Sebelumnya diberitakan, Sebanyak 40 orang petani yang terhimpun dalam Perkumpulan Petani Pejuang Bumi Sejahtera (P3BS) Kecamatan Malin Deman, Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu ditangkap oleh Brimob. Mereka juga ditetapkan sebagai tersangka.
Para petani ditangkap saat memanen buah kelapa sawit di lahan yang diklaim milik mereka, Kamis (12/4/2022).
Namun lahan tersebut juga diklaim millik PT Daria Dharma Pratama (DDP), salah satu perusahaan perkebunan kelapa sawit yang menguasai ribuan hektare tanah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.