Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

40 Petani Bengkulu Ditangkap Polisi, PPDI: Bupati Mukomuko Harus Tuntaskan Persoalan Agraria

Kompas.com - 15/05/2022, 16:43 WIB
Firmansyah,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

BENGKULU, KOMPAS.com - Ketua Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Provinsi Bengkulu Ibnu Majah menegaskan, Bupati Kabupaten Mukomuko harus mampu menuntaskan persoalan agraria di daerahnya.

Hal ini disampaikan Ibnu Majah kepada Kompas.com menyusul ditangkapnya 40 petani oleh Brimob karena dituding mencuri di lahan perkebunan PT. Daria Dharma Pratama (DDP). Konflik ini menurut Ibnu Majah telah berlangsung cukup lama.

"Kami Memohon Bupati Mukomuko turun tangan menjadi solusi yang terbaik tehadap warga kami ditahan karena dituduh maling sawit PT DDP. Bupati harus bijak ambil sikap supaya warga yang ditahan bisa dibebaskan," sebut Ibnu Majah kepada kompas.com, Minggu (15/5/2022).

Baca juga: 40 Warganya Ditangkap Polisi, Bupati Mukomuko Mohon Perusahaan Cabut Laporan

Ibnu yang juga menjadi pengurus Herakan Reformasi Anak Pekal (Gerap), salah satu suku yang mendiami wilayah Kabupaten Mukomuko menyatakan, pigaknya menghargai proses hukum oleh penegak hukum. Bahkan mereka juga siap menjadi penjamin penangguhan penahanan.

"Kita harus berpikir lebih jernih, bahwa mereka 40 orang mengambil (kelapa sawit) ada sebab. Masalah ini berulang kali terjadi harapan kami elit politik lokal ditambah pemerintahan mendesak bupati segera turun gunung cari solusi konflik warga dengan PT DDP ini," pintanya.

Atas desakan tersebut Bupati Mukomuko Sapuan melalui Pj. Sekda Mukomuko Yandaryat saat dikonfirmasi membeberkan bahwa ada beberapa langkah yang telah dilakukan terhadap penangkapan 40 petani tersebut.

"Pak bupati menyampaikan bahwa beliau berkomitmen untuk menyelesaiakn persoalan ini secara adil. Bahkan meminta perusahaan agar mencabut pengaduan agar 40 orang masyarakat dapat dibebaskan dari tuntutan," kata Yandaryat saat dikonfirmasi melalui telepon.

Baca juga: Polres Mukomuko Periksa Dugaan Penyalahgunaan Ribuan E-KTP Gagal Cetak

Langkah-langlah yang dilakukan Pemkab Mukomuko dalam menyikapi penahan 40 warga Kecamatan Malin Deman, Kabupaten Mukomuko oleh Polres Mukomuko antara lain:

  1. Pemda menghormati proses hukum yang sedang dilakukan oleh penyidik
  2. Pemda berempati atas masalah yang sedang dihadapi warga, apalagi saat ini warga ditahan, maka Pemda tentu akan membantu warga dengan mengajukan penangguhan penahanan, di mana mereka adalah tulang punggung keluarga
  3. Pemda menyayangkan peristiwa ini terjadi yang disinyalir ada aktor intelektual yang memengaruhi warga karena kekurangpahaman, sehingga mendukung penyidik untuk membuka persoalan ini secara terang benderang dgn mengungkap aktor intelektualnya
  4. Pemda mengimbau masyarakat untuk patuhi hukum dan tidak melakukan perbuatan melawan hukum dan menyalurkan aspirasi menurut ketentuan hukum yang berlaku
  5. Pemda akan berkoordinasi dengan PT DDP untuk membantu mengupayakan penyelesaian yang lebih baik.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kisah Masjid Wali di Bibir Sungai Lusi yang Tak Pernah Kebanjiran

Kisah Masjid Wali di Bibir Sungai Lusi yang Tak Pernah Kebanjiran

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Regional
Beda Nasib Mahasiswa Unnes dan Udinus Saat Ikut Program Ferienjob di Jerman

Beda Nasib Mahasiswa Unnes dan Udinus Saat Ikut Program Ferienjob di Jerman

Regional
Mantap Usung Gus Yusuf Maju Pilkada Jateng, PKB Cari Partner Koalisi

Mantap Usung Gus Yusuf Maju Pilkada Jateng, PKB Cari Partner Koalisi

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Regional
Bos Madu Bunuh Mantan Anak Buahnya karena Ditagih Utang Lebih Galak

Bos Madu Bunuh Mantan Anak Buahnya karena Ditagih Utang Lebih Galak

Regional
Cari Kepiting, 3 Pemuda Penyandang Disabilitas Malah Dituduh Begal

Cari Kepiting, 3 Pemuda Penyandang Disabilitas Malah Dituduh Begal

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Nusa Tenggara Barat, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Nusa Tenggara Barat, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Jawa Timur, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Jawa Timur, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi D.i. Yogyakarta, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi D.i. Yogyakarta, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Bali, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Bali, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Kalimantan Selatan, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Kalimantan Selatan, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Kalimantan Tengah, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Kalimantan Tengah, 29 Maret 2024

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com