Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jalan Provinsi Bengkulu Sepanjang 3 Km Rusak akibat Dikeruk, DPRD Minta Perusahan Tambang Tanggung Jawab

Kompas.com - 18/04/2022, 19:43 WIB
Firmansyah,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

BENGKULU, KOMPAS.com - Ketua Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu, Tantawi Dali menegaskan bahwa perusahaan tambang batu bara harus bertanggung jawab atas rusaknya aset jalan provinsi sepanjang 3 kilometer yang digali karena ada kandungan batu bara di bawahnya.

Jalan provinsi itu terletak di Desa Gunung Payung, Kecamatan Pinang Raya, Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu.

Adapun penggalian jalan tersebut terjadi sejak 2018.

Baca juga: Mengandung Batu Bara, Jalan Provinsi Bengkulu Sepanjang 3 Km Dikeruk Perusahaan Tambang

"Jalan provinsi itu aset publik yang dirusak dengan cara digali oleh perusahaan tambang, jadi kami minta perusahaan bertanggung jawab. Bila berlarut-larut, maka ini sudah masuk pidana," tegas Tantawi saat diwawancarai di gedung DPRD Provinsi Bengkulu, Senin (18/4/2022).

Tantawi menjelaskan, memang perusahaan batu bara memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP), namun di lokasi tersebut ada fasilitas umum yang dibiayai oleh negara.

Beberapa tahun lalu, kata Tantawi, perusahaan batu bara pernah mengajukan usul untuk tukar guling jalan provinsi.

Namun usulan itu tidak disetujui oleh Pemerintah Provinsi Bengkulu.

"Usulan perusahaan untuk tukar guling jalan tidak pernah disetujui pemerintah tapi perusahaan tetap menambang," tegas Tantawi.

Baca juga: 3 Km Jalan Provinsi Bengkulu Digali untuk Tambang, Masyarakat Diganti Jalan Berdebu dan Rusak

Selanjutnya, karena jalan provinsi telah digali karena ada kandungan batu bara, maka perusahaan mengganti jalan baru yang kondisinya buruk.

Lalu DPRD Provinsi Bengkulu melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di wilayah itu beberapa bulan lalu, dewan menemukan kondisi jalan sudah tidak terlihat lagi karena sudah digali.

"Atas temuan itu, dewan meminta jalan pengganti sepanjang 2,5 kilometer dengan kualitas hotmix hingga kini permintaan itu belum dipenuhi karena belum ada negosiasi lagi. Kami mungkin akan turun lagi untuk mengondisikan agar kondisi jalan dipertanggungjawabkan kalau tidak berlarut-larut itu bisa pidana," bebernya.

Atas kondisi itu, Tantawi meminta gubernur membuat regulasi untuk menyelamatkan aset provinsi yang dirusak tersebut.

Diberitakan sebelumnya, jalan provinsi di Desa Gunung Payung tak dapat dimanfaatkan warga setempat karena dikeruk perusahaan batu bara sejak tahun 2018.

Jalan itu dikeluhkan warga karena jalan penggantinya dinilai buruk, berdebu dan tak diaspal serta membahayakan akibat berdampingan dengan jalan utama milik tambang.

"Jalan penggantinya tak diaspal, berlubang rusak dan berdebu. Sudah 3 tahun masyarakat merasakan buruknya jalan pengganti itu," kata Kepala Desa Gunung Payung, Muhammad Hatta saat diwawancara via telepon beberapa waktu lalu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Remaja di Padang Pariaman Diperkosa 4 Pemuda Setelah Dicekoki Miras

Remaja di Padang Pariaman Diperkosa 4 Pemuda Setelah Dicekoki Miras

Regional
Pemkab Sikka Vaksinasi 1.087 Ekor Anjing di Wilayah Endemis Rabies

Pemkab Sikka Vaksinasi 1.087 Ekor Anjing di Wilayah Endemis Rabies

Regional
Sempat Dirawat, Remaja di Kalbar Meninggal Setelah Digigit Anjing Rabies

Sempat Dirawat, Remaja di Kalbar Meninggal Setelah Digigit Anjing Rabies

Regional
PDI-P Belum Buka Pendaftaran Pilkada Magelang, Tunggu Petunjuk Pusat

PDI-P Belum Buka Pendaftaran Pilkada Magelang, Tunggu Petunjuk Pusat

Regional
DBD di Lampung Melonjak, Brimob 'Gempur' Permukiman Pakai Alat 'Fogging'

DBD di Lampung Melonjak, Brimob "Gempur" Permukiman Pakai Alat "Fogging"

Regional
Bagi-bagi Dana Koperasi Desa Rp 1,6 Miliar, Wali Nagari dan Bamus di Dharmasraya Jadi Tersangka

Bagi-bagi Dana Koperasi Desa Rp 1,6 Miliar, Wali Nagari dan Bamus di Dharmasraya Jadi Tersangka

Regional
Dramatisnya Laga Indonesia Vs Korsel, Ibu Pratama Arhan Deg-degan, Kerabat Witan Menangis

Dramatisnya Laga Indonesia Vs Korsel, Ibu Pratama Arhan Deg-degan, Kerabat Witan Menangis

Regional
Mantan Caleg di Pontianak Tersangka Mafia Tanah Rp 2,3 Miliar Resmi Ditahan

Mantan Caleg di Pontianak Tersangka Mafia Tanah Rp 2,3 Miliar Resmi Ditahan

Regional
Tetap Jalankan Tugas Wali Kota Solo Sampai Dilantik Jadi Wapres, Gibran: Itu Perintah Pak Presiden Terpilih

Tetap Jalankan Tugas Wali Kota Solo Sampai Dilantik Jadi Wapres, Gibran: Itu Perintah Pak Presiden Terpilih

Regional
Cerita Bocah 15 Tahun di Bengkulu, Diperkosa Kakak dan 'Dijual' Rp 100.000 oleh Ibu ke Pacarnya

Cerita Bocah 15 Tahun di Bengkulu, Diperkosa Kakak dan "Dijual" Rp 100.000 oleh Ibu ke Pacarnya

Regional
Mengenal Agrowisata Petik Buah Girli Ecosystem Farming Milik Adi Latif Mashudi (Bagian 3)

Mengenal Agrowisata Petik Buah Girli Ecosystem Farming Milik Adi Latif Mashudi (Bagian 3)

Regional
Dugaan Malapraktik di Banjarmasin, Anggota Tubuh Terpisah Saat Dilahirkan

Dugaan Malapraktik di Banjarmasin, Anggota Tubuh Terpisah Saat Dilahirkan

Regional
Lewat Explore South Sumatera Expo 2024, Pj Gubernur Fatoni Promosikan Potensi Wisata hingga Seni Budaya Sumsel

Lewat Explore South Sumatera Expo 2024, Pj Gubernur Fatoni Promosikan Potensi Wisata hingga Seni Budaya Sumsel

Regional
Raih Gelar Doktor, Walkot Semarang Lulus dengan Predikat Summa Cum Laude

Raih Gelar Doktor, Walkot Semarang Lulus dengan Predikat Summa Cum Laude

Regional
Gibran Sebut Prabowo Rangkul Tokoh di Luar Koalisi Pilpres 2024

Gibran Sebut Prabowo Rangkul Tokoh di Luar Koalisi Pilpres 2024

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com