Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bertemu Pemerintah, 160 Warga Baduy Minta Wilayahnya Dibuatkan Perda Desa Adat

Kompas.com - 07/05/2022, 08:55 WIB
Acep Nazmudin,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

LEBAK, KOMPAS.com - Sebanyak 160 warga Kanekes atau Suku Baduy menyambangi pemerintah di Pendopo Bupati Kabupaten Lebak, Jawa Barat, Jumat (6/5/2022).

Kunjungan tersebut dalam rangka tradisi Seba Baduy yang rutin dilaksanakan setiap tahun. Setiap tradisi Seba, warga Baduy membawa persembahan serta pesan dari leluhur untuk disampaikan kepada pemerintah.

Saat bertemu Wakil Bupati di Pendopo, warga Baduy menyampaikan amanat ingin wilayahnya dibuatkan Peraturan Daerah (Perda) Desa Adat.

Baca juga: Warga Kanekes Gelar Tradisi Seba Baduy, Jalan Kaki 50 Kilometer Bertemu Pemerintah

"Kami mempertanyakan terkait usulan tentang perda desa adat, kami setiap menghadap Baris Kolot, mereka tanya sudah sampai mana pak Jaro Perda Desa Adat, sedangkan kami belum bisa menjawab," kata Kepala Desa Kanekes, Saija di Pendopo Bupati, Jumat.

Saija mengatakan, Perda Desa Adat perlu dibuat untuk melindungi wilayah dan hak-hak warganya. Baduy sendiri, sebetulnya sudah punya Perda Hal Ulayat yang dibuat 1985 silam.

"Kalau enggak diusahakan, Baduy tidak punya payung hukum, keinginan kolot (tetua adat) supaya Baduy aman, tenteram, sejahtera jangan yang lain-lain," kata Saija.

Menjawab pertanyaan Saija, Wakil Bupati Lebak Ade Sumardi mengatakan Pemkab Lebak sedang menggarap Perda tersebut. Ade mengatakan di tingkat provinsi Perda sudah selesai, sedangkan di Lebak masih terus dikaji oleh para ahli.

Perda Desa, kata Ade, tidak hanya dibuat untuk Desa Kanekes saja yang memiliki status sebagai Desa Adat, namun juga mencakup wilayah kasepuhan yang jumlah mencapai puluhan di Kabupaten Lebak.

"Naskah akademiknya sedang dicoret-coret, harus minta pendapat dari ahli, target tahun sekarang harus selesai," kata Ade.

Ade mengatakan, Perda Desa Adat dibuat untuk melindungi hak dan tatanan warga di desa adat. Dalam Perda terdapat komitmen bersama pemerintah dan desa untuk melestarikan dan mengembangkan kebudayaan, adat istiadat dan kearifan lokal.

Perda tersebut juga mengatur terkait masa jabatan dan pemilihan kepala desa berdasarkan adat.

Dalam kesempatan tersebut, wakil Bupati juga berterima kasih kepada Warga Baduy yang telah melestarikan alam dan kebudayaan.

Baca juga: Banten Bawa Tanah dari Baduy dan Keraton Surosowan ke IKN, Ini Maknanya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Lewat Explore South Sumatera Expo 2024, Pj Gubernur Fatoni Promosikan Potensi Wisata hingga Seni Budaya Sumsel

Lewat Explore South Sumatera Expo 2024, Pj Gubernur Fatoni Promosikan Potensi Wisata hingga Seni Budaya Sumsel

Regional
Raih Gelar Doktor, Walkot Semarang Lulus dengan Predikat Summa Cum Laude

Raih Gelar Doktor, Walkot Semarang Lulus dengan Predikat Summa Cum Laude

Regional
Gibran Sebut Prabowo Rangkul Tokoh di Luar Koalisi Pilpres 2024

Gibran Sebut Prabowo Rangkul Tokoh di Luar Koalisi Pilpres 2024

Regional
Sosok Supriyanto Pembunuh Kekasih di Wonogiri, Residivis Kasus Pembunuhan dan KDRT

Sosok Supriyanto Pembunuh Kekasih di Wonogiri, Residivis Kasus Pembunuhan dan KDRT

Regional
Dorong Pemberdayaan Keluarga, Pj Ketua TP-PKK Sumsel Lantik Ketua Pembina Posyandu Kabupaten dan Kota Se-Sumsel

Dorong Pemberdayaan Keluarga, Pj Ketua TP-PKK Sumsel Lantik Ketua Pembina Posyandu Kabupaten dan Kota Se-Sumsel

Kilas Daerah
Di Hadapan Mendagri Tito, Pj Agus Fatoni Sebut Capaian Ekonomi di Sumsel Sudah Baik

Di Hadapan Mendagri Tito, Pj Agus Fatoni Sebut Capaian Ekonomi di Sumsel Sudah Baik

Regional
Bea Cukai Yogyakarta Berikan Izin Tambah Lokasi Usaha ke Produsen Tembakau Iris

Bea Cukai Yogyakarta Berikan Izin Tambah Lokasi Usaha ke Produsen Tembakau Iris

Regional
Blusukan ke Rusun Muara Baru, Gibran: Salah Satu Tempat yang Paling Padat

Blusukan ke Rusun Muara Baru, Gibran: Salah Satu Tempat yang Paling Padat

Regional
Pura-pura Servis Jam, Pasutri di Semarang Sikat HP Samsung S23 Ultra

Pura-pura Servis Jam, Pasutri di Semarang Sikat HP Samsung S23 Ultra

Regional
4 Kapal Ikan di Cilacap Terbakar, Kerugian Capai Miliaran Rupiah

4 Kapal Ikan di Cilacap Terbakar, Kerugian Capai Miliaran Rupiah

Regional
3.617 Wajib Pajak Magelang Gratis PBB, Berikut Syaratnya

3.617 Wajib Pajak Magelang Gratis PBB, Berikut Syaratnya

Regional
Saat Doa Ibu Mengiringi Pratama Arhan Bertanding...

Saat Doa Ibu Mengiringi Pratama Arhan Bertanding...

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam Berawan

Regional
Viral Keluhan Soal Kenaikan UKT Unsoed, Mahasiswa Merasa Ditodong

Viral Keluhan Soal Kenaikan UKT Unsoed, Mahasiswa Merasa Ditodong

Regional
Utang Pelanggan PDAM Magelang Capai Rp 150 Juta, Banyak Rumah Kosong

Utang Pelanggan PDAM Magelang Capai Rp 150 Juta, Banyak Rumah Kosong

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com