Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

40 Petani Sawit Ditangkap, 6 Kades di Mukomuko Bengkulu Minta Pemerintah Selesaikan Konflik Agraria dengan Adil

Kompas.com - 16/05/2022, 09:24 WIB
Firmansyah,
Reni Susanti

Tim Redaksi

BENGKULU, KOMPAS.com - Sebanyak 6 Kepala desa di Kecamatan Malin Deman, Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, meminta pemerintah menyelesaikan konflik agraria di daerah itu secara adil.

Pasalnya, kawasan keenam desa tersebut berada di sekitar perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Daria Dharma Pratama (DDP). 

Permintaan itu menyusul penangkapan dan penetapan tersangka 40 petani sawit atas kasus pencurian, Jumat (13/5/2022). 

Baca juga: 40 Petani Bengkulu Ditangkap Polisi, PPDI: Bupati Mukomuko Harus Tuntaskan Persoalan Agraria

Puluhan petani ditangkap seusai menggelar panen masal di tanah yang disengketakan dengan PT DDP.

Tuntutan keenam desa itu tertuang dalam berita acara penolakan kehadiran PT DDP yang mengambil HGU PT Bina Bumi Sejahtera (BBS).

Berita acara penolakan dibuat pada 28 Maret 2018, ditandatangani 6 kepala desa saat itu.

Yakni, Kades Serami Baru, Sarnedi. Kades Talang Arah, Bukhari, Kades Lubuk Talang, Kades Air Merah, Ramli. Kades Semambang, M Ketek, dan Kades Talang Baru, Dahri Iskandar.

Menurut Kades Talang Baru, Dahri Iskandar, konflik berlangsung cukup lama. Dimulai Konflik lahan antara 187 petani dengan PT DDP berlangsung sejak 17 tahun lalu. 

Baca juga: Soal Penangkapan 40 Petani Kelapa Sawit di Mukomuko, Apkasindo: Dampak Pembiaran Konflik Lahan

 

Ia menilai, tak ada penyelesaian adil dari pemerintah. Bahkan 187 petani itu sering mendapatkan kekerasan dan ketidakadilan oleh aparat penegak hukum serta ketidakpedulian pemerintah.

Kronologi Sengketa Lahan

Masyarakat mengklaim tanah yang mereka miliki diambil oleh PT DDP bermula tahun 1984. Saat itu PT Bina Bumi Sejahtera (BBS) mendapatkan Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan kakao seluas 1.889 hektare di lahan sekitar 6 desa tersebut.

"Saat PT BBS membuka lahan ketika itu ada tanah masyarakat, ada juga masyarakat membuka lahan. Ada beberapa tanah yang diganti rugi perusahaan ada yang tidak," kata Kepala Desa Talang Baru, Dahri Iskandar saat dikonfirmasi melalui telepon, Senin (16/5/2022).

PT BBS ditolak kehadirannya karena tidak sesuai peruntukan. Dari awalnya kakao, namun menanam sawit.

"Ini bertentangan dengan peraturan tentu kami tolak," beber Iskandar.

Selanjutnya, PT BBS dianggap tidak melibatkan warga di awal kepengurusan izin. Ini terlihat adanya tumpang tindih kawasan dengan lokasi transmigrasi seluas 657 hektar di Desa Semambang Makmur.

Baca juga: 40 Petani Bengkulu Ditangkap Polisi, PPDI: Bupati Mukomuko Harus Tuntaskan Persoalan Agraria

 

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Nasdem dan PKB Silaturahmi Jelang Pilkada di Purworejo, Bahas Kemungkinan Koalisi

Nasdem dan PKB Silaturahmi Jelang Pilkada di Purworejo, Bahas Kemungkinan Koalisi

Regional
Ibu Jual Anak Kandung Rp 100.000 ke Pria Hidung Belang di Bengkulu

Ibu Jual Anak Kandung Rp 100.000 ke Pria Hidung Belang di Bengkulu

Regional
Bukan Cincin, Jari Pria Ini Terjepit Tutup Botol dan Minta Bantuan Damkar

Bukan Cincin, Jari Pria Ini Terjepit Tutup Botol dan Minta Bantuan Damkar

Regional
Kejari Pontianak Bantah Hambat Perkara Mantan Caleg Tipu Warga Rp 2,3 Miliar

Kejari Pontianak Bantah Hambat Perkara Mantan Caleg Tipu Warga Rp 2,3 Miliar

Regional
Bukan Modus Begal, Pria Terkapar di Jalan dalam Video di TNBBS Ternyata Kecelakaan

Bukan Modus Begal, Pria Terkapar di Jalan dalam Video di TNBBS Ternyata Kecelakaan

Regional
Pj Wali Kota Muflihun Minta Jalan Rusak Segera Diperbaiki, Dinas PUPR Pekanbaru: Secara Bertahap Telah Diperbaiki

Pj Wali Kota Muflihun Minta Jalan Rusak Segera Diperbaiki, Dinas PUPR Pekanbaru: Secara Bertahap Telah Diperbaiki

Regional
Asmara Berujung Maut, Wanita di Wonogiri yang Hilang Sebulan Ternyata Dibunuh Pacar

Asmara Berujung Maut, Wanita di Wonogiri yang Hilang Sebulan Ternyata Dibunuh Pacar

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Regional
Jembatan Menuju Pos Pantau TNI AL di Pulau Sebatik Ambruk, DPRD Desak Segera Bangun Ulang

Jembatan Menuju Pos Pantau TNI AL di Pulau Sebatik Ambruk, DPRD Desak Segera Bangun Ulang

Regional
11 Tokoh Daftar Pilkada 2024 di Partai Golkar Gunungkidul, Ada Bupati Sunaryanta

11 Tokoh Daftar Pilkada 2024 di Partai Golkar Gunungkidul, Ada Bupati Sunaryanta

Regional
Penumpang Kapal di Nabire Kedapatan Bawa 1 Kg Ganja

Penumpang Kapal di Nabire Kedapatan Bawa 1 Kg Ganja

Regional
Pembunuhan di Wonogiri, Pelaku Kubur Jasad Kekasih di Pekarangan Rumah

Pembunuhan di Wonogiri, Pelaku Kubur Jasad Kekasih di Pekarangan Rumah

Regional
Kronologi Tentara Amerika Meninggal di Hutan Karawang, Sempat Terpisah Saat Survei Latihan Gabungan

Kronologi Tentara Amerika Meninggal di Hutan Karawang, Sempat Terpisah Saat Survei Latihan Gabungan

Regional
Bea Cukai Temukan Truk Berisi Jutaan Batang Rokok Ilegal Tak Bertuan di Kalbar

Bea Cukai Temukan Truk Berisi Jutaan Batang Rokok Ilegal Tak Bertuan di Kalbar

Regional
Siswi SMA yang Simpan Bayinya di Koper Ternyata Sedang Magang

Siswi SMA yang Simpan Bayinya di Koper Ternyata Sedang Magang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com