Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2 Tahun Kasusnya Mangkrak, Ayah di Sragen Cari Keadilan Sang Anak yang Diduga Diperkosa Guru Silat

Kompas.com - 15/05/2022, 11:41 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - D, seorang ayah di Kecamatan Sukodono, Sragen, Jawa Tengah mencari keadilan untuk sang anak, W yang diduga diperkosa oleh guru silat.

Pemerkosaan terjadi pada tahun 2020 saat W masih berusia 9 tahun. D kemudian melaporkan kasus tersebut ke polisi.

Dua tahun berjalan, kasus tersebut mangkrak. Polisi masih belum menentukan tersangka.

Sementara terduga pelaku yang tinggal satu RT dengan keluarga korban masih bebas beraktivitas.

Baca juga: Guru Silat di Sragen Diduga Perkosa Anak 2 Tahun Lalu, Kasusnya Mangkrak, Keluarga Dapat Ancaman

D bercerita ia mendapatkan intimidasi dari berbagai pihak. Salah satunya dari oknum politisi yang menemuinya.

Oknum politisi yang diketahui sebagai anggota DPRD Kabupaten Sragen itu menawarkan uang Rp 500.000 agar kasus tersebut ditutup.

"Saya mencari keadilan dimana pun. Sampai saya ditawari uang oknum politisi untuk menutup kasus dengan uang nominal Rp 500.000," kata D, Sabtu (14/5/2022).

D bercerita pihak kepolisian telah mengamankan barang bukti berupa pakaian dalam dengan bercak darah dan bekas sperma terduga pelaku.

Bahkan ia mengaku disuruh mencuci barang bukti pakaian dalam di hadapan polisi.

"Sampai sekarang masih menjadi pertanyakan, yang ke mana barang bukti itu (bercak darah dan bekas sperma) sampai sekarang. Hingga sampai, saat disuruh untuk mencuci alat bukti di hadapan petugas para polisi dan Inafis, itu celana dalam," jelas dia.

Baca juga: Raba dan Cium Leher Murid, Guru Silat di Bangka Belitung Ditangkap Polisi

Diintimidasi hingga lari ke hutan

Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Mawar Saron Solo mengatakan barang bukti celana dalam didapatkan dari kamar mandi.

Lalu oleh petugas celana dalam tersebut diminta untu dicuci. Termasuk tikar dan kain lap sisa sperma.

"Kemudian, yang celana dalam itu didapat setelah diambil dari jamban, pada 2021 itu diminta untuk dicuci. Itu menjadi kendala kami. Lalu ada tikar dan kain lap sisa dari isi sperma. Itu yang menjadi marah karena sampai sekarang belum ada penetapan," kata dia.

Baca juga: Gadis 16 Tahun di Riau Diperkosa hingga Hamil 5 Bulan

Ia juga menyebut penanganan kasus tersebut cukul lambat. Untuk itu pihaknya berupaya untuk koordinasi dengan polisi untuk penyitaan barang bukti terduga pelaku.

"Cukup lamban penganannya, karena kami sudah menceritakan hal-hal yang bisa dilakukan (mendukung penyelidikan), ada handphone dari terduga pelaku karena korban mengaku sebelum melakukan itu diperlihatkan video porno dan ada bukti chat-chatannya juga," jelas Andar.

Selain itu orangtua korban kerap diintimidasi sehingga korban dan keluarganya terpaksa berlindung di hutan selama sehari dengan alasan keamanan.

Selama dua tahun kasus berjalan, korban tak memperoleh pendampingan, walau sudah menjalani visum.

"Sampai kapan pun kami akan melakukan perlindungan. Hak korban akan kami jamin. Kemana saja, akan kami kejar," tegas Andar.

Baca juga: Pencuri Kembalikan Ponsel Curian, Panik Korban Berteriak Saat Akan Diperkosa Pelaku

Polisi berdalih masih kumpulkan bukti

Ilustrasi kekerasan seksual pada anak.Shutterstock Ilustrasi kekerasan seksual pada anak.
Sementara itu, Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) Komisaris Besar M Iqbal Alqudussy saat dikonfirmasi tak menyangkal, belum ada penetapan tersangka dalam kasus tersebut.

Menurutnya saat ini petugas masih mengumpulkan alat-alat bukti tambahan. Alasannya karena alat bukti yang ada dianggap belum cukup untuk menentukan tersangka dari kasus tersebut.

"Jadi, kasus ini memang masih memerlukan pendalaman untuk menentukan yang bersangkutan sebagai tersangka atau tidak. Karena, memang belum cukup alat bukti. Yang jelas sudah ada upaya dari Polda Jateng. Ada asistensi penyidikan di sana (Sragen)," jelas Iqbal dalam sambungan telpon, Sabtu (14/5/2022).

Baca juga: Gagal Diperkosa, Seorang Gadis di Bali Dipukuli lalu Ditinggalkan Semalaman dengan Tangan, Kaki, dan Mulut Terikat

Di sisi lain, Anggota Jaringan Pembela Hak Perempuan Korban Kekerasan Seksual, Sri Nurherwati mendesak pelaku segera ditetapkan sebagai tersangka.

Ia mengatakan sesuai aturan Mahkamah Konsitutisi, makna saksi sudah diperluas, yakni sesuai surat putusan nomor 65/PUU/8/2010.

Artinya, perluasan saksi tersebut tidak harus yang melihat peristiwa persetubuhannya. Tetapi antar keterangan dan bukti-bukti lain ada relevansinya.

Ditambahkan lagi, sudah ada bukti berupa surat visum dan analisis ahli yang menunjukkan kondisi korban akibat dugaan pemerkosaan yang dialaminya.

Baca juga: Diajak Mabuk, Gadis Keterbelakangan Mental di Berau Diperkosa Seorang Pria

Bukti pendukung lain yang juga bisa digunakan adalah keterangan psikolog pendamping korban.

Mereka bisa diposisikan sebagai ahli yang mampu menjelaskan keadaan psikologis korban atas peristiwa yang dialaminya.

"Itu memperkuat bahwa kasus ini sudah cukup buktinya. Jadi bisa direkomendasikan naik ke tahap berikutnya. Bahkan, menetapkan pelaku menjadi tersangka. Saya kira itu langkah yang paling dekat dan strategis untuk segera dilakukan," tutup Sri.

SUMBER: KOMPAS.com (Fristin Intan Sulistyowati | Editor : Khairina)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bagi-bagi Dana Koperasi Desa Rp 1,6 Miliar, Wali Nagari dan Bamus di Dharmasraya Jadi Tersangka

Bagi-bagi Dana Koperasi Desa Rp 1,6 Miliar, Wali Nagari dan Bamus di Dharmasraya Jadi Tersangka

Regional
Dramatisnya Laga Indonesia Vs Korsel, Ibu Pratama Arhan Deg-degan, Kerabat Witan Menangis

Dramatisnya Laga Indonesia Vs Korsel, Ibu Pratama Arhan Deg-degan, Kerabat Witan Menangis

Regional
Mantan Caleg di Pontianak Tersangka Mafia Tanah Rp 2,3 Miliar Resmi Ditahan

Mantan Caleg di Pontianak Tersangka Mafia Tanah Rp 2,3 Miliar Resmi Ditahan

Regional
Tetap Jalankan Tugas Wali Kota Solo Sampai Dilantik Jadi Wapres, Gibran: Itu Perintah Pak Presiden Terpilih

Tetap Jalankan Tugas Wali Kota Solo Sampai Dilantik Jadi Wapres, Gibran: Itu Perintah Pak Presiden Terpilih

Regional
Cerita Bocah 15 Tahun di Bengkulu, Diperkosa Kakak dan 'Dijual' Rp 100.000 oleh Ibu ke Pacarnya

Cerita Bocah 15 Tahun di Bengkulu, Diperkosa Kakak dan "Dijual" Rp 100.000 oleh Ibu ke Pacarnya

Regional
Mengenal Agrowisata Petik Buah Girli Ecosystem Farming Milik Adi Latif Mashudi (Bagian 3)

Mengenal Agrowisata Petik Buah Girli Ecosystem Farming Milik Adi Latif Mashudi (Bagian 3)

Regional
Dugaan Malapraktik di Banjarmasin, Anggota Tubuh Terpisah Saat Dilahirkan

Dugaan Malapraktik di Banjarmasin, Anggota Tubuh Terpisah Saat Dilahirkan

Regional
Lewat Explore South Sumatera Expo 2024, Pj Gubernur Fatoni Promosikan Potensi Wisata hingga Seni Budaya Sumsel

Lewat Explore South Sumatera Expo 2024, Pj Gubernur Fatoni Promosikan Potensi Wisata hingga Seni Budaya Sumsel

Regional
Raih Gelar Doktor, Walkot Semarang Lulus dengan Predikat Summa Cum Laude

Raih Gelar Doktor, Walkot Semarang Lulus dengan Predikat Summa Cum Laude

Regional
Gibran Sebut Prabowo Rangkul Tokoh di Luar Koalisi Pilpres 2024

Gibran Sebut Prabowo Rangkul Tokoh di Luar Koalisi Pilpres 2024

Regional
Sosok Supriyanto Pembunuh Kekasih di Wonogiri, Residivis Kasus Pembunuhan dan KDRT

Sosok Supriyanto Pembunuh Kekasih di Wonogiri, Residivis Kasus Pembunuhan dan KDRT

Regional
Dorong Pemberdayaan Keluarga, Pj Ketua TP-PKK Sumsel Lantik Ketua Pembina Posyandu Kabupaten dan Kota Se-Sumsel

Dorong Pemberdayaan Keluarga, Pj Ketua TP-PKK Sumsel Lantik Ketua Pembina Posyandu Kabupaten dan Kota Se-Sumsel

Kilas Daerah
Di Hadapan Mendagri Tito, Pj Agus Fatoni Sebut Capaian Ekonomi di Sumsel Sudah Baik

Di Hadapan Mendagri Tito, Pj Agus Fatoni Sebut Capaian Ekonomi di Sumsel Sudah Baik

Regional
Bea Cukai Yogyakarta Berikan Izin Tambah Lokasi Usaha ke Produsen Tembakau Iris

Bea Cukai Yogyakarta Berikan Izin Tambah Lokasi Usaha ke Produsen Tembakau Iris

Regional
Blusukan ke Rusun Muara Baru, Gibran: Salah Satu Tempat yang Paling Padat

Blusukan ke Rusun Muara Baru, Gibran: Salah Satu Tempat yang Paling Padat

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com