Salin Artikel

Desianus Odie Orno, Adik Kandung Wagub Maluku Dieksekusi ke Lapas Ambon karena Kasus Korupsi Pengadaan Speedboat

Terpidana korupsi pengadaan speedboat di Dinas Perhubungan Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) tahun 2015 ini dieksekusi jaksa berdasaran putusan Pengadilan Tinggi Ambon yang sudah berkekuatan hukum tetap. 

Selain Odie, terdakwa lainnya yakni Margareth Simatauw, juga dieksekusi ke Lapas Perempuan Kelas III Ambon. 

Margareth merupakan kontraktor pengadaan barang dan jasa atau Direktur CV. Tri Putra Fajar. Dia juga dihukum 1,4 tahun penjara.

Sementara Odie Orno, saat itu, menjabat sebagai Kepala Dinas Perhubungan Maluku Barat Daya.

"Pada hari Selasa kemarin tim JPU telah melaksanakan eksekusi terhadap terdakwa Desianus Orno dan Margaretha Simatauw," kata Wahyudi kepada wartawan di ruang kerjanya, Kamis (19/5/2022).

Wahyudi mengungkapkan eksekusi terhadap Odie dan Margaretha dilakukan berdasarkan putusan Pengadilan Tinggi Ambon yang menguatkan putusan Pengadilan Tipikor Ambon.

Menurutnya keduanya tidak mengajukan kasasi atas putusan pengadilan tinggi tersebut.


"Putusannya sudah berkekuatan hukum tetap dan keduanya menjalani pidana badan selama 1 tahun dan 4 bulan potong masa tahanan kota," ujarnya.

Sementara satu terdakwa lainnya Rico Kontul, selaku PPTK mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung.

Pada putusan tingkat pertama, Rico juga divonis selama 1,4 tahun penjara. Selanjutnya pada putusan banding di Pengadilan Tinggi ia mendapat keringanam hukumam menjadi 1,2 tahun.

Kasus korupsi pengadaan empat buah speedboat di Dinas Perhubungan Kabupaten MBD terkuak setelah BPK melakukan audit terhadap pembelian empat unit speedboat yang dialokasikan dari APBD Kabupaten MBD 2015 senilai lebih dari Rp 1 miliar.

Diduga terjadi manipulasi anggaran lantaran empat buah speedboat itu belum juga dikirim ke Tiakur Ibu kota MBD sesuai waktu yang ditentukan. 

Padahal dana pembuatan empat buah speedboat bernilai miliaran rupiah sudah cair 100 persen, sejak pertengahan 2016 lalu.

Ketika BPK melakukan pengecekan, Odie Orno selaku kepala dinas memerintahkan mengirimkan dua dari empat buah speedboat yang ternyata dalam keadaan rusak. 

Sementara dua speedboat lainnya juga rusak dan dibiarkan di pantai Taiakur. 

https://regional.kompas.com/read/2022/05/19/203646278/desianus-odie-orno-adik-kandung-wagub-maluku-dieksekusi-ke-lapas-ambon

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke