KOMPAS.com - Oknum polisi berinisial Brigpol H ditangkap oleh anggota Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Utara (Kaltara).
Penangkapan dilakukan di ruang terminal keberangkatan Bandara Juwata, Tarakan, Kaltara, Rabu (4/5/2022) siang.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Kaltara Kombes Pol Budi Rachmat mengatakan, penangkapan Brigpol H berkaitan erat dengan aktivitas penambangan emas ilegal di Desa Sekatak Buji, Kecamatan Sekatak, Kabupaten Bulungan, Kaltara.
Selain H, polisi juga menciduk MI selaku koordinator tambang emas ilegal. Keduanya diduga kuat hendak melarikan diri.
Budi menjelaskan, H dan MI juga berencana menghilangkan barang bukti dan melakukan upaya mengaburkan fakta.
Di samping meringkus H dan MI, polisi juga mengamankan empat orang lainnya, yakni HR (mandor), MT (penjaga bak), serta BU dan IG (dua orang sopir truk sewaan).
"Dari hasil pemeriksaan saksi yang diamankan, menjelaskan bahwa pemilik tambang emas ilegal adalah H yang merupakan anggota Polri, dengan MI sebagai orang kepercayaan atau koordinator," jelasnya, Kamis (5/5/2022).