KOMPAS.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Opini WTP kali ini diberikan BPK melalui Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemprov Jatim Tahun Anggaran (TA) 2021.
Dengan demikian, Jatim berhasil mengumpulkan sebelas Opini WTP dari BPK. Bahkan, sebelumnya Jatim telah mendapatkan Opini WTP tujuh kali berturut-turut.
Adapun penyerahan LHP atas LKPD Pemprov Jatim itu dilaksanakan oleh Auditor Utama Keuangan Negara V BPK Dr Akhsanul khaq kepada Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa dan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Jatim Kusnadi.
Baca juga: Mudik Gratis 2022 Antarkota dari Pemprov Jatim, Catat Cara Daftarnya
Penyerahan itu berlangsung saat gelaran Sidang Paripurna penyerahan LHP BPK atas LKPD Pemprov Jatim 2021 di Gedung DPRD Provinsi Jatim pada Rabu (25/5/2022) siang.
Berkat capaian tersebut, Gubernur Khofifah menyampaikan rasa syukur dan terima kasihnya atas kerja keras seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemprov Jatim beserta jajaran pemerintah kabupaten (pemkab) dan pemerintah kota (pemkot) se-Jatim.
"Atas kerja keras, komitmen dan berbagai rekomendasi yang telah disampaikan, kita patut mensyukuri atas Opini WTP untuk LKPD Pemprov Jatim kali ini," ucap Khofifah.
Meski demikian, Khofifah tetap meminta jajaranya untuk segera menyisir rekomendasi agar tindak lanjut bisa segera dilakukan.
Baca juga: Mudik Gratis Pemprov Jatim 2022: Cara Daftar, Jadwal, dan Rute Keberangkatan
"Saya minta agar rekomendasinya bisa disegerakan. Ini jadi tugas kita bersama untuk menindaklanjuti rekomendasi-rekomendasi yang telah dicatatkan dalam LHP BPK yang diterimakan hari ini," lanjutnya.
Lebih lanjut, Gubernur Khofifah menyatakan bahwa Pemprov Jatim memiliki komitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelaporan keuangan tahunan dari waktu ke waktu.
Hal tersebut, kata dia, merupakan bentuk pertanggungjawaban keuangan atas pelaksanaan tugas dan tanggung jawab Pemprov Jatim.
"Upaya peningkatan kualitas pelaporan keuangan tahunan akan terus dilakukan melalui penguatan secara menyeluruh terhadap fungsi-fungsi pengendalian dan manajemen risiko pelaporan keuangan tahunan.”
Baca juga: Dibuka Hari Ini, Berikut Link Pendaftaran Mudik Gratis Pemprov Jatim 2022 Secara Online
"Penguatan tersebut harus dilakukan baik pada level perangkat daerah, tingkat satuan kerja, maupun secara komprehensif melalui sistem pengendalian intern pemerintah," tutur Khofifah.
Tidak lupa, Khofifah turut mengingatkan seluruh instansi yang mengelola keuangan daerah untuk berbenah diri dalam rangka mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara atau daerah.
"Tujuannya, agar dalam penyampaian laporan pertanggungjawaban keuangan pemerintah dapat dilaksanakan tepat waktu dan disusun sesuai dengan standar akuntansi pemerintah," jelasnya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.