Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

40 Petani Sawit Ditangkap, 6 Kades di Mukomuko Bengkulu Minta Pemerintah Selesaikan Konflik Agraria dengan Adil

Kompas.com - 16/05/2022, 09:24 WIB
Firmansyah,
Reni Susanti

Tim Redaksi

BENGKULU, KOMPAS.com - Sebanyak 6 Kepala desa di Kecamatan Malin Deman, Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, meminta pemerintah menyelesaikan konflik agraria di daerah itu secara adil.

Pasalnya, kawasan keenam desa tersebut berada di sekitar perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Daria Dharma Pratama (DDP). 

Permintaan itu menyusul penangkapan dan penetapan tersangka 40 petani sawit atas kasus pencurian, Jumat (13/5/2022). 

Baca juga: 40 Petani Bengkulu Ditangkap Polisi, PPDI: Bupati Mukomuko Harus Tuntaskan Persoalan Agraria

Puluhan petani ditangkap seusai menggelar panen masal di tanah yang disengketakan dengan PT DDP.

Tuntutan keenam desa itu tertuang dalam berita acara penolakan kehadiran PT DDP yang mengambil HGU PT Bina Bumi Sejahtera (BBS).

Berita acara penolakan dibuat pada 28 Maret 2018, ditandatangani 6 kepala desa saat itu.

Yakni, Kades Serami Baru, Sarnedi. Kades Talang Arah, Bukhari, Kades Lubuk Talang, Kades Air Merah, Ramli. Kades Semambang, M Ketek, dan Kades Talang Baru, Dahri Iskandar.

Menurut Kades Talang Baru, Dahri Iskandar, konflik berlangsung cukup lama. Dimulai Konflik lahan antara 187 petani dengan PT DDP berlangsung sejak 17 tahun lalu. 

Baca juga: Soal Penangkapan 40 Petani Kelapa Sawit di Mukomuko, Apkasindo: Dampak Pembiaran Konflik Lahan

 

Ia menilai, tak ada penyelesaian adil dari pemerintah. Bahkan 187 petani itu sering mendapatkan kekerasan dan ketidakadilan oleh aparat penegak hukum serta ketidakpedulian pemerintah.

Kronologi Sengketa Lahan

Masyarakat mengklaim tanah yang mereka miliki diambil oleh PT DDP bermula tahun 1984. Saat itu PT Bina Bumi Sejahtera (BBS) mendapatkan Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan kakao seluas 1.889 hektare di lahan sekitar 6 desa tersebut.

"Saat PT BBS membuka lahan ketika itu ada tanah masyarakat, ada juga masyarakat membuka lahan. Ada beberapa tanah yang diganti rugi perusahaan ada yang tidak," kata Kepala Desa Talang Baru, Dahri Iskandar saat dikonfirmasi melalui telepon, Senin (16/5/2022).

PT BBS ditolak kehadirannya karena tidak sesuai peruntukan. Dari awalnya kakao, namun menanam sawit.

"Ini bertentangan dengan peraturan tentu kami tolak," beber Iskandar.

Selanjutnya, PT BBS dianggap tidak melibatkan warga di awal kepengurusan izin. Ini terlihat adanya tumpang tindih kawasan dengan lokasi transmigrasi seluas 657 hektar di Desa Semambang Makmur.

Baca juga: 40 Petani Bengkulu Ditangkap Polisi, PPDI: Bupati Mukomuko Harus Tuntaskan Persoalan Agraria

 

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sebuah Mobil Terlibat Kecelakaan dengan 4 Motor, Awalnya Gara-gara Rem Blong

Sebuah Mobil Terlibat Kecelakaan dengan 4 Motor, Awalnya Gara-gara Rem Blong

Regional
Rektor Unpatti Bantah Aksi Mahasiswa, Jamin Ada Ruang Aman di Kampus

Rektor Unpatti Bantah Aksi Mahasiswa, Jamin Ada Ruang Aman di Kampus

Regional
Terjadi Lagi, Rombongan Pengantar Jenazah Cekcok dengan Warga di Makassar

Terjadi Lagi, Rombongan Pengantar Jenazah Cekcok dengan Warga di Makassar

Regional
Berhenti di Lampu Merah Pantura, Petani di Brebes Tewas Jadi Korban Tabrak Lari

Berhenti di Lampu Merah Pantura, Petani di Brebes Tewas Jadi Korban Tabrak Lari

Regional
Wisuda di Unpatti Diwarna Demo Bisu Mahasiswa Buntut Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Dosen FKIP

Wisuda di Unpatti Diwarna Demo Bisu Mahasiswa Buntut Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Dosen FKIP

Regional
Pemkab Kediri Bangun Pasar Ngadiluwih Awal 2025, Berkonsep Modern dan Wisata Budaya

Pemkab Kediri Bangun Pasar Ngadiluwih Awal 2025, Berkonsep Modern dan Wisata Budaya

Regional
Ambil Formulir di 5 Partai Politik, Sekda Kota Ambon: Saya Serius Maju Pilkada

Ambil Formulir di 5 Partai Politik, Sekda Kota Ambon: Saya Serius Maju Pilkada

Regional
Banjir Kembali Terjang Pesisir Selatan Sumbar, Puluhan Rumah Terendam

Banjir Kembali Terjang Pesisir Selatan Sumbar, Puluhan Rumah Terendam

Regional
Sering Diteror Saat Mencuci di Sungai, Warga Tangkap Buaya Muara Sepanjang 1,5 Meter

Sering Diteror Saat Mencuci di Sungai, Warga Tangkap Buaya Muara Sepanjang 1,5 Meter

Regional
Ditunjuk PAN, Bima Arya Siap Ikut Kontestasi Pilkada Jabar 2024

Ditunjuk PAN, Bima Arya Siap Ikut Kontestasi Pilkada Jabar 2024

Regional
Diduga Depresi Tak Mampu Cukupi Kebutuhan Keluarga, Pria di Nunukan Nekat Gantung Diri, Ditemukan oleh Anaknya Sendiri

Diduga Depresi Tak Mampu Cukupi Kebutuhan Keluarga, Pria di Nunukan Nekat Gantung Diri, Ditemukan oleh Anaknya Sendiri

Regional
Sikapi Pelecehan Seksual di Kampus, Mahasiswa Universitas Pattimura Gelar Aksi Bisu

Sikapi Pelecehan Seksual di Kampus, Mahasiswa Universitas Pattimura Gelar Aksi Bisu

Regional
Isi BBM, Honda Grand Civic Hangus Terbakar di SPBU Wonogiri, Pemilik Alami Luka Bakar

Isi BBM, Honda Grand Civic Hangus Terbakar di SPBU Wonogiri, Pemilik Alami Luka Bakar

Regional
Kartu ATM Tertinggal, Uang Rp 5 Juta Milik Warga NTT Ludes

Kartu ATM Tertinggal, Uang Rp 5 Juta Milik Warga NTT Ludes

Regional
Jadwal Kereta Majapahit Ekonomi dan Harga Tiket Malang-Pasar Senen PP

Jadwal Kereta Majapahit Ekonomi dan Harga Tiket Malang-Pasar Senen PP

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com