KOMPAS.com - Bripda PS, oknum anggota Polres Wonogiri yang ditembak karena melakukan pemerasan terhadap warga saat check in di hotel melati ternyata sudah beberapa kali menjalani sidang kode etik.
Seperti diketahui, Bripda PS ditembak tim Resmob Polresta Solo saat akan ditangkap.
Peristiwa penembakan itu terjadi di kawasan Kecamatan Makamhaji, Kabupaten Sukoharjo, Selasa (19/4/2022) lalu.
"Dia beberapa kali menjalani sidang kode etik," Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudussy saat rilis kasus pemerasan di Polda Jateng, Kamis (21/4/2022), dikutip dari Surya.co.id.
Sebelumnya, kata Iqbal, Bripda PS ini pernah melakukan tindakan tercela ke pacarnya.
"Pernah menganiaya pacarnya," ungkapnya.
Bukan itu saja, ia juga pernah bikin keonaran yang menyebakan dua perguruan beladiri bentrok.
Selain itu, sambungnya, Bripda PS juga pernah membubarkan latihan penguruan beladiri dengan pistol.
Sementara itu, Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti mengatakan, anggota yang sudah beberapa kali menjalani sidang etik layak diproses pidana dan putusan sidang kode etiknya berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).
"Pantas sekali (dipecat). Bahkan sejak yang bersangkutan menganiaya pacarnya, ia sudah pantas dipecat. Seorang polisi yang tega melakukan kekerasan terhadap pacarnya berpotensi tega melakukan kekerasan terhadap masyarakat," katanya kepada Kompas.com, melalui pesan WhatsApp, Sabtu (23/4/2022).