Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sempat Diduga Langgar Aturan Dokumen, Tanker Asing yang Angkut CPO di Selat Malaka Kembali Diizinkan Berlayar

Kompas.com - 13/05/2022, 20:36 WIB
Hadi Maulana,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

KARIMUN, KOMPAS.com - Kapal tanker asing MT World Progress yang sempat ditahan oleh TNI Angkatan Laut kembali diizinkan untuk berlayar.

Kapal dengan muatan produk turunan crude palm oil (CPO) atau minyak kelapa sawit mentah  sebanyak 34.854,3 metrik ton itu, sebelumnya ditahan atas dugaan adanya ketidaksesuaian dokumen kelengkapan kapal.

Kapal berbendera Liberia yang hendak berlayar ke India tersebut diamankan oleh KRI Beladau-643 di Selat Malaka pada Rabu (27/4/2022).

Baca juga: TNI AL Amankan 2 Tanker Asing Angkut Minyak Sawit yang Langgar Aturan Dokumen

Usai diamankan, MT World Progress kemudian dibawa ke Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Tanjung Balai Karimun (TBK) untuk penyelidikan lebih lanjut.

Panglima Komando Armada (Pangkoarmada) Laksamana Muda (Laksda) TNI Arsyad Abdullah mengatakan, penyelidikan kapal tersebut kini dihentikan dan kembali diizinkan berlayar.

"Dari hasil penyelidikan dan berkoordinasi dengan saksi ahli, maka dapat disampaikan bahwa MT World Progress tidak cukup bukti untuk diproses hukum lanjut," kata Laksda TNI Arsyad Abdullah, dalam konferensi persnya di Mako Lanal TBK, Jumat (13/5/2022).

Arsyad mengatakan, MT World Progress sebelumnya ditahan atas dugaan adanya ketidaksesuaian spesifikasi Grose Tonnage (GT).

Baca juga: Berawal Orangtua Berpisah, 2 Balita Asal Riau Ditinggalkan di Karimun Kepri

Selain itu juga adanya dugaan sejumlah dokumen kapal termasuk buku kecakapan pelaut yang telah habis masa berlaku.

Sehingga, pihaknya kemudian melakukan penyelidikan lebih lanjut dengan memeriksa dokumen kapal beserta muatannya.

"Proses penyelidikan juga dengan meminta keterangan saksi penangkap, ABK kapal dan ahli pelayaran yang ditunjuk oleh Dirjen Perhubungan Laut," papar Arsyad.

Arsyad mengatakan, nahkoda kapal MT World Progress sempat tidak kooperatif selama menjalani pemeriksaan.

Nahkoda saat itu dengan sengaja menyembunyikan dokumen mereka yang masih berlaku dengan alasan takut disita.

"Nahkoda kapal baru menyerahkan dokumen yang asli setelah berkoordinasi dengan instansi terkait, lawyer, keagenan mereka," terang Arsyad.

Arsyad menjelaskan, diperoleh hasil bahwa dokumen spesifikasi GT yang diberikan oleh MT World Progress sama.

Kemudian, perbedaan data sejumlah dokumen sebelumnya juga telah disesuaikan dengan dokumen yang baru.

Buku kecakapan pelaut yang sebelumnya habis masa berlaku juga telah diperpanjang sesuai tata cara yang diatur oleh negara masing-masing

Salah satunya, kata dia, ada buku pelaut yang saat penyelidikan oleh Lanal tertera expired, namun dihalaman belakang ada dibubuhi stiker yang menunjukkan bahwa dokumen itu sudah diperpanjang.

"Artinya ada perbedaan setiap negara, kalau negara lain dokumen yang habis masa berlaku tidak diganti bukunya. Namun, cukup dibubuhi stiker dan stempel serta tanda tangan yang artinya sudah diperpanjang," jelas Arsyad.

Arsyad memastikan bahwa perbedaan data pada sejumlah dokumen tersebut telah disesuaikan dan keseluruhan dokumen sudah diperiksa keabsahannya oleh ahli dari Perhubungan Laut.

"Kita berkoordinasi dengan pihak terkait dan ternyata betul semua sudah diperbaharui dan di cek langsung oleh ahli menggunakan aplikasi APCIS yang hanya bisa diakses oleh petugas Port State Control," ujar Arsyad.

Arsyad menambahkan, bahwa penindakan terhadap MT World Progress juga dilakukan atas instruksi Presiden RI yang melarang ekspor CPO dan turunannya ke luar negeri terhitung 28 April 2022.

Hanya saja, dari hasil penyelidikan pihaknya didapati pihak kapal memiliki kepengurusan dokumen ekspor CPO sebelum ditetapkannya larangan tersebut.

"Muatan CPO dinyatakan tidak kena larangan ekspor karena kepengurusan dokumen sudah selesai sebelum tanggal 27 April 2022 atau sebelum adanya larangan ekspor yang diterbitkan oleh pemerintah," kata Arsyad.

Dengan hasil itu, kata dia, pihaknya memutuskan untuk mengizinkan MT World Progress untuk melanjutkan pelayarannya.

"Atas dasar hasil penyelidikan, guna menjamin hak-hak pengguna laut maka MT World Progress diizinkan untuk melanjutkan pelayaran per tanggal 13 Mei 2022," ucap perwira bintang dua TNI AL tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berpotensi Jadi Tersangka, Polisi Buru Sopir Bus ALS yang Tewaskan 1 Penumpang di Agam

Berpotensi Jadi Tersangka, Polisi Buru Sopir Bus ALS yang Tewaskan 1 Penumpang di Agam

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
[POPULER NUSANTARA] Penemuan Kerangka Manusia di Gunung Slamet | Penipuan Katering Buka Puasa di Masjid Sheikh Zayed

[POPULER NUSANTARA] Penemuan Kerangka Manusia di Gunung Slamet | Penipuan Katering Buka Puasa di Masjid Sheikh Zayed

Regional
4.299 Hektare Sawah Gagal Panen Selama Banjir Demak, Produksi Beras Terancam Menurun Tahun Ini

4.299 Hektare Sawah Gagal Panen Selama Banjir Demak, Produksi Beras Terancam Menurun Tahun Ini

Regional
Curhat Korban Penipuan Katering Masjid Syeikh Zayed, Pelaku Orang Dekat dan Bingung Lunasi Utang

Curhat Korban Penipuan Katering Masjid Syeikh Zayed, Pelaku Orang Dekat dan Bingung Lunasi Utang

Regional
Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Regional
Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Regional
Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Regional
Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Regional
Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Regional
39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

Regional
Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Regional
Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com