Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diajak Mabuk, Gadis Keterbelakangan Mental di Berau Diperkosa Seorang Pria

Kompas.com - 19/04/2022, 16:38 WIB
Ahmad Riyadi,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

BALIKPAPAN, KOMPAS.com - Kepolisian Resor (Polres) Berau, Kalimantan Timur, menangkap pria berinisial SM karena memerkosa gadis keterbelakangan mental.

Pemerkosaan itu terjadi pada Senin (11/4/2022) sekitar pukul 00.30 Wita di rumahnya, Jalan Pulau Panjang, Berau.

Tindakan mesum itu bermula saat korban bersama teman-temannya diajak pelaku untuk mabuk miras di rumahnya.

Baca juga: Kronologi Tewasnya Remaja Putri Cianjur, Diperkosa Pacar hingga Diduga Overdosis

Korban dan temannya pun beranjak menuju rumah pelaku. Sesampainya di tempat kejadian, pelaku meminta rekan korban untuk membeli miras.

"Setelah dibeli, mereka langsung mingum-minum," kata Kapolres Berau, AKBP Anggoro Wicaksono didampingi Kasat Reskrim AKP Ferry saat press rilis pada Senin (18/4/2022).

Beberapa botol minuman jenis anggur merah dan bir bintang membuat korban dalam kondisi mabuk berat.

Sekira pukul 00.30 Wita, rekan korban ada yang pergi membeli makan. Namun setibanya kembali ke rumah, pintu kamar pelaku sudah tertutup bersama korban di dalamnya.

Tanpa menaruh rasa curiga, rekan-rekan korban pun melanjutkan makannya. “Tidak berselang lama pelaku keluar dari dalam kamarnya dan teman korban melihat korban sudah dalam keadaan mabuk berat dengan hanya mengenakan kaos kutang dan bra saja,” ujarnya.

Mengetahui kondisi korban, temannya langsung membantu bersih-bersih dan mengajaknya pulang. Pada pagi harinya, korban merasakan perih pada kemaluannya.

Setelah dicek, ternyata kemaluan korban mengeluarkan darah. “Dari hasil visum, korban masih perawan. Kasus ini pun akan kami dalami kembali,” bebernya.

Polisi pun langsung memburu pelaku setelah adanya laporan dari korban. Pelaku berhasil ditangkap di kediamannya tanpa perlawanan dan langsung dibawa ke Mapolres Berau untuk diperiksa.

Korban dan pelaku memang saling kenal, hanya saja korban diketahui mengalami keterbelakangan mental. "Mereka ini temenan. Korban ini mengalami keterbelakangan mental," tuturnya.

Akibat perbuatannya, pelaku terancam pasal 286 KUHP yang berbunyi, Barang siapa bersetubuh dengan perempuan yang bukan istrinya sedang diketahuinya bahwa perempuan itu pingsan atau tidak berdaya terancam penjara paling lama 12 tahun.

Baca juga: Bocah 10 Tahun di Banjar Diperkosa, Dibunuh Lalu Dimutilasi, Pelaku Sepupunya Sendiri

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Regional
Cerita Erik 20 Tahun Jadi Relawan Tagana demi Kemanusiaan

Cerita Erik 20 Tahun Jadi Relawan Tagana demi Kemanusiaan

Regional
50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

Regional
Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Regional
Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Regional
Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Regional
Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Regional
Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Regional
Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Regional
Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Regional
PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

Regional
Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Regional
APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

Regional
Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Regional
Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com