSI Solo Beberkan Alasan Bikin Video Bergabungnya Kaesang Pangarep dengan Nama Samaran 'Mawar'

PSI Solo Beberkan Alasan Bikin Video Bergabungnya Kaesang Pangarep dengan Nama Samaran "Mawar"

Regional
KKB Diduga Bakar Rumah Dinas DPRD dan Kios Warga di Pegunungan Bintang

KKB Diduga Bakar Rumah Dinas DPRD dan Kios Warga di Pegunungan Bintang

Regional
Peredaran Uang Palsu Rp 100 Juta di Bangka Dilakukan lewat Aplikasi 'Online'

Peredaran Uang Palsu Rp 100 Juta di Bangka Dilakukan lewat Aplikasi "Online"

Regional
Pengajar Diduga Lakukan Pelecehan Seksual ke Mahasiswi, UIN Salatiga Bentuk Tim Investigasi

Pengajar Diduga Lakukan Pelecehan Seksual ke Mahasiswi, UIN Salatiga Bentuk Tim Investigasi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com