Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sempat Diduga Langgar Aturan Dokumen, Tanker Asing yang Angkut CPO di Selat Malaka Kembali Diizinkan Berlayar

Kompas.com - 13/05/2022, 20:36 WIB
Hadi Maulana,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

KARIMUN, KOMPAS.com - Kapal tanker asing MT World Progress yang sempat ditahan oleh TNI Angkatan Laut kembali diizinkan untuk berlayar.

Kapal dengan muatan produk turunan crude palm oil (CPO) atau minyak kelapa sawit mentah  sebanyak 34.854,3 metrik ton itu, sebelumnya ditahan atas dugaan adanya ketidaksesuaian dokumen kelengkapan kapal.

Kapal berbendera Liberia yang hendak berlayar ke India tersebut diamankan oleh KRI Beladau-643 di Selat Malaka pada Rabu (27/4/2022).

Baca juga: TNI AL Amankan 2 Tanker Asing Angkut Minyak Sawit yang Langgar Aturan Dokumen

Usai diamankan, MT World Progress kemudian dibawa ke Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Tanjung Balai Karimun (TBK) untuk penyelidikan lebih lanjut.

Panglima Komando Armada (Pangkoarmada) Laksamana Muda (Laksda) TNI Arsyad Abdullah mengatakan, penyelidikan kapal tersebut kini dihentikan dan kembali diizinkan berlayar.

"Dari hasil penyelidikan dan berkoordinasi dengan saksi ahli, maka dapat disampaikan bahwa MT World Progress tidak cukup bukti untuk diproses hukum lanjut," kata Laksda TNI Arsyad Abdullah, dalam konferensi persnya di Mako Lanal TBK, Jumat (13/5/2022).

Arsyad mengatakan, MT World Progress sebelumnya ditahan atas dugaan adanya ketidaksesuaian spesifikasi Grose Tonnage (GT).

Baca juga: Berawal Orangtua Berpisah, 2 Balita Asal Riau Ditinggalkan di Karimun Kepri

Selain itu juga adanya dugaan sejumlah dokumen kapal termasuk buku kecakapan pelaut yang telah habis masa berlaku.

Sehingga, pihaknya kemudian melakukan penyelidikan lebih lanjut dengan memeriksa dokumen kapal beserta muatannya.

"Proses penyelidikan juga dengan meminta keterangan saksi penangkap, ABK kapal dan ahli pelayaran yang ditunjuk oleh Dirjen Perhubungan Laut," papar Arsyad.

Arsyad mengatakan, nahkoda kapal MT World Progress sempat tidak kooperatif selama menjalani pemeriksaan.

Nahkoda saat itu dengan sengaja menyembunyikan dokumen mereka yang masih berlaku dengan alasan takut disita.

"Nahkoda kapal baru menyerahkan dokumen yang asli setelah berkoordinasi dengan instansi terkait, lawyer, keagenan mereka," terang Arsyad.

Arsyad menjelaskan, diperoleh hasil bahwa dokumen spesifikasi GT yang diberikan oleh MT World Progress sama.

Kemudian, perbedaan data sejumlah dokumen sebelumnya juga telah disesuaikan dengan dokumen yang baru.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Akhir Pelarian Renternir yang Balik Nama Sertifikat Tanah Peminjamnya untuk Agunan Bank

Akhir Pelarian Renternir yang Balik Nama Sertifikat Tanah Peminjamnya untuk Agunan Bank

Regional
Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Regional
Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Regional
Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Regional
Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Regional
Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Regional
Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Regional
Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Regional
Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Regional
Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Regional
Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Regional
10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

Regional
Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Regional
Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Regional
Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com