Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ulah Para Kades “Nakal”, Korupsi Dana Desa untuk Karaoke, Bayar Utang, hingga Nikah dengan 2 Istri Muda

Kompas.com - 12/05/2022, 18:00 WIB
Reza Kurnia Darmawan

Editor

KOMPAS.com - Dana desa yang seharusnya dipakai untuk kegiatan pembangunan maupun pemberdayaan masyarakat, justru dikorupsi oleh sejumlah kepala desa (kades) yang “nakal”.

Tak main-main, dana desa yang dikorupsi berkisar mulai ratusan hingga miliaran rupiah.

Para oknum kades itu menggunakannya untuk kepentingan pribadi, seperti membeli mobil, membayar utang, hingga menikah dengan istri muda.

Akibat perbuatannya, para oknum kades itu terancam hukuman penjara.

Berikut Kompas.com merangkum sederet ulah kades “nakal” yang mengorupsi dana desa.

Baca juga: Kades di Kalbar Korupsi Dana Desa Rp 1,5 Miliar, Uangnya Dipakai Karaoke dan Beli Mobil

Korupsi dana desa Rp 1,5 miliar untuk karaoke hingga beli mobil

Seorang pria berinisial KK, yang menjabat Kepala Desa Nanga Libas, Kecamatan Sokan, Kabupaten Melawi, Kalimantan Barat (Kalbar) ditahan kejaksaan. Kepala Kejaksaan Negeri Kabulaten Sintang, yang menaungi wilayah Kabupaten Melawi, Porman Patuan Radot mengatakan, penahanan terhadap tersangka KK tersebut terkait dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDes) tahun 2018 dan 2019. dok Kejari Sintang Seorang pria berinisial KK, yang menjabat Kepala Desa Nanga Libas, Kecamatan Sokan, Kabupaten Melawi, Kalimantan Barat (Kalbar) ditahan kejaksaan. Kepala Kejaksaan Negeri Kabulaten Sintang, yang menaungi wilayah Kabupaten Melawi, Porman Patuan Radot mengatakan, penahanan terhadap tersangka KK tersebut terkait dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDes) tahun 2018 dan 2019.

KK, Kepala Desa Nanga Libas, Kecamatan Sokan, Kabupaten Melawi, Kalimantan Barat, ditangkap petugas lantaran mengorupsi dana desa Rp 1,5 miliar.

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Sintang (yang menaungi wilayah Kabupaten Melawi) Porman Patuan Radot mengatakan, pelaku menguasai anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDes) tahun 2018 dan 2019.

Oknum kades itu berulah dengan membuat laporan realisasi dan bukti pertanggungjawaban fiktif.

"Pada tahun tersebut, tersangka KK melawan hukum dengan membuat laporan realiasi APBdesa dan bukti pertanggungjawaban tidak sesuai dengan biaya sebenarnya," ujarnya, Kamis (24/3/2022).

Porman menjelaskan, KK memakai sebagian uang korupsi untuk kepentingan pribadi, seperti karaoke hingga beli mobil.

Baca juga: Diduga Korupsi Dana Desa Rp 1,5 Miliar Selama 2 Tahun, Kades di Kalbar Ditahan

Korupsi dana desa Rp 546 juta untuk bayar utang

Polres Serang mengekspos Kujaeni (54), mantan Kades Kamaruton di Kecamatan Lebak Wangi ditetapkan tersangka dugaan korupsi dana desa di Mapolres Serang Banten, Senin (11/4/2022).KOMPAS.COM/RASYID RIDHO Polres Serang mengekspos Kujaeni (54), mantan Kades Kamaruton di Kecamatan Lebak Wangi ditetapkan tersangka dugaan korupsi dana desa di Mapolres Serang Banten, Senin (11/4/2022).

Di Kabupaten Serang, Banten, seorang mantan kades menjadi tersangka korupsi dana desa Rp 546 juta.

Saat menjabat Kades Kamaruton, Kecamatan Lebak Wangi, pria berinisial K (54) itu melakukan mark-up berbagai pekerjaan fisik di Desa Kamaruton pada tahun anggaran 2018-2020.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Serang AKP Dedi Mirza menjelaskan, uang korupsi dipakai K untuk membayar utang.

"Anggaran kegiatan-kegiatan di mark-up, dan untungnya untuk kepentingan pribadi, untuk kebutuhan sehari-hari, untuk bayar utang juga," ucapnya, Selasa (12/4/2022).

