Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PT KAI Bantah Minta Uang Ganti Rugi dari Minibus Tertabrak Kereta: Sudah "Clear"

Kompas.com - 27/05/2022, 18:13 WIB
Dian Ade Permana,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

UNGARAN, KOMPAS.com- Kecelakaan antara kereta wisata dengan minibus prona yang terjadi pada Minggu (22/5/2022) di Losari, Desa Lodoyong, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, berakhir damai.

Kesepakatan ini terjadi setelah perwakilan PT KAI bertemu sopir prona Masud di pos Satlantas Polsek Ambarawa, Jumat (27/5/2022).

Sebelumnya beredar kabar PT. KAI meminta ganti rugi Rp 25 juta kepada sopir prona karena memicu terjadinya kecelakaan.

 

Baca juga: Lokasi Kecelakaan Ditutup Permanen, Warga Bongkar Palang Besi PT KAI

Karena hal tersebut, relawan Rumah Kemanusiaan Ambarawa (RKA) menggalang dana untuk meringankan beban dari Masud.

Manajer Humas PT KAI Daop 4 Semarang Krisbiyantoro mengatakan, tidak benar ada permintaan ganti rugi hingga Rp 25 juta dalam kecelakaan tersebut.

"Tidak, tidak ada permintaan tersebut. Buktinya hari ini ada kesepakatan secara musyawarah," jelasnya.

Kecelakaan antara kereta wisata dan mobil prona terjadi di Gamblok Ambarawa Kabupaten SemarangKompas.com/Ist Kecelakaan antara kereta wisata dan mobil prona terjadi di Gamblok Ambarawa Kabupaten Semarang

Dia mengungkapkan, dalam pertemuan tersebut sopir mengakui kesalahan dan kelalaian.

"Namun karena kondisi ekonomi yang terbatas dan ditambah musibah yang menimpanya, yang bersangkutan tidak mampu untuk mengganti rugi ke KAI," kata Krisbiyantoro.

Baca juga: Video Viral Kereta Wisata Tabrak Minibus di Semarang, Warga Sempat Teriak Peringatkan Sopir

Karena kondisi tersebut, dibuatlah berita acara kesepakatan, dilampiri surat keterangan tidak mampu dari kelurahan dan surat pernyataan dari sopir prona tersebut.

"Jadi ini sudah clear," ungkapnya.

Sementara pendamping sopir prona Masud dari Rumah Kemanusiaan Ambarawa (RKA) Koko Qomarullah menyampaikan penggalangan dana dilakukan secara spontan karena empati atas kecelakaan tersebut.

"Namun karena hari ini sudah ada kesepakatan mufakat antara PT. KAI dengan Pak Masud selaku sopir prona, maka dana yang telah digalang akan dialihkan untuk kepentingan sosial yang lain," jelasnya.

Baca juga: Pasar Projo Ambarawa Kebakaran, 8 Kios Ludes

"Kesepakatannya masing-masing pihak melakukan perbaikan sendiri. Sehingga donasi yang saat ini terkumpul Rp 2 juta lebih, yang sedianya untuk ganti rugi tersebut dialihkan penggunaannya. Informasi ini sebagai bentuk tanggung jawab kepada donatur dan Pak Masud menyetujui," kata Koko.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sosok Supriyanto Pembunuh Kekasih di Wonogiri, Residivis Kasus Pembunuhan dan KDRT

Sosok Supriyanto Pembunuh Kekasih di Wonogiri, Residivis Kasus Pembunuhan dan KDRT

Regional
Dorong Pemberdayaan Keluarga, Pj Ketua TP-PKK Sumsel Lantik Ketua Pembina Posyandu Kabupaten dan Kota Se-Sumsel

Dorong Pemberdayaan Keluarga, Pj Ketua TP-PKK Sumsel Lantik Ketua Pembina Posyandu Kabupaten dan Kota Se-Sumsel

Kilas Daerah
Di Hadapan Mendagri Tito, Pj Agus Fatoni Sebut Capaian Ekonomi di Sumsel Sudah Baik

Di Hadapan Mendagri Tito, Pj Agus Fatoni Sebut Capaian Ekonomi di Sumsel Sudah Baik

Regional
Bea Cukai Yogyakarta Berikan Izin Tambah Lokasi Usaha ke Produsen Tembakau Iris

Bea Cukai Yogyakarta Berikan Izin Tambah Lokasi Usaha ke Produsen Tembakau Iris

Regional
Blusukan ke Rusun Muara Baru, Gibran: Salah Satu Tempat yang Paling Padat

Blusukan ke Rusun Muara Baru, Gibran: Salah Satu Tempat yang Paling Padat

Regional
Pura-pura Servis Jam, Pasutri di Semarang Sikat HP Samsung S23 Ultra

Pura-pura Servis Jam, Pasutri di Semarang Sikat HP Samsung S23 Ultra

Regional
4 Kapal Ikan di Cilacap Terbakar, Kerugian Capai Miliaran Rupiah

4 Kapal Ikan di Cilacap Terbakar, Kerugian Capai Miliaran Rupiah

Regional
3.617 Wajib Pajak Magelang Gratis PBB, Berikut Syaratnya

3.617 Wajib Pajak Magelang Gratis PBB, Berikut Syaratnya

Regional
Saat Doa Ibu Mengiringi Pratama Arhan Bertanding...

Saat Doa Ibu Mengiringi Pratama Arhan Bertanding...

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam Berawan

Regional
Viral Keluhan Soal Kenaikan UKT Unsoed, Mahasiswa Merasa Ditodong

Viral Keluhan Soal Kenaikan UKT Unsoed, Mahasiswa Merasa Ditodong

Regional
Utang Pelanggan PDAM Magelang Capai Rp 150 Juta, Banyak Rumah Kosong

Utang Pelanggan PDAM Magelang Capai Rp 150 Juta, Banyak Rumah Kosong

Regional
Kronologi Pembunuhan Karyawan Toko di Sukoharjo, Korban Dicekik dengan Sabuk dan Dipukul Batu

Kronologi Pembunuhan Karyawan Toko di Sukoharjo, Korban Dicekik dengan Sabuk dan Dipukul Batu

Regional
Kepala LKPP Pastikan Belanja Pemerintah Prioritaskan PDN dan UMKK

Kepala LKPP Pastikan Belanja Pemerintah Prioritaskan PDN dan UMKK

Regional
Penyelidikan Dugaan Korupsi Payung Elektrik Masjid Raya Annur Riau Dihentikan

Penyelidikan Dugaan Korupsi Payung Elektrik Masjid Raya Annur Riau Dihentikan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com