Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Desianus Odie Orno, Adik Kandung Wagub Maluku Dieksekusi ke Lapas Ambon karena Kasus Korupsi Pengadaan Speedboat

Kompas.com - 19/05/2022, 20:36 WIB
Rahmat Rahman Patty,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

AMBON, KOMPAS.com- Desianus Odie Orno, adik kandung dari Wakil Gubernur Maluku, Barnabas Orno, akhirnya dieksekusi oleh jaksa ke Lapas Kelas IIA Ambon.

Terpidana korupsi pengadaan speedboat di Dinas Perhubungan Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) tahun 2015 ini dieksekusi jaksa berdasaran putusan Pengadilan Tinggi Ambon yang sudah berkekuatan hukum tetap. 

Baca juga: KPK Geledah Rumah Wakil Wali Kota Ambon, Bawa 1 Koper dan Tas, Diduga Berisi Dokumen

Selain Odie, terdakwa lainnya yakni Margareth Simatauw, juga dieksekusi ke Lapas Perempuan Kelas III Ambon. 

Margareth merupakan kontraktor pengadaan barang dan jasa atau Direktur CV. Tri Putra Fajar. Dia juga dihukum 1,4 tahun penjara.

Sementara Odie Orno, saat itu, menjabat sebagai Kepala Dinas Perhubungan Maluku Barat Daya.

"Pada hari Selasa kemarin tim JPU telah melaksanakan eksekusi terhadap terdakwa Desianus Orno dan Margaretha Simatauw," kata Wahyudi kepada wartawan di ruang kerjanya, Kamis (19/5/2022).

Baca juga: 7 Jam Geledah Dinas PUPR Ambon, Penyidik KPK Sita 3 Koper Dokumen

Wahyudi mengungkapkan eksekusi terhadap Odie dan Margaretha dilakukan berdasarkan putusan Pengadilan Tinggi Ambon yang menguatkan putusan Pengadilan Tipikor Ambon.

Menurutnya keduanya tidak mengajukan kasasi atas putusan pengadilan tinggi tersebut.

Baca juga: 7 Jam Geledah Dinas PUPR Ambon, Penyidik KPK Sita 3 Koper Dokumen

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

6 Lahan Terbakar di Sumsel Disegel KLHK, 5 Izin Perusahaan Bakal Dicabut

6 Lahan Terbakar di Sumsel Disegel KLHK, 5 Izin Perusahaan Bakal Dicabut

Regional
5 Tahun Berlalu, Ribuan Penyintas Gempa Sulteng Masih Bertahan di Huntara

5 Tahun Berlalu, Ribuan Penyintas Gempa Sulteng Masih Bertahan di Huntara

Regional
Kamar Mesin Kapal Tunda di Kotabaru Terbakar, 1 ABK Tewas

Kamar Mesin Kapal Tunda di Kotabaru Terbakar, 1 ABK Tewas

Regional
Cerita Dosen yang Viral Minta Dipanggil 'Yang Mulia', Ingin Perlihatkan Dunia Kerja ke Mahasiswa

Cerita Dosen yang Viral Minta Dipanggil "Yang Mulia", Ingin Perlihatkan Dunia Kerja ke Mahasiswa

Regional
 Angin Kencang di Bangka Picu Pemadaman Listrik Massal

Angin Kencang di Bangka Picu Pemadaman Listrik Massal

Regional
Kondisi Warga Korban Keracunan Gas PT Medco di Aceh Sudah Membaik

Kondisi Warga Korban Keracunan Gas PT Medco di Aceh Sudah Membaik

Regional
Sampel DNA Warga Tasikmalaya Dicocokan dengan Mayat Tanpa Kepala di Lampung

Sampel DNA Warga Tasikmalaya Dicocokan dengan Mayat Tanpa Kepala di Lampung

Regional
TikTok Shop Dilarang, Pengguna dan Pembeli Beralih ke Aplikasi Lain

TikTok Shop Dilarang, Pengguna dan Pembeli Beralih ke Aplikasi Lain

Regional
Ketum Projo Sambut Positif Kaesang Jadi Ketum PSI

Ketum Projo Sambut Positif Kaesang Jadi Ketum PSI

Regional
Api di TPA Jatibarang Semarang Akhirnya Padam, Helikopter Water Bombing Ditarik Mundur

Api di TPA Jatibarang Semarang Akhirnya Padam, Helikopter Water Bombing Ditarik Mundur

Regional
Pria di Sumbawa Barat Jadi Tersangka Pencabulan 3 Gadis di Bawah Umur

Pria di Sumbawa Barat Jadi Tersangka Pencabulan 3 Gadis di Bawah Umur

Regional
Didorong Jadi Pendamping Prabowo, Gibran Diminta Sekjen PBB Jangan Takut Tinggalkan PDI-P

Didorong Jadi Pendamping Prabowo, Gibran Diminta Sekjen PBB Jangan Takut Tinggalkan PDI-P

Regional
Sidang Kasus Korupsi Batal, Pengadilan Izinkan Suaidi Yahya Berobat hingga Pulih

Sidang Kasus Korupsi Batal, Pengadilan Izinkan Suaidi Yahya Berobat hingga Pulih

Regional
Kasus Mayat Berseragam Pramuka, Rika Dibunuh Pria yang Baru Dikenal 15 Hari di Medsos

Kasus Mayat Berseragam Pramuka, Rika Dibunuh Pria yang Baru Dikenal 15 Hari di Medsos

Regional
Polisi Tetapkan 4 Orang Tersangka Penganiayaan 4 Remaja di TTU

Polisi Tetapkan 4 Orang Tersangka Penganiayaan 4 Remaja di TTU

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com