Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diajak Mabuk, Gadis Keterbelakangan Mental di Berau Diperkosa Seorang Pria

Kompas.com - 19/04/2022, 16:38 WIB
Ahmad Riyadi,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

BALIKPAPAN, KOMPAS.com - Kepolisian Resor (Polres) Berau, Kalimantan Timur, menangkap pria berinisial SM karena memerkosa gadis keterbelakangan mental.

Pemerkosaan itu terjadi pada Senin (11/4/2022) sekitar pukul 00.30 Wita di rumahnya, Jalan Pulau Panjang, Berau.

Tindakan mesum itu bermula saat korban bersama teman-temannya diajak pelaku untuk mabuk miras di rumahnya.

Baca juga: Kronologi Tewasnya Remaja Putri Cianjur, Diperkosa Pacar hingga Diduga Overdosis

Korban dan temannya pun beranjak menuju rumah pelaku. Sesampainya di tempat kejadian, pelaku meminta rekan korban untuk membeli miras.

"Setelah dibeli, mereka langsung mingum-minum," kata Kapolres Berau, AKBP Anggoro Wicaksono didampingi Kasat Reskrim AKP Ferry saat press rilis pada Senin (18/4/2022).

Beberapa botol minuman jenis anggur merah dan bir bintang membuat korban dalam kondisi mabuk berat.

Sekira pukul 00.30 Wita, rekan korban ada yang pergi membeli makan. Namun setibanya kembali ke rumah, pintu kamar pelaku sudah tertutup bersama korban di dalamnya.

Tanpa menaruh rasa curiga, rekan-rekan korban pun melanjutkan makannya. “Tidak berselang lama pelaku keluar dari dalam kamarnya dan teman korban melihat korban sudah dalam keadaan mabuk berat dengan hanya mengenakan kaos kutang dan bra saja,” ujarnya.

Mengetahui kondisi korban, temannya langsung membantu bersih-bersih dan mengajaknya pulang. Pada pagi harinya, korban merasakan perih pada kemaluannya.

Setelah dicek, ternyata kemaluan korban mengeluarkan darah. “Dari hasil visum, korban masih perawan. Kasus ini pun akan kami dalami kembali,” bebernya.

Polisi pun langsung memburu pelaku setelah adanya laporan dari korban. Pelaku berhasil ditangkap di kediamannya tanpa perlawanan dan langsung dibawa ke Mapolres Berau untuk diperiksa.

Korban dan pelaku memang saling kenal, hanya saja korban diketahui mengalami keterbelakangan mental. "Mereka ini temenan. Korban ini mengalami keterbelakangan mental," tuturnya.

Akibat perbuatannya, pelaku terancam pasal 286 KUHP yang berbunyi, Barang siapa bersetubuh dengan perempuan yang bukan istrinya sedang diketahuinya bahwa perempuan itu pingsan atau tidak berdaya terancam penjara paling lama 12 tahun.

Baca juga: Bocah 10 Tahun di Banjar Diperkosa, Dibunuh Lalu Dimutilasi, Pelaku Sepupunya Sendiri

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jaring Bakal Calon Pilkada Solo, Gerindra Sebut Kebanjiran Tokoh

Jaring Bakal Calon Pilkada Solo, Gerindra Sebut Kebanjiran Tokoh

Regional
Tumbuhkan Perekonomian Lamongan, Pemkab Lamongan Optimalkan Reforma Agraria 

Tumbuhkan Perekonomian Lamongan, Pemkab Lamongan Optimalkan Reforma Agraria 

Regional
Hampir Dua Tahun Tak Terungkap, Keluarga Almarhum Iwan Boedi Tagih Hasil Penyelidikan ke Polisi

Hampir Dua Tahun Tak Terungkap, Keluarga Almarhum Iwan Boedi Tagih Hasil Penyelidikan ke Polisi

Regional
Momen Korban Perampokan Duel dengan Pelaku, Uang Ratusan Juta Rupiah Berhamburan

Momen Korban Perampokan Duel dengan Pelaku, Uang Ratusan Juta Rupiah Berhamburan

Regional
Teken MoU dengan LCH, Pak Yes Ingin Showroom Produk-produk Unggulan Lamongan Terus Berkembang

Teken MoU dengan LCH, Pak Yes Ingin Showroom Produk-produk Unggulan Lamongan Terus Berkembang

Regional
Pilunya Apriani, Bocah 1 Tahun Penderita Hidrosefalus yang Butuh Dana Berobat ke Bali

Pilunya Apriani, Bocah 1 Tahun Penderita Hidrosefalus yang Butuh Dana Berobat ke Bali

Regional
Dorong Realisasi Program Lamongan Sehat, Bupati Lamongan Resmikan Poliklinik II RSUD Dr Soegiri

Dorong Realisasi Program Lamongan Sehat, Bupati Lamongan Resmikan Poliklinik II RSUD Dr Soegiri

Kilas Daerah
Video Mesum di Salah Satu Lapas Jateng Ternyata Dibuat sejak 2020

Video Mesum di Salah Satu Lapas Jateng Ternyata Dibuat sejak 2020

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Dijual di Atas HET, 800 Tabung Elpiji Milik Agen Nakal Disita Polisi

Dijual di Atas HET, 800 Tabung Elpiji Milik Agen Nakal Disita Polisi

Regional
Hadapi Pilkada, Elite Politik di Maluku Diminta Tak Gunakan Isu SARA

Hadapi Pilkada, Elite Politik di Maluku Diminta Tak Gunakan Isu SARA

Regional
Diisukan Maju Pilkada Semarang dengan Tokoh Demokrat, Ini Kata Ade Bhakti

Diisukan Maju Pilkada Semarang dengan Tokoh Demokrat, Ini Kata Ade Bhakti

Regional
Korban Kasus Dugaan Pencabulan di Kebumen Bertambah Jadi 6 Orang Anak, 1 Positif Hamil

Korban Kasus Dugaan Pencabulan di Kebumen Bertambah Jadi 6 Orang Anak, 1 Positif Hamil

Regional
Sebelum Tewas, Wanita Tinggal Kerangka di Wonogiri Miliki Hubungan Asmara dengan Residivis Kasus Pembunuhan

Sebelum Tewas, Wanita Tinggal Kerangka di Wonogiri Miliki Hubungan Asmara dengan Residivis Kasus Pembunuhan

Regional
Pilkada Kota Semarang, Sejumlah Pengusaha dan Politisi Antre di PDI-P

Pilkada Kota Semarang, Sejumlah Pengusaha dan Politisi Antre di PDI-P

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com