SAMARINDA, KOMPAS.com - Koalisi Pemuda Ibu Kota Nusantara (KOPI-KN) meminta Pemprov Kalimantan Timur (Kaltim) segera mengevaluasi penyaluran dana corporate social responsibility (CSR) di sana.
Dana tersebut sebaiknya dipakai untuk peningkatan sumber daya manusia (SDM), agar survive menghadapi persaingan saat pemindahan ibu kota negara (IKN) nanti.
"Bagaimana pun Kaltim masih memerlukan dukungan pembangunan infrastruktur, peningkatan SDM dan berbagai permasalahan lainnya untuk diselesaikan," ungkap Koordinator Koalisi Pemuda Ibu Kota Nusantara (KOPI-KN), Viko Januardhy saat dihubungi di Samarinda, Rabu (25/5/2022).
Baca juga: Cerita Sujatmiko Reguk Keuntungan dari IKN, Pilih Keluar dari Jabatannya sebagai Bendahara Desa
Demi hal itu, dia menyarankan agar semua dana CSR dari perusahaan yang beroperasi di Kaltim bisa dipakai untuk menggenjot peningkatan kualitas SDM.
"Terutama daerah-daerah penyangga IKN. Rata-rata skil masyarakat masih sangat kurang. Perlu diperbanyak Balai Latihan Kerja (BLK)," kata Alumni Pemuda Lemhannas RI ini.
Oleh karena itu, perlu ada kajian secara komprehensif baik regulasi maupun tatakelola CSR yang selama ini berjalan di Kaltim.
"Perlu kita evaluasi secara menyeluruh," ucap dia.
Sebagai informasi, belakangan ini peruntukan dana CSR di Kaltim memicu polemik. Pasalnya, sebuah perusahaan batu bara yang beroperasi di Kaltim, menyalurkan dana CSR ratusan miliar ke sejumlah perguruan tinggi di Jawa.
Hal ini memantik reaksi. Salah satunya, Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi. Dia mengaku kecewa, sebab perusahaan tersebut mengeruk batu bara di Kaltim namun menyalurkan dana CSR keluar Kaltim.
Baca juga: Selain Jabodetabek, IKN Nusantara Potensial buat Investasi Properti
"Berapa juta batu bara yang diambil, kok tidak diberikan ke masyarakat Kaltim? Ini bukan iri. Tapi kalau disana diberi, di sini diberi juga harusnya begitu," kata Hadi belum lama ini.
Pernyataan Hadi disambut positif masyarakat Kaltim hingga ramai diperbincangan. Bahkan, kantor perusahaan batu bara tersebut didemo massa gara-gara CSR.
Di Kaltim penyaluran CSR diaturkan dalam Perda Kaltim Nomor 3 Tahun 2013. Dalam aturan tersebut, disebutkan dana CSR digunakan untuk peningkatan kesejatheraan masyarakat di sekitar perusahaan.
Viko mengusulkan regulasi peruntukan CSR sebaiknya direvisi menyesuaikan kondisi Kaltim saat ini sebagai daerah penyangga IKN. Kaltim harus melakukan akselerasi pembangunan masyarakatnya untuk menghadapi persaingan ketika IKN pindah.
Baca juga: 2 Permukiman Tertua di Kawasan IKN Ini Nikmati Air dari Sungai dan Embung
"Dengan begitu peruntukan dana CSR diarahkan untuk genjot skil masyarakat demi IKN," kata dia.
Hal ini akan membantu pemerintah daerah karena besaran APBD yang terbatas untuk atasi semua masalah dasar masyarakat.
Selain itu, paradigma CSR untuk masyarakat sekitar dan secara umum, mesti ditingkatkan sebagai jawaban kebutuhan masyarakat Kaltim yang akan menghadapi IKN.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.