Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Disebut Terima Suap Pembangunan Masjid Sriwijaya, Alex Noerdin: Demi Allah Tidak Satu Sen Pun Dapat Uang

Kompas.com - 19/05/2022, 17:16 WIB
Aji YK Putra,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com - Mantan Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Alex Noerdin kembali menjalani sidang lanjutan dugaan korupsi pembangunan Masjid Sriwijaya yang berlangsung di Pengadilan Negeri Palembang, Kamis (19/5/2022).

Dalam sidang dengan dengan agenda pemeriksaan terdakwa, Alex dicecar oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) terkait adanya penemuan kopelan kertas saat penggeledahan rumah terdakwa Eddy Hermanto.

Kopelan kertas yang ditemukan oleh penyedik Kejati Sumatera Selatan tertulis nama Sumsel 1 dengan tercatat uang sebesar Rp 2,5 miliar.

Baca juga: Istri Alex Noerdin Sebut Uang Rp 1,5 M yang Diamankan KPK Saat OTT Bupati Muba Tidak Terkait Suap

Kemudian, kopelan kertas kedua kembali ditemukan tulisan Sumsel 1 dengan nominal Rp 2,3 miliar.

"Kopelan itu dari diberikan oleh Syarifudin (sudah vonis) dan disimpan di kediaman Eddy Hermanto (mantan Ketua Panitia Pembangunan Masjid Sriwijaya). Bisa dijelaskan maksud kopelan itu?," tanya JPU Kejati Sumsel Roy Riyadi dalam sidang.

Alex mengaku tak mengetahui kertas yang dimaksud oleh JPU.

Bahkan, menurutnya dalam sidang sebelumnya seorang saksi yang dihadirkan merupakan ketua RT di tempat tinggal Eddy Harmanto tak melihat adanya temuan kertas tersebut saat penggeledahan berlangsung.

Baca juga: Kasus Korupsi Pembelian Gas Bumi, Alex Noerdin: Apa yang Disampaikan Saksi Tidak Benar

"Ketua RT itu ikut dalam penggeledahan bahkan juga tak mengetahui adanya kertas tersebut," ujarnya.

Alex pun menegaskan, tuduhan Jaksa yang menyebutnya menerima aliran dana pembangunan Masjid sebesar Rp 4,34 miliar karena tak adanya bukti.

Bahkan, Alex juga bingung terkait dakwaan JPU yang selalu berubah.

Sebab, dalam sidang Eddy Hermanto ia disebut menerima Rp 2,43 miliar.

Kemudian saat dakwaan sidang dirinya, jumlah suap yang dituduhkan kepada dirinya naik menjadi Rp 4,34 miliar.

"Demi Allah tidak ada satu sen pun saya terima uang. Saya ingin kasus ini cepat selesai, bisa-bisa nanti dakwaan saya naik lagi Rp 10 miliar (menerima aliran dana)," ujarnya.

Selanjutnya, Alex pun membantah bahwa dirinya menyewa helikopter untuk kepentingan pribadi saat menjabat sebagai Gubernur Sumsel.

Sebab saat menjabat, banyak rekanan perusahaan yang memiliki kendaraan tersebut.

"Jadi kami bisa pinjam pakai dari perusahaan besar," jelasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Regional
Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Regional
Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Regional
Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Regional
10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

Regional
Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Regional
Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Regional
Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Regional
Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Regional
Tak Berizin, Aktivitas Pengerukan Pasir oleh PT LIS di Lamongan Dihentikan

Tak Berizin, Aktivitas Pengerukan Pasir oleh PT LIS di Lamongan Dihentikan

Regional
Saksi Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Mengaku Dilempar Pisau oleh Oknum Polisi

Saksi Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Mengaku Dilempar Pisau oleh Oknum Polisi

Regional
Dianggap Bertindak Asusila, PNS dan Honorer Bangka Barat Jalani Pemeriksaan Etik

Dianggap Bertindak Asusila, PNS dan Honorer Bangka Barat Jalani Pemeriksaan Etik

Regional
Bikin 20 Kreditur Fiktif, Mantan Pegawai Bank Korupsi KUR Rp 1,2 Miliar

Bikin 20 Kreditur Fiktif, Mantan Pegawai Bank Korupsi KUR Rp 1,2 Miliar

Regional
Sambil Nangis, Calon Mahasiswa Baru Unsoed Curhat ke Rektor, 'Orangtua Saya Buruh, UKT Rp 8 Juta'

Sambil Nangis, Calon Mahasiswa Baru Unsoed Curhat ke Rektor, "Orangtua Saya Buruh, UKT Rp 8 Juta"

Regional
Menparekraf Sandiaga Uno Kunjungi Kampung Tenun di Bima, Beli Kain Motif Renda

Menparekraf Sandiaga Uno Kunjungi Kampung Tenun di Bima, Beli Kain Motif Renda

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com