Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Besaran Zakat Fitrah 2022 di Kota Padang

Kompas.com - 18/04/2022, 17:16 WIB
Puspasari Setyaningrum

Editor

KOMPAS.com - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Padang memberikan informasi terbaru mengenai berapa besaran zakat fitrah 2022.

Besaran zakat fitrah ini akan menjadi panduan umat muslim dalam melaksanakan kewajibannya pada bulan Ramadhan 1443 H.

Baca juga: Besaran Zakat Fitrah 2022 di Kota Bukittinggi

Dilansir dari Instagram resminya, Baznas Kota Padang menginformasikan bahwa besaran zakat fitrah tahun ini dibagi dalam empat kategori, yaitu:

Baca juga: Besaran Zakat Fitrah 2022 di Provinsi Bali

Kategori I adalah Rp 40.000 per jiwa

Kategori II adalah Rp 35.000 per jiwa

Kategori III adalah Rp 32.500 per jiwa

Kategori IV adalah Rp 27.500 per jiwa

Baca juga: Besaran Zakat Fitrah 2022 di Provinsi Riau

Adapun besaran zakat fitrah yang ditunaikan dalam bentuk makanan pokok seperti beras yang biasa dikonsumsi dan diberikan dengan jumlah 2,5 kg atau 3,5 liter per jiwa.

Sementara zakat fitrah dalam bentuk uang dibagi dalam kategori dengan menyesuaikan variasi harga beras yang dikonsumsi, sehingga besaran tiap daerah bisa berbeda-beda.

Selain menyalurkan melalui masjid, masyarakat di Kota Padang juga bisa menyalurkannya melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).

Kapan Zakat Fitrah Dikeluarkan?

Zakat fitrah adalah jenis zakat yang hukumnya wajib bagi umat muslim dan menjadi istimewa karena hanya dilakukan pada bulan Ramadhan.

Dilansir dari laman resmi Baznas, muzakki sudah bisa menunaikan zakat fitrah sejak awal Ramadhan dan paling lambat dilakukan sebelum pelaksanaan shalat Idul Fitri.

Sedangkan penyaluran zakat fitrah kepada mustahik (penerima zakat) dilakukan langsung atau sejak diterima dari para muzakki selambat-lambatnya sebelum pelaksanaan shalat Idul Fitri.

Kriteria orang yang sudah wajib mengeluarkan zakat fitrah (muzakki) adalah beragama Islam, hidup pada saat bulan Ramadhan, dan memiliki kelebihan rezeki atau kebutuhan pokok untuk malam dan Hari Raya Idul Fitri.

Sementara 8 golongan mustahik atau penerima zakat adalah fakir, miskin, amil, muallaf, riqab (hamba sahaya), gharim (orang yang memiliki hutang), fi sabilillah, dan ibnu sabil.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hari Pertama Kerja Usai Libur Lebaran, Sekda Kabupaten Semarang: Liburnya Sudah Cukup

Hari Pertama Kerja Usai Libur Lebaran, Sekda Kabupaten Semarang: Liburnya Sudah Cukup

Regional
Politisi PAN Siap Bertarung dalam Pilkada 2024 Menjadi Bupati Ende

Politisi PAN Siap Bertarung dalam Pilkada 2024 Menjadi Bupati Ende

Regional
217 Kecelakaan Terjadi di Jateng Selama Mudik Lebaran 2024

217 Kecelakaan Terjadi di Jateng Selama Mudik Lebaran 2024

Regional
Cekcok, Pria di Bangkalan Tega Bacok Paman Sendiri hingga Tewas

Cekcok, Pria di Bangkalan Tega Bacok Paman Sendiri hingga Tewas

Regional
Gubernur Bengkulu Pastikan Tol Bengkulu-Lubuk Linggau Diteruskan

Gubernur Bengkulu Pastikan Tol Bengkulu-Lubuk Linggau Diteruskan

Regional
Gelisah Ngatiyem, Pembuat Selongsong Ketupat Didominasi Orang Tua

Gelisah Ngatiyem, Pembuat Selongsong Ketupat Didominasi Orang Tua

Regional
Cabuli Mantan Murid hingga Hamil, Oknum Guru SMP di Pontianak Ditangkap

Cabuli Mantan Murid hingga Hamil, Oknum Guru SMP di Pontianak Ditangkap

Regional
Polisi Periksa Kelaikan Bus ALS yang Terbalik di Malalak, Agam

Polisi Periksa Kelaikan Bus ALS yang Terbalik di Malalak, Agam

Regional
Suami di Magelang Aniaya Istri Pakai Kapak, Awalnya Cemburu Lihat Chat di Ponsel Korban

Suami di Magelang Aniaya Istri Pakai Kapak, Awalnya Cemburu Lihat Chat di Ponsel Korban

Regional
Tiga Kepala OPD di Solo Terima Parsel Lebaran, Kepala Inspektorat: Disalurkan ke Panti Asuhan

Tiga Kepala OPD di Solo Terima Parsel Lebaran, Kepala Inspektorat: Disalurkan ke Panti Asuhan

Regional
Polisi Penemu Rp 100 Juta Milik Pemudik Diberi Beasiswa Sekolah Perwira

Polisi Penemu Rp 100 Juta Milik Pemudik Diberi Beasiswa Sekolah Perwira

Regional
Setelah Macet Tiga Hari Berturut-Turut, Simpang Ajibarang Banyumas Kembali Normal

Setelah Macet Tiga Hari Berturut-Turut, Simpang Ajibarang Banyumas Kembali Normal

Regional
FX Rudy Ungkap Pesan Khusus dari Megawati, Apa Itu?

FX Rudy Ungkap Pesan Khusus dari Megawati, Apa Itu?

Regional
Bus ALS Terbalik di Jalur Padang-Bukittinggi, Kernet Tidur dan Selamat

Bus ALS Terbalik di Jalur Padang-Bukittinggi, Kernet Tidur dan Selamat

Regional
Sebut Penjaringan Cawalkot PDI-P Solo Sudah Ramai, Gibran: Makin Banyak Pilihan, Makin Bagus

Sebut Penjaringan Cawalkot PDI-P Solo Sudah Ramai, Gibran: Makin Banyak Pilihan, Makin Bagus

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com