Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Jalan Provinsi Dirusak Perusahaan Tambang, Kajati: 2 Bulan Tak Ada Solusi, Saya Pidanakan

Kompas.com - 17/05/2022, 16:36 WIB
Firmansyah,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

BENGKULU, KOMPAS.com - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bengkulu Heri Jerman mendesak salah satu perusahaan pertambangan yang merusak jalan provinsi untuk segera mengganti aset daerah yang tak bisa digunakan dalam tempo dua bulan.

"Saya baru menjabat Kajati Bengkulu mendengar ada jalan provinsi yang dirusak perusahaan tambang dan tak bisa dipergunakan. Perlu Anda ketahui semua bahwa kasus tersebut masih dinegosiasikan antara pemerintah dengan perusahaan tambang tersebut. Mereka berjanji akan mengganti karena itu terjadi sejak puluhan tahun lalu," kata Heri Jerman dalam acara Penerangan/Penyuluhan Program Pembinaan Masyarakat serta Atensi Khusus Kejaksaan Agung di Bencoolen Mal, Selasa (17/5/2022).

Heri mengatakan, Kejati Bengkulu masih menunggu janji perusahaan tambang untuk segera merealisasikan komitmennya.

Apabila tidak terealisasi dalam dua bulan ini, kejaksaan terpaksa akan mempidanakan perusahaan tambang tersebut.

Baca juga: Jalan Provinsi Bengkulu Sepanjang 3 Km Rusak akibat Dikeruk, DPRD Minta Perusahan Tambang Tanggung Jawab

"Saya masih menunggu realisasi janji perusahaan tambang tersebut. Apabila dalam dua bulan tidak direalisasikan maka dengan terpaksa akan saya pidanakan," tegas Kajati Bengkulu.

Sebelumnya diberitakan, jalan provinsi sepanjang 3 kilometer yang ada di di Desa Gunung Payung, Kecamatan Pinang Raya, Kabupaten Bengkulu Utara, Bengkulu tak dapat dimanfaatkan karena dikeruk perusahaan batubara  sejak tahun 2018.

Sebagai gantinya perusahaan mengganti jalan itu dengan jalan yang buruk, berdebu dan tak diaspal dan membahayakan karena berdampingan dengan jalan utama milik tambang.

Kepala Desa Gunung Payung, Muhammad Hatta menyampaikan keluhan warga dan mewakili sejumlah desa yang bergantung pada jalan itu. Menurutnya sejak jalan provinsi digali pihak tambang karena ada kandungan batubara masyarakat diberi jalan ganti oleh perusahaan dalam kondisi buruk, berdebu dan becek.

Baca juga: Warga Bengkulu Galang Uang Koin untuk Perbaikan Jalan Provinsi yang Rusak

Sementara itu , Ketua Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu, Tantawi Dali menegaskan perusahaan tambang batubara harus bertanggungjawab atas rusaknya aset jalan provinsi sepanjang 3 kilometer yang digali karena ada kandungan batubara di bawahnya.

Jalan provinsi yang digali berakibat tak dapat digunakan masyarakat itu terletak di Desa Gunung Payung, Kecamatan Pinang Raya, Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu, sejak 2018.

"Jalan provinsi itu aset publik yang dirusak dengan cara digali oleh perusahaan tambang jadi kami minta perusahaan bertanggungjawab bila berlarut-larut maka ini sudah masuk pidana," tegas Tantawi saat diwawancarai di gedung DPRD Provinsi Bengkulu, Senin (18/4/2022).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Regional
Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Regional
Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Regional
Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Regional
Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Regional
Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Regional
Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Regional
Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Regional
Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Regional
Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Regional
10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

Regional
Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Regional
Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Regional
Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Regional
Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com