Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dihamili Pacarnya, Siswi SMP di Kupang Lapor Polisi

Kompas.com - 19/05/2022, 21:04 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - YI (13), siswi salah satu Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kecamatan Sulamu, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), melaporkan pacarnya yang berinisial JTh alias Jems (18) ke aparat kepolisian setempat.

Siswi kelas VIII itu mengaku telah dihamili oleh Jems.

Baca juga: Arus Balik di Bandara El Tari Kupang Melonjak 100 Persen

Kapolres Kupang, AKBP FX Irwan Arianto, mengatakan, kasus pencabulan anak di bawah umur ini tertuang dalam laporan polisi nomor LP/B/112/V/2022/SPKT/Polres Kupang /Polda NTT.

"Korban saat ini telah hamil tujuh bulan sehingga bersama orangtuanya membuat laporan polisi," ujar Irwan, kepada Kompas.com, Kamis (19/5/2022).

Korban YI, lanjut Irwan, mengaku dihamili pada bulan September dan Oktober 2021 lalu.

YI mengaku kalau pada bulan September 2021, dirinya diajak berhubungan oleh pelaku di rumah korban di Kelurahan Sulamu, Kecamatan Sulamu.

Baca juga: Tutup Mata Pakai Kain, Penumpang Kapal Feri di Kupang Nekat Lompat ke Laut, Ini Kronologinya

Sementara pada bulan Oktober 2021, korban dicabuli di rumah pelaku Jems di Desa Pantulan, Kecamatan Sulamu.

NYI (52), ibu kandung korban kemudian melaporkan kasus ini ke Polres Kupang karena pelaku enggan bertanggungjawab atas kehamilan korban.

Baca juga: UPDATE Covid-19 di Jatim, DIY, Bali, NTB, NTT, Kalbar, dan Kalsel 19 Mei 2022

Kasus ini, kata Irwan, berawal saat korban dan pelaku menjalin hubungan pacaran.

Kemudian, pada bulan September 2021, pelaku mendatangi kediaman korban.

"Pada saat itu, kedua orangtua korban sedang berada di Kota Kupang," ujar dia.

Untuk pertama kalinya pelaku mengajak korban melakukan hubungan badan layaknya pasangan suami istri di kamar korban.

Baca juga: Nekat Lompat dari Dek Kapal Feri, Baltasar Lake Hilang di Perairan Kabupaten Kupang

Kejadian kedua di bulan Oktober 2021. Pelaku mengajak korban ke rumah pelaku di Desa Pantulan.

"Keduanya kemudian melakukan hubungan badan layaknya suami istri," kata Irwan.

Akibatnya, korban hamil dengan usia kandungan saat ini memasuki tujuh bulan.

Belakangan ibu korban mengetahui kehamilan korban dan meminta pertanggungjawaban pelaku.

Baca juga: Festival Dugong di Alor NTT, Upaya Pemulihan Ekonomi lewat Pariwisata

Pelaku enggan bertanggungjawab sehingga ibu korban datang ke Mapolres Kupang dan melaporkan kejadian tersebut.

Usai menerima laporan, polisi meminta keterangan dari sejumlah saksi dan membawa korban ke rumah sakit menjalani visum.

Polisi kemudian mengamankan pelaku untuk diproses hukum lebih lanjut. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Regional
Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Regional
Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Regional
Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Regional
Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Regional
Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Regional
Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Regional
Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Regional
Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Regional
Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Regional
10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

Regional
Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Regional
Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Regional
Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Regional
Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com