BENGKULU, KOMPAS.com - Ditangkapnya 40 petani sawit di Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu karena melakukan aksi panen massal di tanah sengketa dengan PT. Daria Dharma Pratama (DDP), menyisakan kesedihan mendalam bagi warga.
Termasuk keluarga para petani sawit tersebut.
Baca juga: Polisi Tetapkan 40 Petani Sawit di Bengkulu Sebagai Tersangka
Kepala Desa Talang Baru, Dahri Iskandar menjelaskan, beban memikul nafkah keluarga para petani yang telah ditetapkan sebagai tersangka tersebut kini diambil alih para istri mereka.
Anak-anak para petani itu terancam putus sekolah jika masalah tersebut berlarut-larut.
"Sekarang tulang punggung keluarga diambil alih para istri. Mereka gantikan suami berladang, mencari nafkah untuk memenuhi kebutuhan hidup. Saya berharap masalah ini cepat selesai dengan solusi baik. Kasihan anak-anak mereka," kata Iskandar.
Baca juga: 40 Petani Bengkulu Ditangkap Polisi, PPDI: Bupati Mukomuko Harus Tuntaskan Persoalan Agraria
Iskandar mengungkapkan, konflik pertanahan dengan perusahaan cukup menguras energi masyarakat dan pemerintah desa.
Sebagai kepala desa ia harus menyampaikan aspirasi warganya ke pemerintah daerah termasuk soal sengketa lahan.
Iskandar menekankan, pemerintah dan semua pihak harus fokus menyelesaikan konflik agraria yang dianggapnya telah kusut sejak awal.
"Harapan saya gubernur hingga bupati dapat menyelesaikan persoalan secara adil. Tak mungkin kami menuntut sesuatu yang bukan hak kami," ujar Iskandar.
Baca juga: 40 Petani Sawit di Bengkulu Ditangkap, Sederet Tokoh Nasional Siap Jadi Penjamin