Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Panen di Lahan Konflik, 40 Petani Kelapa Sawit di Bengkulu Ditangkap dan Ditahan Polisi, Ini Fakta Lengkapnya

Kompas.com - 15/05/2022, 15:56 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Editor

 

Menuai dukungan tokoh nasional

Manager Program dan Strategi Akar Foundation, Pramasti Ayu Kusdinar menjelaskan, banyak tokoh berpengaruh siap menawarkan diri menjadi penjamin agar 40 petani itu tidak ditahan.

"Ada banyak simpati mengalir berupa dukungan untuk 40 petani itu mulai dari intelektual, akademisi, aktivis, hingga politikus," ujar Pramesti Ayu Kusdinar pada Kompas.com, Minggu (15/5/2022).

Dari penelesuran Kompoas.com, para tokoh tersebut antara lain Ketua PP Muhammadiyah, Busyro Muqoddas, anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika dan Satyawan Sunito dosen di Departemen Sains Komunikasi dan Pengembangan Masyarakat, Fakultas Ekologi Manusia (SKPM Fema) IPB.

Lalu ada Satyawan mantan Kepala Pusat Studi Agraria, IPB. Selain itu ada nama aktifis nasional, Anwar ‘Sastro’ Ma’ruf, Sekjen Konfederasi Pergerakan Rakyat Indonesia (KPRI) serta Anggota DPRD Kota Bengkulu, Dedi Yanto.

Sementara itu, anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika mengaku dirinya siap menjadi penjamin para petani yang ditangkap dan sudah menandatangani surat jaminan tersebut tertanggal 13 Mei 2022.

"Surat jaminan telah saya tandatangani untuk 40 petani itu," kata Yeka saat dikonfirmasi melalui telepon, Minggu (15/5/2022).

Baca juga: Polisi Tetapkan 40 Petani Sawit di Bengkulu Sebagai Tersangka

Konflik lahan selama 17 tahun

Seperti diberitakan sebelumnya, konflik lahan antara 187 petani dengan PT. DDP berlangsung sejak 17 tahun lalu.

Sejak saat itu, upaya penyelesaian selalu gagal Selain itu, 187 petani itu disebut sering mendapatkan kekerasan dan ketidakadilan oleh aparat penegak hukum serta ketidakpedulian pemerintah.

Lebih lanjut, Zelig menjelaskan, masyarakat mengklaim tanah yang mereka miliki diambil oleh PT. DDP bermula tahun 1995.

Tanah yang dimaksud ialah tanah petani yang ditanami jengkol, padi, kopi dan lainnya diambil PT. Bina Bumi Sejahtera (BBS) seluas 1889 Ha.

Namun, pihak perusahaan hanya melakukan aktivitas penanaman komoditi Kakao seluas 350 hektar.

Selebihnya tanah 1889 hektare tidak ditanami hingga tahun 1997. Sehingga rentang tahun 1995 hingga 1997 tanah yang tidak digarap PT. BBS digarap kembali oleh warga yang mengaku tidak mendapatkan ganti rugi.

"Dua tahun PT. BBS tak memanfaatkan tanah yang mereka ambil dari petani. Merasa tak pernah dapat ganti rugi lahan petani ambil lagi tanahnya," jelas Zelig.

Baca juga: 40 Petani Sawit di Bengkulu Ditangkap, Sederet Tokoh Nasional Siap Jadi Penjamin

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Buntut Pencemaran Laut, DKP Jateng Pastikan Tambak Udang di Karimunjawa Ditutup Tahun Ini

Buntut Pencemaran Laut, DKP Jateng Pastikan Tambak Udang di Karimunjawa Ditutup Tahun Ini

Regional
Kronologi 3 Pria di Demak Paksa Bocah 13 Tahun Berhubungan Badan dengan Pacar, Direkam lalu Diperkosa

Kronologi 3 Pria di Demak Paksa Bocah 13 Tahun Berhubungan Badan dengan Pacar, Direkam lalu Diperkosa

Regional
[POPULER REGIONAL] Polemik Jam Operasional Warung Madura | Cerita di Balik Doa Ibu Pratama Arhan

[POPULER REGIONAL] Polemik Jam Operasional Warung Madura | Cerita di Balik Doa Ibu Pratama Arhan

Regional
Sebelum Lawan Korsel, Arhan Pratama Sempat 'Video Call' Ibunda

Sebelum Lawan Korsel, Arhan Pratama Sempat "Video Call" Ibunda

Regional
Akhir Pelarian Renternir yang Balik Nama Sertifikat Tanah Peminjamnya untuk Agunan Bank

Akhir Pelarian Renternir yang Balik Nama Sertifikat Tanah Peminjamnya untuk Agunan Bank

Regional
Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Regional
Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Regional
Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Regional
Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Regional
Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Regional
Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Regional
Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com