Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Napi di Tanjungpinang Kendalikan Peredaran Narkoba dari Dalam Lapas Pakai Ponsel Pribadi

Kompas.com - 25/05/2022, 16:11 WIB
Elhadif Putra,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

TANJUNGPINANG, KOMPAS.com - Narapidana berinisial F ketahuan mengendalikan peredaran narkoba dari Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II Tanjungpinang dengan menggunakan ponsel pribadinya.

Pengungkapan itu bermula dari penangkapan dua wanita berinisial TA dan MS serta seorang laki-laki berinisial TN di sebuah ruko kawasan Kijang Lama, Kelurahan Melayu Kota Piring, Kecamatan Tanjungpinang Timur, Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

TA, MS, dan TN ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polresta Tanjungpinang pada Senin (16/5/2022) malam sekitar pukul 21.00 WIB.

Dari hasil peneriksaan polisi, TA mengaku mendapatkan narkoba dari arahan seorang narapidana di Lapas Tanjungpinang.

Baca juga: Napi di Tanjungpinang Kendalikan Peredaran Narkoba dari Lapas, Ibu Rumah Tangga Jadi Kaki Tangan

"Modus operandinya tersangka berkomunikasi melalui WhatsApp dan mengirimkan peta atau lokasi tempat narkotika jenis sabu diletakan," jelas Kapolresta Tanjungpinang AKBP Heribertus Ompusunggu saat memimpin ekspose pengungkapan kasus narkoba, Selasa (24/5/2022).

Polisi kemudian berkoordinasi dengan pihak Lapas Kelas II Tanjungpinang, hingga akhirnya menemukan pelaku F dan barang bukti ponsel yang digunakannya untuk berkomunikasi dengan dunia luar.

"Terungkap karena koordinasi dengan pihak Lapas. Tanpa Lapas ini tidak bisa terungkap. Yang penting apakah kita bisa menemukan alat komunikasi, yang digunakan si Napi untuk berhubungan dengan rekan-rekannya di luar," terang Kasat Reserse Narkoba Polresta Tanjungpinang AKP Ronny B, Selasa (24/5/2022).

Dari hasil penyelidikan, F berkomunikasi dengan jaringan narkobanya menggunakan aplikasi pesan WhatsApp.

"Napi (F) ini berhubungan intens dengan TA. Sementara (tersangka) yang laki-laki (TN) menyediakan ruko sebagai tempat penyimpanan narkoba milik napi. Keluar masuknya narkoba dikendalikan oleh napi F," ungkap Ronny.

Kepala Satuan Pengamanan Lapas Kelas II Tanjungpinang Jimmy Tumengkol menerangkan, narapidana yang memiliki alat komunikasi pribadi berarti telah melakukan pelanggaran berat.

Ilustrasi sabuSHUTTERSTOCK/busliq Ilustrasi sabu

"Kalau punya (ponsel) sendiri itu pelanggaran disiplin, masuk ke hukuman tindakan yang berat. Dapat di sel 2x6 hari (ditahan di dalam sel selama 12 hari), pencabutan hak remisi dan pembebasan bersyarat. Bila diperlukan,  bisa dipindahkan ke Lapas yang lain," jelas Jimmy.

Jimmy menegaskan, pihaknya tidak akan memberikan toleransi, baik terhadap oknum petugas maupun orang-orang yang memfasiltasi terjadinya pelanggaran, termasuk masuknya alat komunikasi pribadi narapidana.

Baca juga: Terpidana 33 Tahun Kendalikan Bisnis Narkoba dari Lapas Bentiring Bengkulu

"Tidak akan menoleransi pelanggaran tata tertib di Lapas Kelas II Tanjungpinang," tegas Jimmy.

Jimmy mengatakan, penghuni Lapas dapat melakukan komunikasi dengan orang yang ada di luar Lapas dengan alat komunikasi yang sudah disediakan.

"Napi punya hak komunikasi. Ada alat komunikasi yang nomor teleponnya terdaftar, tapi diawasi. Disediakan dalam waktu yang terbatas," jelas Jimmy.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Juru Parkir Hotel di Purwokerto Tewas Ditembak Pengunjung

Juru Parkir Hotel di Purwokerto Tewas Ditembak Pengunjung

Regional
WNA yang Aniaya Sopir Taksi di Bali Tertangkap Saat Hendak Kabur ke Australia

WNA yang Aniaya Sopir Taksi di Bali Tertangkap Saat Hendak Kabur ke Australia

Regional
25 Ruko di Pasar Bodok Kalbar Terbakar, Diduga akibat Korsleting Listrik

25 Ruko di Pasar Bodok Kalbar Terbakar, Diduga akibat Korsleting Listrik

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Malam Ini Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Malam Ini Berawan

Regional
Seorang Nenek Jatuh dan Diseret Jambret di Pekanbaru, 2 Pelaku Ditangkap

Seorang Nenek Jatuh dan Diseret Jambret di Pekanbaru, 2 Pelaku Ditangkap

Regional
Kronologi Operator Ekskavator di Tanah Datar Terseret Lahar Dingin Saat Bekerja

Kronologi Operator Ekskavator di Tanah Datar Terseret Lahar Dingin Saat Bekerja

Regional
Viral, Video Pedagang Duku Dipalak dan Tas Dirampas Preman di Lampung Tengah

Viral, Video Pedagang Duku Dipalak dan Tas Dirampas Preman di Lampung Tengah

Regional
Marinir Gadungan Tipu Mahasiswi di Lampung, Korban Diajak Menikah hingga Rugi Rp 2,8 Juta

Marinir Gadungan Tipu Mahasiswi di Lampung, Korban Diajak Menikah hingga Rugi Rp 2,8 Juta

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Buntut Pencemaran Laut, DKP Jateng Pastikan Tambak Udang di Karimunjawa Ditutup Tahun Ini

Buntut Pencemaran Laut, DKP Jateng Pastikan Tambak Udang di Karimunjawa Ditutup Tahun Ini

Regional
Kronologi 3 Pria di Demak Paksa Bocah 13 Tahun Berhubungan Badan dengan Pacar, Direkam lalu Diperkosa

Kronologi 3 Pria di Demak Paksa Bocah 13 Tahun Berhubungan Badan dengan Pacar, Direkam lalu Diperkosa

Regional
[POPULER REGIONAL] Polemik Jam Operasional Warung Madura | Cerita di Balik Doa Ibu Pratama Arhan

[POPULER REGIONAL] Polemik Jam Operasional Warung Madura | Cerita di Balik Doa Ibu Pratama Arhan

Regional
Sebelum Lawan Korsel, Arhan Pratama Sempat 'Video Call' Ibunda

Sebelum Lawan Korsel, Arhan Pratama Sempat "Video Call" Ibunda

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com