Baca juga: Awal Mula Eks Kades di Serang Ditangkap karena Korupsi Dana Desa Rp 546 Juta untuk Bayar Utang

Dedi menerangkgan, K leluasa mengatur keuangan karena ia sendirilah yang mengendalikan keuangan desa.

Aksi K tersebut membuat pengelolaan keuangan desa tidak sesuai dengan aturan dan ditemukan adanya penyalahgunaan anggaran.

Penyelewengan anggaran itu mulanya tercium oleh Inspektorat Kabupaten Serang pada 2021.

"Temuan inspektorat karena adanya kerugian negara," ungkapnya.

Dugaan korupsi dana desa itu kemudian diselidiki oleh Polres Serang pada 8 April 2021.

Baca juga: Korupsi Dana Desa Rp 487 Juta, Mantan Kades di Madiun Segera Disidang

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hubungan Asmara Sesama Jenis di Balik Pembunuhan Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali

Hubungan Asmara Sesama Jenis di Balik Pembunuhan Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali

Regional
Sempat Ditutup 6 Jam, Akses Padang-Solok Dibuka Kembali

Sempat Ditutup 6 Jam, Akses Padang-Solok Dibuka Kembali

Regional
Maju Pilkada Banten 2024, Arief R Wismansyah Ikut Penjaringan 3 Partai

Maju Pilkada Banten 2024, Arief R Wismansyah Ikut Penjaringan 3 Partai

Regional
Bocah Penjual Kue yang Tewas Kecelakaan di Pontianak Dikenal Gigih, Emoh Pulang Sebelum Dagangan Habis

Bocah Penjual Kue yang Tewas Kecelakaan di Pontianak Dikenal Gigih, Emoh Pulang Sebelum Dagangan Habis

Regional
Soal Pengangguran, Pj Gubernur Sebut Banten Jadi Tujuan Mencari Pekerjaan

Soal Pengangguran, Pj Gubernur Sebut Banten Jadi Tujuan Mencari Pekerjaan

Regional
Naskah Kuno Banyuwangi Diusung Perpusnas Masuk ke Ingatan Kolektif Nasional 2024

Naskah Kuno Banyuwangi Diusung Perpusnas Masuk ke Ingatan Kolektif Nasional 2024

Kilas Daerah
Bikin Gempar Undip, Nicholas Saputra Motivasi Mahasiswa Hadapi Ketidakpastian Masa Depan

Bikin Gempar Undip, Nicholas Saputra Motivasi Mahasiswa Hadapi Ketidakpastian Masa Depan

Regional
LKPD Kabupaten HST Kembali Raih Opini WTP dari BPK

LKPD Kabupaten HST Kembali Raih Opini WTP dari BPK

Regional
3 Warga Gunungkidul yang Jalan Kaki ke Jakarta untuk Temui Prabowo Sampai Purworejo, Minta Jalan Tol Masuk Gunungkidul

3 Warga Gunungkidul yang Jalan Kaki ke Jakarta untuk Temui Prabowo Sampai Purworejo, Minta Jalan Tol Masuk Gunungkidul

Regional
Banjir Rob Pantura Sayung Demak Mulai Surut, Pemotor: Masih Mengganggu

Banjir Rob Pantura Sayung Demak Mulai Surut, Pemotor: Masih Mengganggu

Regional
PAN Usung Istri Bupati di Pilkada Kabupaten Solok 2024

PAN Usung Istri Bupati di Pilkada Kabupaten Solok 2024

Regional
Gunung Ile Lewotolok Meletus 65 Kali Selama 6 Jam, Status Siaga

Gunung Ile Lewotolok Meletus 65 Kali Selama 6 Jam, Status Siaga

Regional
Polisi Tangkap Penipu Modus Jual Barang di Aplikasi Belanja Online

Polisi Tangkap Penipu Modus Jual Barang di Aplikasi Belanja Online

Regional
Kecelakaan di Pontianak, 2 Bocah Penjual Kue Meninggal

Kecelakaan di Pontianak, 2 Bocah Penjual Kue Meninggal

Regional
Longsor di Sitinjau Lauik, 2 Warga Dilaporkan Hilang, Diduga Tertimbun

Longsor di Sitinjau Lauik, 2 Warga Dilaporkan Hilang, Diduga Tertimbun

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com