Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korupsi KONI Padang, Tersangka Ungkap Bukti Baru Dugaan Keterlibatan Mantan Wali Kota

Kompas.com - 15/05/2022, 09:05 WIB
Perdana Putra,
Reni Susanti

Tim Redaksi

Pada usulan ini, PSP Padang mendapat bantuan dana hibah dari APBD Kota Padang tahun 2019 yang dititipkan di anggaran KONI Kota Padang sebesar Rp 500 juta. Tapi, di anggaran KONI Kota Padang tidak ada nomenklatur bantuan untuk PSP Padang.

Pengacara Agus Suardi, Putri Desi Rezki mengatakan pihaknya akan menyerahkan bukti tersebut ke penyidik Kejaksaan Negeri Padang yang menyidik kasus dugaan korupsi kasus dana KONI Padang itu.

"Selasa (17/5/2022) bukti-bukti berupa proposal dan bukti percakapan itu kita serahkan ke Kejari Padang," kata Putri.

Putri berharap bukti itu bisa membuat kasus tersebut terang benderang dengan mengungkap siap aktor dibelakangnya.

Menurut Putri, akibat dana PSP tersebut membuat keuangan KONI Padang menjadi berantakan sehingga muncul kasus dugaan korupsi itu.

"Kita berharap Kejari memprosesnya sehingga dapat melakukan pemeriksaan terhadap dua pejabat yang diduga terlibat itu," kata Putri.

Sementara mantan Kepala BPKAD Padang Andri Yulika yang saat ini menjabat sebagai Asisten III Setdaprov Sumbar yang dikonfirmasi mengatakan untuk kasus surat proposal tersebut bisa ditanyakan ke BPKAD Padang.

"Saran saya tolong klarifikasi ke BPKA ya pak. Insya Allah data dan dokumen lengkap di sana," kata Andri.

Baca juga: Mengenal Tradisi Teing Tinu, Wujud Syukur dan Terima Kasih Anak kepada Orangtua di Manggarai NTT

Kemudian ketika ditanya soal percakapan melalui pesan whatsapp dengan Agus Suardi, Andri enggan berkomentar.

"Mohon maaf, izin saya tidak berkomentar," kata Andri.

Sementara itu Gubernur Sumbar Mahyeldi belum memberikan keterangan resmi terkait persoalan tersebut.

Sebelumnya diberitakan, Kejari Padang telah menyidik kasus dugaan korupsi dana KONI Padang.

Kejari menemukan kerugian negara Rp 3 miliar lebih dan telah menetapkan tiga tersangka.

Selain Agus Suardi juga ditetapkan Davidson dan Nazar yang merupakan pengurus KONI Padang zaman itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com