Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korupsi KONI Padang, Tersangka Ungkap Bukti Baru Dugaan Keterlibatan Mantan Wali Kota

Kompas.com - 15/05/2022, 09:05 WIB
Perdana Putra,
Reni Susanti

Tim Redaksi

PADANG, KOMPAS.com - Tersangka kasus dugaan korupsi dana Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Padang, Sumatera Barat, Agus Suardi mengungkap bukti baru.

Bukti itu berkaitan dengan dugaan keterlibatan dua mantan pejabat utama di Padang yaitu mantan Wali Kota Padang, Mahyeldi dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Andri Yulika.

Bukti yang diungkap berupa kutipan percakapan antara mantan Ketua KONI Padang yang merangkap bendahara PSP Padang Agus Suardi dengan Mahyeldi dan Andri Yulika.

"Tanggal 31 Oktober 2017 pukul 10.09 WIB saya menghubungi Pak Mahyeldi melalui pesan WhatsApp yang mengingatkan soal bantuan untuk PSP Padang," kata Agus Suardi kepada wartawan, Sabtu (14/5/2022) di Padang.

Baca juga: Muhammad Ridwan Besar di Keluarga Atlet, Begini Cerita Orangtuanya

Agus menyebutkan percakapan itu berbunyi "Aslm pak...... Sekedar mengingatkan utk bantuan psp padang jgn di pangkas pak".

Pada pukul 11.13 WIB, Mahyeldi menjawab: "Ada evaluasi dari gub, kita usahakan agar tidak di pangkas, tapi titip melalui KONI".

Lalu pukul 11.20 WIB, Agus Suardi menjawab: "Makasih pak".

Menurut Agus Suardi, supaya PSP Padang tetap dapat bantuan dana hibah tiap tahun dari APBD Kota Padang, Andri Yulika Kepala BPKAD Kota Padang menyarankan melalui KONI.

Kemudian Agus Suardi menghubungi Andri Yulika melalui pesan WhatsApp pada 29 Mei 2019 pukul 14.08 WIB yang berbunyi "Utk psp apabila di APBD - P 2019 dapat, apakah di thn 2020 masih bisa dapat?".

Lalu Andri Yulika menjawab pukul 15.37 WIB : "Biar dapat tiap tahun baik nyo melalui koni da".

Baca juga: Kasus Korupsi KONI Padang, Kejari Tunggu 2 Alat Bukti untuk Panggil Gubernur Sumbar

Menurut Agus Suardi, Mahyeldi yang saat ini menjadi Gubernur Sumbar diduga terlibat dalam proses mendapatkan bantuan dana hibah dari APBD Kota Padang untuk PSP Padang.

Walau sudah dilarang Mendagri melalui Permendagri Nomor 22 Tahun 2011, Mahyeldi selaku Ketua Umum PSP Padang tetap mengajukan permohonan bantuan untuk PSP Padang ke Pemko Padang, dan Mahyeldi selaku Walikota mendisposisi permohonan tersebut dengan kata "setuju dibantu" kepada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Padang.

Dan, supaya tidak dipangkas oleh Gubernur Sumbar, dana hibah tersebut dititipkan di KONI Kota Padang. Parahnya lagi, di anggaran KONI Kota Padang tidak ada nomenklatur bantuan untuk PSP Padang.

Menurut Agus Suardi, tanggal 5 Juli 2018, Mahyeldi selaku Ketua Umum PSP Padang kembali mengajukan usulan bantuan dana hibah untuk PSP Padang pada APBD Kota Padang tahun 2019 kepada wali kota Padang.

Mahyeldi selaku wali kota Padang mendisposisi usulan ini, yaitu "setuju perioritas" kepada BPKAD tanggal 13 Agustus 2018.

Baca juga: Dugaan Korupsi Dana KONI Padang, Kejari Temukan Kerugian Negara Rp 3 Miliar

Pada usulan ini, PSP Padang mendapat bantuan dana hibah dari APBD Kota Padang tahun 2019 yang dititipkan di anggaran KONI Kota Padang sebesar Rp 500 juta. Tapi, di anggaran KONI Kota Padang tidak ada nomenklatur bantuan untuk PSP Padang.

Pengacara Agus Suardi, Putri Desi Rezki mengatakan pihaknya akan menyerahkan bukti tersebut ke penyidik Kejaksaan Negeri Padang yang menyidik kasus dugaan korupsi kasus dana KONI Padang itu.

"Selasa (17/5/2022) bukti-bukti berupa proposal dan bukti percakapan itu kita serahkan ke Kejari Padang," kata Putri.

Putri berharap bukti itu bisa membuat kasus tersebut terang benderang dengan mengungkap siap aktor dibelakangnya.

Menurut Putri, akibat dana PSP tersebut membuat keuangan KONI Padang menjadi berantakan sehingga muncul kasus dugaan korupsi itu.

"Kita berharap Kejari memprosesnya sehingga dapat melakukan pemeriksaan terhadap dua pejabat yang diduga terlibat itu," kata Putri.

Sementara mantan Kepala BPKAD Padang Andri Yulika yang saat ini menjabat sebagai Asisten III Setdaprov Sumbar yang dikonfirmasi mengatakan untuk kasus surat proposal tersebut bisa ditanyakan ke BPKAD Padang.

"Saran saya tolong klarifikasi ke BPKA ya pak. Insya Allah data dan dokumen lengkap di sana," kata Andri.

Baca juga: Mengenal Tradisi Teing Tinu, Wujud Syukur dan Terima Kasih Anak kepada Orangtua di Manggarai NTT

Kemudian ketika ditanya soal percakapan melalui pesan whatsapp dengan Agus Suardi, Andri enggan berkomentar.

"Mohon maaf, izin saya tidak berkomentar," kata Andri.

Sementara itu Gubernur Sumbar Mahyeldi belum memberikan keterangan resmi terkait persoalan tersebut.

Sebelumnya diberitakan, Kejari Padang telah menyidik kasus dugaan korupsi dana KONI Padang.

Kejari menemukan kerugian negara Rp 3 miliar lebih dan telah menetapkan tiga tersangka.

Selain Agus Suardi juga ditetapkan Davidson dan Nazar yang merupakan pengurus KONI Padang zaman itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menilik Produksi Ikan Panggang di Demak, Sulap Limbah Pabrik Jadi Rupiah

Menilik Produksi Ikan Panggang di Demak, Sulap Limbah Pabrik Jadi Rupiah

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Bawa Ganja 141 Kilogram Ganja, Oknum Polisi di Padang Panjang Ditangkap, Dikendalikan dari Lapas

Bawa Ganja 141 Kilogram Ganja, Oknum Polisi di Padang Panjang Ditangkap, Dikendalikan dari Lapas

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Update Erupsi Gunung Ruang, Hujan Abu di Bandara Sam Ratulangi dan Status Tanggap Darurat

Update Erupsi Gunung Ruang, Hujan Abu di Bandara Sam Ratulangi dan Status Tanggap Darurat

Regional
Mengabdi Tanpa Batas meski Honor Setipis Kertas...

Mengabdi Tanpa Batas meski Honor Setipis Kertas...

Regional
Sejarah dan Makna Lambang Tut Wuri Handayani atau Logo Kemendikbudristek

Sejarah dan Makna Lambang Tut Wuri Handayani atau Logo Kemendikbudristek

Regional
Abu Vulkanik Gunung Ruang Selimuti Bandara Sam Ratulangi Manado

Abu Vulkanik Gunung Ruang Selimuti Bandara Sam Ratulangi Manado

Regional
3 Hari Dicari, Penambang yang Tertimbun Galian Batubara Belum Ditemukan

3 Hari Dicari, Penambang yang Tertimbun Galian Batubara Belum Ditemukan

Regional
Cerita Penumpang Pesawat Terdampak Penutupan Bandara Sam Ratulangi, Terancam Tak Bisa Liburan ke Luar Negeri

Cerita Penumpang Pesawat Terdampak Penutupan Bandara Sam Ratulangi, Terancam Tak Bisa Liburan ke Luar Negeri

Regional
Gempa M 5,5 Terjadi di Halmahera Barat, Tak Berisiko Tsunami

Gempa M 5,5 Terjadi di Halmahera Barat, Tak Berisiko Tsunami

Regional
Dimas Tewas Dianiaya Sesama Tahanan di Pekanbaru, 5 Orang Jadi Tersangka

Dimas Tewas Dianiaya Sesama Tahanan di Pekanbaru, 5 Orang Jadi Tersangka

Regional
Mantan Wakil Gubernur Maluku Daftar Cagub di PDI-P

Mantan Wakil Gubernur Maluku Daftar Cagub di PDI-P

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com